KBOBABEL.COM (BANGKA) — Pertamina mencatat sebanyak 3.600 kendaraan di wilayah Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terindikasi melanggar ketentuan dalam pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Selasa (29/9/2026)
Ribuan kendaraan tersebut diketahui melakukan pengisian BBM subsidi yang dinilai tidak sesuai dengan peruntukan maupun data kendaraan yang digunakan saat melakukan transaksi di stasiun pengisian.
Data tersebut disampaikan Perwakilan Tim Channel Operation Pertamina wilayah Bangka Belitung, Reyzha Saputra, Senin (28/9/2026).
Menurut Reyzha, ribuan nomor polisi kendaraan telah diblokir karena terindikasi melakukan pelanggaran dalam pengisian BBM subsidi.
“Untuk Pulau Bangka dan Belitung itu jumlah ada 3.600 pemblokiran nopol (nomor polisi), yang menyalahi aturan dan mengisi BBM tidak sesuai dengan kendaraan,” kata Reyzha.
Pemblokiran dilakukan sebagai salah satu langkah pengawasan untuk mencegah kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran kembali mengakses BBM bersubsidi.
Modus Gunakan Plat Nomor Palsu
Dari hasil pemantauan Pertamina, salah satu modus yang banyak ditemukan adalah penggunaan plat nomor kendaraan palsu ketika melakukan pengisian BBM di SPBU.
Penggunaan identitas kendaraan yang tidak sesuai tersebut memungkinkan kendaraan tertentu mengakses BBM subsidi dengan menggunakan data kendaraan lain yang memenuhi ketentuan.
Reyzha mengatakan, selain penggunaan nomor polisi palsu, Pertamina juga menemukan adanya indikasi kecurangan yang diduga melibatkan oknum operator SPBU.
“Biasanya modus yang digunakan itu menggunakan plat-plat palsu untuk mengisi, ada juga indikasi dari kecurangan operator di SPBU,” ujarnya.
Temuan tersebut menjadi perhatian Pertamina karena pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi tidak hanya berkaitan dengan konsumen, tetapi juga seluruh pihak yang terlibat dalam proses distribusi di tingkat SPBU.
Pertamina pun terus memperketat pengawasan terhadap transaksi BBM subsidi di wilayah Bangka Belitung.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan BBM bersubsidi yang merupakan bagian dari program pemerintah dapat diterima oleh masyarakat dan kendaraan yang memang memenuhi ketentuan.
Operator SPBU Terancam Sanksi Pidana
Penyalahgunaan BBM subsidi juga mendapat perhatian dari aparat penegak hukum.
Kapolres Bangka AKBP Indra Feri Dalimunthe memberikan peringatan kepada operator atau petugas nozzle SPBU agar menjalankan tugas sesuai aturan.
Menurut Indra, petugas SPBU yang terbukti menyalahgunakan kewenangannya dalam penyaluran BBM subsidi dapat dikenakan tindakan hukum.
“Apabila ada operator SPBU atau petugas nozel, yang menyalahgunakan tugasnya dalam artian mengisi atau menjual BBM subsidi tersebut kepada yang tidak berhak maka akan kami tindak tegas,” kata Indra.
Pernyataan tersebut menjadi peringatan bagi seluruh operator SPBU agar tidak memberikan BBM subsidi kepada pihak yang tidak memenuhi ketentuan.
Aparat kepolisian juga dapat melakukan penindakan apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum dalam proses penyaluran BBM bersubsidi.
Pertamina Pastikan Stok Aman
Di tengah pengetatan pengawasan dan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM subsidi, Pertamina memastikan ketersediaan stok BBM di wilayah Kepulauan Bangka Belitung dalam kondisi aman.
Reyzha menyampaikan, Pertamina telah menyiapkan kebutuhan berbagai jenis BBM untuk masyarakat di wilayah Bangka dan Belitung.
“Stok BBM subsidi itu dipastikan aman, kita sudah menyediakan berbagai BBM yang ada di Kepulauan Bangka Belitung dan dipastikan aman hingga akhir tahun nanti,” ujarnya.
Kepastian stok tersebut disampaikan untuk memastikan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan BBM, khususnya BBM subsidi.
Namun, Pertamina tetap mengingatkan masyarakat agar menggunakan BBM subsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengawasan terhadap kendaraan dan transaksi di SPBU akan terus dilakukan. Kendaraan yang terindikasi melanggar aturan dapat dikenakan pemblokiran nomor polisi sehingga tidak dapat melakukan transaksi BBM subsidi.
Temuan sebanyak 3.600 kendaraan yang diblokir menunjukkan bahwa pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi di Bangka Belitung masih menjadi perhatian serius.
Pertamina bersama aparat penegak hukum selanjutnya akan terus berkoordinasi untuk mencegah berbagai modus penyalahgunaan, termasuk penggunaan plat nomor palsu maupun dugaan keterlibatan oknum operator SPBU.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga penyaluran BBM bersubsidi agar tetap tepat sasaran dan memastikan masyarakat yang memang berhak mendapatkan subsidi dapat memperoleh BBM sesuai ketentuan. (Sumber : Bangkapos.com, Editor : KBO Babel)











