Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bangka Belitung » Barang MOT Rusak, Mengapa Jadi Tipikor? Saksi Polda Babel Dicecar Kuasa Hukum

Barang MOT Rusak, Mengapa Jadi Tipikor? Saksi Polda Babel Dicecar Kuasa Hukum

  • account_circle sri rezeki
  • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
  • visibility 31
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Ruang Tirta Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang memanas, Kamis (17/9/2026). Sidang praperadilan Nomor 7/Pid.Pra/2026/PN Pgp yang diajukan Hendy memasuki agenda pemeriksaan saksi Termohon Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Kamis (17/9/2026)

Hanya satu saksi penyidik yang dihadirkan Polda Babel. Namun, pemeriksaannya berlangsung sengit.

AKP Reza, penyidik Polda Babel, dicecar kuasa hukum Pemohon mengenai dasar penetapan Hendy sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Mobile Operating Theatre (MOT) di RSU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Saksi menyampaikan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang telah ditemukan penyidik jauh sebelum Hendy ditetapkan sebagai tersangka.

Pernyataan itu kemudian langsung diuji kuasa hukum.

Pertanyaan mengerucut pada satu hal: perbuatan apa yang dilakukan Hendy sehingga dikonstruksikan sebagai tindak pidana korupsi?

Kuasa hukum juga menyoroti kondisi barang MOT yang menjadi bagian dari perkara.

Jika persoalannya berkaitan dengan barang yang mengalami kerusakan, kuasa hukum mempertanyakan mengapa konstruksi pidananya justru diarahkan menjadi tindak pidana korupsi, bukan tindak pidana umum terkait pengrusakan.

Saksi menjawab, langkah penyidik telah dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara.

Jawaban tersebut belum menghentikan pemeriksaan.

Kuasa hukum kembali mengejar substansi penetapan tersangka. Menurut Pemohon, ketika seseorang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi, harus jelas perbuatan yang dituduhkan dan bagaimana perbuatan tersebut dikaitkan dengan unsur tindak pidana yang disangkakan.

“Apa perbuatan Hendy sehingga dituduhkan korupsi?” menjadi salah satu pertanyaan yang mengemuka dalam pemeriksaan.

Polda Babel kemudian menyampaikan keberatan. Pertanyaan tersebut dinilai telah masuk ke pokok perkara.

Namun kuasa hukum Pemohon langsung membantah.

Menurut pihak Pemohon, pertanyaan tersebut justru berkaitan dengan objek praperadilan, yakni menguji dasar dan keabsahan penetapan seseorang sebagai tersangka. Jika dasar penetapan tersangka dipersoalkan, maka perbuatan yang menjadi dasar penetapan tersebut dinilai relevan untuk diuji di hadapan hakim praperadilan.

Perdebatan berlangsung tajam.

Hakim tunggal Wiwin kemudian mengambil alih kendali pemeriksaan.

Dengan nada tegas, hakim meminta saksi menjawab sesuai pengetahuan yang dimilikinya.

“Silakan saksi menjawab. Kalau tahu, jawab tahu. Kalau tidak tahu, jawab tidak tahu,” tegas hakim.

Situasi tersebut menunjukkan pemeriksaan saksi bukan sekadar formalitas. Keterangan penyidik diuji berhadapan dengan pertanyaan kuasa hukum mengenai konstruksi hukum yang digunakan untuk menetapkan Hendy sebagai tersangka.

Saksi kemudian menerangkan bahwa proses penetapan tersangka hingga tindakan penyitaan yang dilakukan penyidik telah berjalan sesuai prosedur dan berdasarkan hasil gelar perkara.

Namun bagi Pemohon, persoalan yang diuji bukan semata apakah penyidik melakukan gelar perkara, melainkan apa dasar konkret yang menghubungkan Hendy dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Di titik inilah pemeriksaan saksi menjadi salah satu bagian krusial dalam sidang praperadilan tersebut.

Sebab, pertanyaan yang terus didorong kuasa hukum Pemohon pada dasarnya bermuara pada satu isu: ketika Hendy ditetapkan sebagai tersangka, perbuatan konkret apa yang dijadikan dasar dan bagaimana perbuatan itu memenuhi unsur pidana yang disangkakan?

Sementara dari pihak Termohon, penyidik tetap mempertahankan bahwa penetapan tersangka maupun penyitaan telah dilakukan berdasarkan alat bukti dan mekanisme penyidikan yang menurut mereka telah sesuai ketentuan.

Dua posisi hukum itu berhadapan langsung di ruang persidangan.

Praperadilan pun bergulir bukan hanya soal ada atau tidaknya alat bukti, tetapi juga mengenai bagaimana dasar penetapan tersangka tersebut dapat dijelaskan dan diuji secara hukum di hadapan hakim.

Perkara Nomor 7/Pid.Pra/2026/PN Pgp ini diajukan Hendy melalui kuasa hukumnya, Hangga Oktafandany, S.H. dan Dr. Wari Kartika, S.H. dari Firma Hukum Hangga OF.

Sidang selanjutnya masih akan menjadi bagian dari rangkaian pemeriksaan untuk menguji dalil Pemohon dan jawaban Termohon sebelum hakim mengambil keputusan atas permohonan praperadilan tersebut.Angle ini lebih tajam karena “pertempuran” beritanya diletakkan pada pertanyaan kunci: alat bukti ada, tetapi perbuatan konkret Hendy yang disebut memenuhi unsur korupsi apa? (Budi Yanto/KBO Babel)

  • Penulis: sri rezeki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Purbaya Soroti Kebocoran Penerimaan Negara dari Impor Perhiasan Mewah, Investigasi Diperluas

    Purbaya Soroti Kebocoran Penerimaan Negara dari Impor Perhiasan Mewah, Investigasi Diperluas

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Kasus penyegelan sejumlah gerai perhiasan mewah Tiffany & Co. di Jakarta oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menjadi sorotan publik. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya dugaan praktik impor ilegal, manipulasi nilai barang, hingga kemungkinan kongkalikong dalam proses pemasukan barang bernilai tinggi tersebut. Senin (16/2/2026) Menurut Purbaya, hasil penelusuran […]

  • Ketua DPRD Pangkalpinang Soroti Kinerja Bapperida dan Bakeuda, Sebut Penyebab Defisit APBD

    Ketua DPRD Pangkalpinang Soroti Kinerja Bapperida dan Bakeuda, Sebut Penyebab Defisit APBD

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Jakarta) – Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, menyampaikan kritik tajam terhadap dua badan teknis Pemerintah Kota Pangkalpinang yang ia nilai berkontribusi terhadap membengkaknya defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kedua badan tersebut adalah Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapperida) dan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda). Jumat (20/6/2025) Menurut politisi PDI […]

  • Negara Hadir untuk Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Rp189 Juta Santunan ke Ahli Waris Peserta

    Negara Hadir untuk Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Rp189 Juta Santunan ke Ahli Waris Peserta

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Bangka Tengah) — BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Pangkalpinang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja dan keluarga mereka. Kali ini, lembaga tersebut menyerahkan santunan dengan total nilai Rp189 juta kepada tiga ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Kamis (9/10/2025). Jum’at (10/10/2025) Santunan tersebut diserahkan […]

  • Dari Hongran 2 hingga Ocean Porter, BNN Bongkar Jejak Kapal Pembawa 2,6 Ton Narkoba

    Dari Hongran 2 hingga Ocean Porter, BNN Bongkar Jejak Kapal Pembawa 2,6 Ton Narkoba

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Bea Cukai Karimun dan Polda Kepulauan Riau berhasil menggagalkan pengiriman narkotika cair seberat 2,6 ton yang diangkut kapal MV Ocean Porter di perairan Kepulauan Riau. Jum’at (21/8/2026) Pengungkapan tersebut mengungkap fakta lain mengenai kapal yang digunakan untuk membawa narkotika. Berdasarkan penelusuran BNN, kapal tersebut ternyata […]

  • Tingkatkan Nilai Ekonomi, PT TIMAH Bantu UMKM Bangka Barat Kembangkan Produk Perikanan

    Tingkatkan Nilai Ekonomi, PT TIMAH Bantu UMKM Bangka Barat Kembangkan Produk Perikanan

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle putri utami
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) – PT TIMAH (Persero) Tbk terus mendorong perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah operasionalnya dengan mengembangkan potensi lokal yang dapat diolah menjadi produk bernilai tambah. Salah satunya dilakukan melalui pelatihan pengolahan ikan nila dan udang rebon yang diikuti puluhan pelaku UMKM di Kabupaten Bangka Barat, Kamis (27/8/2026). Jumat […]

  • DPRD Babel Soroti Minimnya Cadangan LPG 3 Kg, Distribusi Dinilai Rentan Terganggu

    DPRD Babel Soroti Minimnya Cadangan LPG 3 Kg, Distribusi Dinilai Rentan Terganggu

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Kekhawatiran masyarakat terhadap potensi kelangkaan LPG subsidi 3 kilogram di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapat perhatian serius dari DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dewan menilai ketersediaan gas bersubsidi tersebut berada dalam kondisi rentan akibat terbatasnya kapasitas penyimpanan di daerah. Selasa (24/2/2026) Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, bersama jajaran Komisi II […]

expand_less