Baru Ditertibkan, Tambang Ilegal di Tembelok–Keranggan Kembali Beroperasi

Aktivitas Tambang Laut Kembali Menggeliat, Polairud Bangka Barat Segera Turun Tangan

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (MENTOK) — Aktivitas tambang timah ilegal di perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, kembali beroperasi meski sebelumnya telah dilakukan penertiban oleh aparat. Keberadaan puluhan unit ponton isap produksi (PIP) hingga jenis user yang terus bekerja di lokasi tersebut memicu kekhawatiran akan lemahnya efek jera terhadap pelaku tambang tanpa izin. Kamis (9/4/2026)

Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas penambangan berlangsung hampir sepanjang hari, mulai dari pagi hingga malam. Suara mesin ponton yang terus terdengar menjadi penanda bahwa kegiatan penggalian timah masih berlangsung secara masif di kawasan perairan tersebut.

banner 336x280

Padahal, sepekan sebelumnya aparat gabungan telah melakukan penertiban terhadap tambang ilegal di wilayah itu. Namun, tindakan tersebut tampaknya belum mampu menghentikan praktik penambangan tanpa izin. Para penambang justru kembali beroperasi seolah tidak terpengaruh oleh upaya penegakan hukum yang telah dilakukan.

Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Satuan Polisi Air dan Udara (Kasat Polairud) Polres Bangka Barat, Yudi Lasmono, menegaskan pihaknya akan kembali melakukan penertiban dalam waktu dekat.

“Kami bakal turun untuk penertiban, tetapi untuk waktunya belum bisa dipastikan,” ujar Yudi, Kamis (9/4/2026).

Ia mengakui bahwa praktik tambang ilegal di perairan Tembelok–Keranggan memang sulit diberantas sepenuhnya. Menurutnya, aktivitas tersebut kerap dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan memanfaatkan kelengahan aparat.

“Pasti masih ada aktivitas tambang. Yang namanya kerja seperti itu, dilakukan diam-diam, itu pasti masih terjadi,” katanya.

Fenomena ini menunjukkan bahwa aktivitas tambang ilegal di wilayah perairan Bangka Barat masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan penanganan berkelanjutan. Selain merugikan negara dari sisi pendapatan, kegiatan tersebut juga berpotensi merusak lingkungan laut dan ekosistem pesisir.

Lebih lanjut, Yudi juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal. Ia menilai masih banyak warga yang terpengaruh oleh pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan pribadi.

“Ada oknum yang memanfaatkan masyarakat untuk mencari keuntungan dari aktivitas ilegal ini. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh, apalagi jika belum memahami aspek hukumnya,” tegasnya.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam tambang ilegal kerap terjadi karena faktor ekonomi dan kurangnya pemahaman terhadap risiko hukum yang dihadapi. Padahal, aktivitas tersebut jelas melanggar aturan dan dapat berujung pada sanksi pidana.

Meski telah mengetahui adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu yang menggerakkan aktivitas tambang ilegal, pihak kepolisian belum mengambil langkah lebih lanjut terkait hal tersebut. Namun, tidak menutup kemungkinan hal itu akan menjadi bagian dari penyelidikan ke depan.

Di sisi lain, aparat kepolisian terus berupaya melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak tambang ilegal. Upaya ini diharapkan dapat menekan angka keterlibatan warga dalam kegiatan tersebut.

Kawasan perairan Tembelok dan Keranggan sendiri diketahui menjadi salah satu titik rawan aktivitas tambang ilegal di Bangka Barat. Selain faktor kandungan timah yang masih cukup tinggi, lokasi ini juga relatif sulit diawasi secara menyeluruh.

Dengan kondisi tersebut, penegakan hukum yang konsisten serta sinergi antarinstansi dinilai menjadi kunci utama dalam menekan praktik tambang ilegal. Tanpa langkah tegas dan berkelanjutan, aktivitas serupa dikhawatirkan akan terus berulang.

Pihak kepolisian memastikan akan terus memantau perkembangan situasi di lapangan dan mengambil langkah penindakan jika diperlukan. Masyarakat pun diharapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan aktivitas tambang ilegal di wilayahnya.

Upaya bersama antara aparat dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan efek jera serta menjaga kelestarian lingkungan perairan dari ancaman eksploitasi ilegal yang berkepanjangan. (Sumber : LASPELA, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *