KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Aktivitas tambang ilegal yang dilaporkan masih berlangsung di kawasan hutan lindung Desa Nadi, Kabupaten Bangka Tengah, terus memantik perhatian publik. Sabtu (14/2/2026)
Di tengah narasi penertiban oleh Satgas terkait, munculnya isu dugaan keterlibatan oknum aparat Detasemen Polisi Militer (Denpom) Bangka menjadi diskursus yang tak terhindarkan di ruang publik.
Menanggapi isu tersebut, Komandan Denpom Bangka, Letkol CPM Rivan, memberikan klarifikasi resmi. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak benar dan tidak berdasar, serta menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk praktik illegal mining maupun perbekingan tambang ilegal di wilayah Bangka Belitung.
Dalam keterangannya, Denpom Bangka menyampaikan bahwa:
– Tidak ada anggota Denpom yang terlibat atau membekingi kegiatan tambang ilegal di Desa Nadi maupun wilayah lain.
– Tidak terdapat laporan resmi terkait dugaan perbekingan tambang oleh anggota Denpom.
– Klarifikasi internal telah dilakukan dan dipastikan anggota yang disebut tidak terlibat.
– Apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran, Denpom memastikan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Komandan Denpom menegaskan posisinya sebagai aparat penegak hukum dan bagian dari Satgas Penertiban Tambang Ilegal di Bangka Belitung.
Klarifikasi ini diharapkan dapat menjadi jawaban atas keresahan publik yang berkembang terkait isu keterlibatan aparat penegak disiplin militer dalam aktivitas ilegal. Sebab, sebagai institusi yang memiliki mandat menjaga disiplin dan ketertiban internal TNI, Denpom berada pada posisi moral yang strategis.
Publik tentu berharap, jangan sampai lembaga yang bertugas menegakkan disiplin militer justru diuji oleh persoalan disiplin itu sendiri.
Penegakan hukum akan kehilangan makna jika standar etik tidak dijaga secara konsisten dari dalam.
Redaksi jejaring media KBO Babel menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun dengan menjunjung prinsip keberimbangan dan praduga tak bersalah. Ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka bagi seluruh pihak, sebagai bagian dari komitmen pers untuk menjaga akurasi, profesionalisme, dan kepercayaan publik.
Pada akhirnya, publik menanti satu kepastian: bahwa hukum dan disiplin ditegakkan pada tempatnya—tanpa pandang seragam, jabatan, ataupun kewenangan. (M.Zen/KBO Babel)












