KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel) bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Pangkalpinang. Dalam operasi penertiban yang digelar pada Selasa (14/7/2026), petugas menemukan lima unit kendaraan yang menggunakan tangki bahan bakar hasil modifikasi untuk memperoleh BBM bersubsidi dalam jumlah yang tidak semestinya. Kamis (16/7/2026)
Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran sekaligus mencegah penyalahgunaan yang berpotensi merugikan masyarakat maupun negara. Kegiatan dilakukan secara terpadu oleh Unit Reskrim Polsek Tamansari bersama Unit II Satreskrim Polresta Pangkalpinang mulai pukul 07.00 WIB.
Petugas menyasar empat SPBU yang selama ini menjadi titik antrean kendaraan, yakni SPBU A. Yani, SPBU Selindung, SPBU KP Opas, dan SPBU Pangkalbalam. Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan yang mengantre untuk mengisi BBM bersubsidi, termasuk pengecekan kondisi tangki serta penggunaan barcode subsidi.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapati lima kendaraan yang telah dimodifikasi dengan tangki tambahan atau tangki rakitan yang tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraan maupun ketentuan distribusi BBM. Modifikasi tersebut diduga digunakan untuk membeli BBM bersubsidi dalam kapasitas lebih besar dibandingkan batas yang diperbolehkan.
Selain itu, petugas juga menemukan adanya upaya penyalahgunaan barcode subsidi. Sejumlah konsumen diketahui menggunakan barcode ganda untuk memperoleh BBM bersubsidi lebih dari kuota yang telah ditetapkan.
Atas temuan tersebut, kepolisian langsung mengambil langkah pembinaan di lokasi. Para pemilik kendaraan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Mereka juga diwajibkan membongkar seluruh tangki modifikasi yang terpasang pada kendaraan sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, mengatakan pihaknya juga segera berkoordinasi dengan PT Pertamina terkait penyalahgunaan barcode subsidi yang ditemukan dalam operasi tersebut.
“Kami juga langsung berkoordinasi dengan pihak Pertamina untuk mengusulkan pemblokiran terhadap barcode subsidi yang disalahgunakan tersebut,” kata Agus Sugiyarso saat dikonfirmasi, Rabu (15/7/2026).
Menurut Agus, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mencegah praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi yang selama ini menjadi salah satu penyebab terganggunya distribusi bahan bakar di sejumlah SPBU.
Ia menegaskan bahwa kegiatan pengawasan tidak akan berhenti pada operasi kali ini. Polda Babel bersama jajaran Polres dan Polsek akan terus melakukan patroli serta pemeriksaan rutin di SPBU, khususnya terhadap kendaraan yang dicurigai menggunakan tangki modifikasi maupun melakukan penyalahgunaan barcode.
Pendekatan yang dilakukan, lanjut Agus, masih mengedepankan langkah preemtif dan preventif. Tujuannya agar masyarakat memahami aturan yang berlaku sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana sebelum menimbulkan kerugian yang lebih besar.
Namun demikian, apabila pada pengawasan berikutnya masih ditemukan pelanggaran serupa atau terdapat indikasi penimbunan BBM bersubsidi secara sengaja untuk diperjualbelikan kembali, kepolisian memastikan akan menindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polda Babel berharap masyarakat turut berperan aktif mengawasi distribusi BBM bersubsidi dengan melaporkan apabila menemukan praktik penimbunan, penggunaan kendaraan bertangki modifikasi, maupun penyalahgunaan barcode subsidi di SPBU.
Langkah penertiban ini juga diharapkan dapat mengurangi antrean panjang yang dalam beberapa hari terakhir terjadi di sejumlah SPBU di Pangkalpinang. Dengan distribusi BBM yang lebih tertib dan tepat sasaran, kebutuhan masyarakat yang memang berhak memperoleh BBM bersubsidi dapat terpenuhi tanpa terganggu oleh praktik-praktik penyalahgunaan.
Polda Babel menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kelancaran distribusi energi bersubsidi melalui pengawasan yang lebih ketat, sinergi dengan Pertamina, serta dukungan masyarakat agar BBM bersubsidi benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya. (Sumber : Timelines.id, Editor : KBO Babel)













