BNN Babel Gerebek Sarang Narkoba di Toboali, Tiga Pelaku Dibekuk, Satu Bandar Masuk DPO

Penggerebekan Dramatis BNN Babel di Bangka Selatan, Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi Disita

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (Bangka Selatan) – Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atau BNN Babel menggerebek sebuah rumah yang diduga kuat menjadi sarang peredaran narkoba di Jalan Air Benar, Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, pada Kamis sore 11/12/2025. Operasi ini berakhir dengan penangkapan tiga orang pelaku yang berperan sebagai bandar dan pengedar narkotika, sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. Sabtu (!3/12/2025)

Tiga pelaku yang berhasil dibekuk aparat BNN Babel masing-masing berinisial RZH alias GG berusia 38 tahun, LH 24 tahun, dan TF 31 tahun. Ketiganya ditangkap saat berada di dalam rumah tersebut ketika petugas melakukan penggerebekan berdasarkan informasi dari masyarakat. Penangkapan berlangsung dramatis karena para pelaku berupaya melarikan diri melalui berbagai arah untuk menghindari kejaran petugas.

banner 336x280

Para personel BNN Babel bahkan terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara guna menghentikan upaya kabur para pelaku. Berkat kesigapan dan kesiapan tim, ketiga pelaku akhirnya berhasil dilumpuhkan dan diamankan tanpa menimbulkan korban jiwa. Situasi di sekitar lokasi penggerebekan pun sempat menyedot perhatian warga setempat yang penasaran dengan aktivitas aparat penegak hukum.

Kepala BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen Pol Eko Kristianto, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang sudah lama merasa resah dengan aktivitas di rumah tersebut. Menurutnya, sejak tahun 2023, lokasi itu kerap dijadikan tempat transaksi, penyimpanan, hingga pesta narkoba. Warga mencurigai adanya aktivitas keluar masuk orang tidak dikenal yang berlangsung hampir setiap hari.

Berdasarkan laporan tersebut, tim BNN Babel kemudian melakukan penyelidikan intensif untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima. Setelah diyakini cukup bukti, petugas langsung melakukan penggerebekan dan penindakan di lokasi. Dari hasil penyelidikan, rumah tersebut diduga kuat berfungsi sebagai tempat transaksi, penyimpanan, sekaligus titik distribusi narkotika jenis sabu untuk wilayah Toboali dan sekitarnya.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang resah karena tempat tersebut sering dijadikan lokasi transaksi dan pesta narkoba,” ujar Eko kepada wartawan, Jumat 12/12/2025. Ia menegaskan peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu aparat memberantas peredaran narkotika di wilayah Bangka Belitung.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika dari tangan ketiga pelaku. BNN Babel mengamankan sabu dengan total berat 36,52 gram serta ekstasi sebanyak 4,5 butir dengan berat 2,41 gram. Barang haram tersebut disimpan di beberapa tempat berbeda untuk mengelabui petugas dan menghindari kecurigaan warga.

Selain narkotika, tim BNN juga menyita berbagai peralatan yang digunakan para pelaku dalam menjalankan bisnis haram tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain satu wadah minyak rambut merek Gatsby, dua wadah minyak rambut lainnya yang digunakan untuk menyimpan sabu, serta sebuah ember yang dipakai untuk menyembunyikan paket narkotika.

Petugas turut mengamankan lima unit telepon genggam yang digunakan sebagai sarana komunikasi dan transaksi narkoba. Selain itu, ditemukan uang tunai sebesar Rp8.525.000 yang diduga hasil penjualan sabu, tiga unit timbangan digital, sebuah tas hitam bercorak, serta buku catatan yang memuat transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lanjut.

Dalam keterangannya, Eko mengungkapkan salah satu pelaku berinisial GG diketahui berperan sebagai bandar narkoba. Pelaku tersebut merupakan residivis kasus narkotika yang baru saja bebas dari lembaga pemasyarakatan pada tahun 2023. Meski demikian, yang bersangkutan kembali terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Bangka Selatan.

Dalam penggerebekan itu, satu orang pelaku lain yang diduga sebagai bandar besar bernama Bulet berhasil meloloskan diri dari kepungan petugas. Saat ini, Bulet telah ditetapkan sebagai buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang BNN Babel. Aparat masih terus melakukan pengejaran dan pengembangan untuk mengungkap keberadaan pelaku tersebut.

Eko menilai ketiga pelaku yang telah diamankan bukan pemain tunggal dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menurutnya, terdapat jaringan distribusi yang lebih besar dan terorganisasi yang dikendalikan oleh bandar utama. Untuk itu, BNN Babel akan terus mengembangkan kasus ini guna memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke tingkat paling atas.

Dalam upaya pengejaran terhadap buronan, BNN Babel juga berkoordinasi dengan Kodim 0432/Bangka Selatan serta Polres Bangka Selatan. Sinergi antarinstansi tersebut dilakukan agar proses penegakan hukum berjalan maksimal dan para pelaku dapat segera ditangkap. Eko menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di Bangka Belitung. (Sumber : Era Baru Media, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *