Buka Suara soal Laporan Hukum, Adelia Saragih Pastikan Tidak Ada Kaitannya dengan Jabatan Hellyana

Polemik Hutang-Piutang, Adelia Saragih Minta Masyarakat Tak Politisasi Kasus dengan Wakil Gubernur

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKA BELITUNG) — Polemik yang melibatkan Adelia Saragih dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, kembali menjadi sorotan publik setelah beredar berbagai narasi simpang siur di media sosial, terutama TikTok. Adelia akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait laporan hukumnya terhadap Hellyana pada Kamis (13/11/2025), menegaskan bahwa kasus yang dilaporkannya murni persoalan pribadi dan sama sekali tidak terkait dengan jabatan Wakil Gubernur. Jumat (14/11/2025)

Dalam keterangannya, Adelia menjelaskan bahwa laporan hukum yang dibuatnya berangkat dari persoalan hutang-piutang yang terjadi sebelum Hellyana menjabat sebagai Wakil Gubernur.

banner 336x280

“Kasus ini saya laporkan karena terkait hutang Ibu Wagub, sebelum beliau menjabat. Jadi, tidak ada hubungannya dengan jabatan beliau sekarang,” tegas Adelia.

Adelia menepis berbagai tudingan yang beredar bahwa langkah hukumnya memiliki muatan politik atau diarahkan oleh pihak tertentu. Menurutnya, laporan yang dibuat hanyalah untuk menuntut hak pribadinya yang belum diselesaikan.

“Saya merasa dizalimi. Waktu di kepolisian, Ibu Wagub pernah menyampaikan akan melaporkan saya balik. Isu itu berkembang di TikTok, padahal saya hanya menuntut hak saya,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa sejak awal, dirinya telah mencoba menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dan menunggu itikad baik dari Hellyana. Namun, karena tidak ada tanggapan yang memadai, Adelia memilih untuk menempuh jalur hukum hingga pengadilan.

“Saya sudah menunggu, tapi tidak ada itikad baik. Karena itu, saya lanjutkan ke pengadilan. Kasus ini sudah P21, artinya berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan,” ungkapnya.

Adelia juga menekankan pentingnya masyarakat, khususnya pengguna media sosial, untuk tidak menggiring opini dan memelintir kasus ini menjadi isu politik. Ia menegaskan bahwa laporan hukumnya sepenuhnya bersifat pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Gubernur, Hellyana, atau pejabat lain di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Tolong kepada netizen, jangan goreng-goreng kasus saya. Ini murni urusan pribadi saya dengan Ibu Wagub, tidak ada hubungannya dengan Pak Gubernur, Pak Adi Kusuma, atau Pak Batara,” tegasnya.

Lebih lanjut, Adelia menegaskan bahwa semua proses hukum sebaiknya diserahkan kepada pengadilan. Ia percaya bahwa pihak berwenang akan menilai secara objektif, dan keputusan yang diambil nantinya akan mencerminkan fakta dan hukum yang berlaku.

“Biar nanti benar atau salahnya, pengadilan yang memutuskan,” ujarnya.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi daerah, namun Adelia menekankan agar masyarakat tetap bijak dalam menilai informasi yang beredar. Ia berharap media sosial dan pemberitaan tidak memperkeruh situasi dengan spekulasi yang tidak berdasar.

Sebelumnya, laporan hukum yang diajukan Adelia Saragih terhadap Hellyana sempat memicu berbagai spekulasi di masyarakat. Banyak pihak berspekulasi bahwa laporan ini terkait jabatan Hellyana sebagai Wakil Gubernur, padahal menurut Adelia, hal tersebut sama sekali tidak benar. Klarifikasi ini bertujuan untuk meluruskan informasi yang beredar dan menegaskan bahwa persoalan yang dihadapi adalah urusan hutang-piutang pribadi yang harus diselesaikan melalui jalur hukum formal.

Adelia berharap, dengan penjelasan ini, masyarakat dapat lebih memahami konteks kasus dan tidak mempolitisasi urusan pribadi. Ia juga menekankan pentingnya menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada pengadilan untuk mengambil keputusan yang adil dan sesuai aturan.

Dengan tegasnya pernyataan Adelia, diharapkan polemik yang muncul di media sosial dapat mereda, dan fokus masyarakat tetap pada proses hukum yang sedang berjalan. Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap persoalan pribadi, meskipun melibatkan pejabat publik, harus dipandang secara objektif dan diselesaikan melalui jalur hukum yang sah. (Sumber : Detikbabel, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *