Diperiksa sebagai Tersangka, Wagub Babel Hellyana Mengaku Pasrah Jika Ditahan

Kasus Ijazah Palsu Bergulir, Hellyana Klaim Tak Ada Niat Jahat dan Siap Kooperatif

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu, Rabu (7/1/2026). Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mempersoalkan keabsahan ijazah yang digunakan Hellyana dalam sejumlah kontestasi politik. Kamis (8/1/2026)

Usai menjalani pemeriksaan, Hellyana menyatakan dirinya akan bersikap kooperatif dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan kehadirannya di Bareskrim merupakan bentuk kepatuhan sebagai warga negara terhadap penegakan hukum.

banner 336x280

“Saya melaksanakan semua proses hukum yang seharusnya dan saya menghormati itu,” kata Hellyana kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri.

Terkait kemungkinan penahanan, Hellyana mengaku pasrah dan menyerahkan sepenuhnya kepada kewenangan penyidik. Menurutnya, setiap tahapan hukum harus dijalani sesuai aturan yang berlaku.

“Ya semua itu kita lakukan saja, semua proses hukum yang memang harus dilalui,” ujarnya singkat.

Mengenai dugaan penggunaan ijazah palsu, Hellyana tidak secara tegas membantah adanya persoalan tersebut. Namun, ia menekankan bahwa dirinya tidak memiliki niat jahat atau kesengajaan dalam perkara ini.

“Terkait dugaan ijazah palsu ini, perlu saya sampaikan bahwa tidak ada niat jahat. Jadi tidak ada niat jahat dan kami juga tidak mengetahui tentang hal itu,” kata Hellyana.

Ia menambahkan, ijazah yang dipersoalkan telah digunakan dalam berbagai pencalonan politik sebelumnya dan tidak pernah menimbulkan masalah. Seluruh dokumen persyaratan, kata Hellyana, telah melalui proses verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Waktu pencalonan DPRD maupun pencalonan Bupati Belitung 2018, itu sudah diverifikasi oleh KPU dan ada berita acaranya yang sudah kami serahkan,” ujarnya.

Hellyana juga membeberkan kronologi mengapa ijazah tersebut tidak sempat dilegalisir. Ia mengklaim keterbatasan waktu dan kondisi kampus menjadi salah satu penyebab.

“Karena kesibukan dan posisi saya saat itu sebagai pimpinan DPRD, saya tidak sempat mengurus legalisir ke Kemendikti. Apalagi kampus tempat saya kuliah sudah tutup pada tahun 2024,” tuturnya.

Selain itu, Hellyana menyebut adanya kesalahan administrasi setelah dilakukan pengecekan data di Kementerian Pendidikan Tinggi. Menurutnya, persoalan tersebut lebih bersifat kesalahan input, bukan pemalsuan dokumen secara sengaja.

“Setelah dicek di Kemendikti, ternyata ada kesalahan input data,” ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukum Hellyana, Zainul Arifin, menegaskan bahwa secara faktual kliennya benar-benar pernah menempuh pendidikan di Universitas Az-Zahra, Fakultas Hukum. Oleh karena itu, ia menilai tudingan penggunaan ijazah palsu tidak berdasar.

Secara fakta, klien kami berkuliah di Universitas Az-Zahra. Jadi tuduhan bahwa ijazah itu palsu tidak bisa dibenarkan,” kata Zainul.

Zainul juga meluruskan isu mengenai penggunaan ijazah dalam Pilkada 2024. Ia menegaskan, Hellyana tidak menggunakan ijazah Sarjana Hukum saat mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Babel.

“Yang digunakan adalah ijazah SMA, bukan ijazah Sarjana Hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, penggunaan ijazah tersebut telah dilakukan dalam beberapa kontestasi politik sebelumnya dan telah diverifikasi secara faktual oleh KPU daerah. Bahkan, pihak KPU disebut telah mendatangi kampus untuk memastikan keabsahan data pendidikan Hellyana.

“KPUD sudah bertemu langsung dengan pihak kampus untuk verifikasi faktual dan tidak ada masalah sama sekali,” tegas Zainul.

Kasus dugaan ijazah palsu yang menjerat Wakil Gubernur Babel ini masih dalam proses penyidikan Bareskrim Polri. Publik kini menanti langkah lanjutan penyidik, termasuk keputusan terkait penahanan maupun kelengkapan alat bukti dalam perkara tersebut. (Sumber : IDN Times, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *