KBOBABEL.COM (Jakarta) – Kementerian Sosial (Kemensos) mengambil langkah tegas dengan mencoret sekitar dua juta orang dari daftar penerima bantuan sosial (bansos). Pencoretan dilakukan setelah evaluasi mendapati bahwa jutaan penerima tersebut ternyata termasuk kategori masyarakat mampu dan tidak layak lagi menerima bansos. Jum’at (19/9/2025)
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos, Joko Widiarto, menjelaskan bahwa pencoretan ini dilakukan sebagai upaya memperbaiki ketepatan sasaran program bansos yang menjadi salah satu prioritas pemerintah.
“Dua juta orang itu kami keluarkan dari daftar penerima karena berdasarkan data terbaru mereka sudah masuk kategori mampu. Posisi mereka langsung digantikan oleh masyarakat miskin lain yang sebelumnya belum pernah mendapatkan bantuan,” jelas Joko di Banyuwangi, Kamis (18/9/2025).
Digantikan Warga Miskin Lainnya
Menurut Joko, kebijakan ini tidak akan mengurangi jumlah total penerima bansos. Kuota bantuan tetap dijaga, namun dialihkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
“Pemerintah tidak hanya sekadar mencoret, tetapi juga memasukkan nama-nama baru dari keluarga miskin yang selama ini belum tercover. Dengan begitu, prinsip keadilan sosial tetap terjaga,” katanya.
Ia menegaskan bahwa evaluasi penerima bansos akan terus dilakukan secara berkala untuk mengantisipasi kemungkinan adanya penerima tidak layak yang masih masuk dalam daftar.
Gunakan Data Tunggal
Langkah pencoretan ini, lanjut Joko, tidak lepas dari pemanfaatan Data Tunggal Kesejahteraan Sosial (DTSEN) yang kini dijadikan rujukan lintas kementerian dalam menyalurkan program pengentasan kemiskinan.
DTSEN menggantikan sistem lama yang terfragmentasi sehingga sering kali menyebabkan tumpang tindih data dan penerima bansos tidak tepat sasaran.
“Sekarang pemerintah punya satu data yang memuat tingkat kesejahteraan masyarakat. Jadi, yang memang mampu otomatis akan kami keluarkan dari daftar penerima,” ujarnya.
Dengan adanya data tunggal, diharapkan program bansos tidak hanya lebih tepat sasaran, tetapi juga lebih transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.
Digitalisasi Penyaluran Bansos
Selain memperkuat basis data, Kemensos juga mendorong digitalisasi dalam sistem pendaftaran dan penyaluran bansos. Menurut Joko, pemanfaatan teknologi tidak hanya mempercepat proses verifikasi, tetapi juga memperluas jangkauan layanan.
“Kalau berjalan sendiri, kita memang bisa cepat. Tapi kalau bersama-sama dan didukung digital, insyaallah kita bisa lebih cepat sekaligus lebih jauh,” ucap Joko.
Ia menambahkan, masyarakat miskin yang belum terdaftar tetap memiliki kesempatan untuk mengajukan bantuan melalui Dinas Sosial setempat atau pemerintah desa. Proses pendaftaran kini semakin mudah karena dapat dilakukan secara digital, termasuk melalui aplikasi berbasis gawai.
Tepat Sasaran Jadi Fokus Utama
Kemensos menekankan bahwa seluruh langkah perbaikan ini bertujuan untuk memastikan bansos benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.
“Semua ini supaya bansos lebih tepat sasaran,” tegas Joko.
Kebijakan tersebut mendapat sorotan positif dari berbagai kalangan karena dinilai menjadi langkah nyata dalam memberantas praktik penerimaan bansos oleh kelompok yang tidak berhak. Meski begitu, tantangan tetap ada, terutama dalam menjaga integritas data dan memastikan mekanisme pengawasan berjalan efektif di lapangan.
Dengan pencoretan dua juta orang dari daftar penerima bansos, pemerintah berupaya menegaskan komitmen untuk menjadikan program bantuan sosial tidak hanya sekadar formalitas, tetapi benar-benar instrumen strategis dalam mengurangi angka kemiskinan di Indonesia. (Sumber : CNN Indonesia, Editor : KBO Babel)

















