Cukong Tambang Sungailiat Herman Fu Diperiksa, 14 Alat Berat Disita dari Sarang Ikan dan Nadi

Operasi Satgas PKH Ungkap Jaringan Tambang Ilegal di Bangka, Herman Fu dan Tiga Nama Lain Dibidik

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKA) — Nama pengusaha tambang asal Sungailiat, Herman Fu, tengah menjadi sorotan setelah disebut sebagai salah satu target utama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (Satgas PKH). Herman Fu diduga menjadi pengendali aktivitas tambang timah ilegal di kawasan hutan lindung dan hutan produksi di wilayah Sarang Ikan dan Nadi, Kecamatan Lubuk, Kabupaten Bangka Tengah. Selasa (11/11/2025)

Dalam operasi besar yang digelar pekan lalu, tim Satgas PKH mengamankan 14 unit alat berat terdiri dari excavator dan buldoser yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang ilegal di dua kawasan tersebut. Selain itu, sembilan operator alat berat juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

banner 336x280

Kasatgas PKH, Mayjen TNI Febriel, mengatakan operasi penertiban di kawasan hutan lindung Bangka dilakukan sebagai bagian dari langkah tegas pemerintah untuk menghentikan perusakan kawasan hutan akibat tambang ilegal yang marak.

“Ada 10 orang yang telah diamankan dari dua lokasi, terdiri dari sembilan operator dan satu pemilik alat berat,” ujar Mayjen Febriel saat memberikan keterangan pers di lokasi tambang Nadi, Jumat (8/11).

Ia menegaskan bahwa Satgas PKH tidak akan tebang pilih dalam menindak pelaku tambang ilegal, baik di tingkat operator maupun para cukong besar yang selama ini bersembunyi di balik kegiatan tambang rakyat.

Nama Herman Fu mencuat setelah dalam pemeriksaan awal, para operator alat berat yang diamankan di lokasi tambang menyebut namanya berulang kali sebagai pemilik alat dan pengendali kegiatan tambang. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti Satgas PKH dengan memanggil Herman Fu untuk dimintai keterangan.

Herman Fu, yang juga dikenal sebagai pemilik Pantai Herman Fu di kawasan Lintas Timur, Desa Air Anyir, Sungailiat, dijemput langsung oleh petugas dan dibawa ke markas Satgas untuk pemeriksaan lanjutan. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber internal penegak hukum, Herman Fu belum mengakui sepenuhnya kepemilikan 14 alat berat yang diamankan.

Meski demikian, pemeriksaan terhadap Herman Fu justru membuka jaringan baru. Dari hasil interogasi, Satgas PKH disebut telah mengantongi beberapa nama lain yang juga berperan besar dalam aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan lindung Bangka.

Beberapa nama yang kini masuk dalam daftar hitam Satgas antara lain Igus, Sofyan Fu, dan Frengky. Ketiganya diduga berperan sebagai penyandang dana, penyedia alat berat, dan pengatur logistik di lokasi tambang.

“Nama-nama itu sudah masuk dalam daftar pemeriksaan intensif Satgas dan akan segera dipanggil untuk penyelidikan lanjutan,” ujar sumber penegak hukum tersebut.

Satgas PKH juga dilaporkan telah menyerahkan sebagian hasil penyelidikan awal kepada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Langkah ini dilakukan agar seluruh proses penegakan hukum berjalan transparan dan terukur.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menegaskan, upaya penertiban tambang ilegal akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Penindakan tidak hanya diarahkan kepada pelaku lapangan, tetapi juga terhadap para cukong dan pemodal besar yang selama ini menikmati keuntungan dari eksploitasi sumber daya alam secara ilegal. (Sumber: Asatu Online, Editor: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *