KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, mendesak agar para pelaku dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa terkait dana siap pakai (DSP) kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dijatuhi hukuman berat apabila terbukti bersalah di pengadilan. Jum’at (16/10/2026)
Hasbiallah menilai dugaan korupsi anggaran kebencanaan merupakan persoalan serius karena dana tersebut diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, terutama warga yang terdampak bencana dan membutuhkan pertolongan dalam situasi darurat.
Menurutnya, perkara tersebut semakin memprihatinkan karena mencuat ketika Indonesia tengah menghadapi persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang membutuhkan penanganan serius, dukungan anggaran memadai, serta koordinasi berbagai pihak.
“Saya sangat prihatin dengan kasus dugaan korupsi dana kebencanaan di BNPB ini. Apalagi, kasus tersebut mencuat saat Indonesia sedang menghadapi kebakaran hutan dan lahan. Ini sungguh menyakiti hati masyarakat yang sedang membutuhkan kehadiran negara dalam penanganan bencana,” ujar Hasbi dalam keterangannya, Jumat (16/10/2026).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menegaskan, dana kebencanaan memiliki fungsi strategis dalam mendukung penanganan kondisi darurat. Anggaran itu seharusnya digunakan untuk memastikan kebutuhan masyarakat terdampak dapat dipenuhi secara cepat dan tepat sasaran.
Karena itu, setiap dugaan penyalahgunaan dana yang diperuntukkan bagi penanganan bencana harus ditangani secara serius. Ia menilai tidak boleh ada toleransi terhadap praktik korupsi yang berpotensi mengganggu pelayanan publik, terlebih ketika masyarakat sedang menghadapi situasi sulit akibat bencana.
Dampak Korupsi Bisa Hambat Penanganan Bencana
Hasbi menjelaskan, dugaan korupsi dana kebencanaan tidak hanya berkaitan dengan potensi kerugian keuangan negara. Persoalan tersebut juga menyangkut kepentingan masyarakat yang membutuhkan bantuan segera ketika bencana terjadi.
Penyalahgunaan anggaran berpotensi menghambat proses penanganan bencana, memperlambat penyaluran bantuan, serta mengurangi kemampuan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan warga terdampak.
Dalam situasi darurat, kecepatan dan ketepatan penggunaan anggaran menjadi faktor penting. Keterlambatan bantuan dapat memperberat kondisi masyarakat yang kehilangan tempat tinggal, sumber penghidupan, maupun akses terhadap kebutuhan dasar.
Atas dasar itu, Hasbi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut perkara tersebut secara menyeluruh dan memastikan seluruh pihak yang diduga terlibat dimintai pertanggungjawaban berdasarkan bukti yang ditemukan.
Ia menegaskan, penyidikan tidak boleh berhenti pada pihak-pihak tertentu apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya keterlibatan pihak lain, baik dari unsur penyelenggara negara maupun swasta.
“Siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas. Tidak boleh ada tebang pilih, tidak boleh ada pihak yang berusaha melindungi pelaku, dan tidak boleh ada seorang pun yang kebal hukum. KPK harus berani mengusut perkara ini sampai ke akar-akarnya,” katanya.
Menurut Hasbi, penanganan perkara harus dilakukan secara independen dan profesional, tanpa intervensi maupun perlakuan istimewa terhadap pihak tertentu. Seluruh proses penegakan hukum harus berlandaskan alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
KPK Diminta Telusuri Aliran Dana
Selain meminta penyidikan dilakukan secara menyeluruh, Hasbi mendorong KPK menelusuri aliran dana, mekanisme pengadaan barang dan jasa, serta kemungkinan adanya pihak lain yang diduga menikmati hasil tindak pidana tersebut.
Penelusuran itu dinilai penting untuk mengungkap secara utuh bagaimana dugaan penyimpangan terjadi, siapa saja yang bertanggung jawab, serta apakah terdapat pola kerja sama yang melibatkan sejumlah pihak.
Menurutnya, pengusutan aliran dana dapat membantu penyidik mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari perkara tersebut. Namun, setiap dugaan keterlibatan harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.
Hasbi juga menekankan pentingnya memastikan proses pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan dana kebencanaan berjalan sesuai ketentuan. Pengawasan terhadap penggunaan anggaran diperlukan agar dana publik benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Ia berharap penyidikan KPK dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai dugaan penyimpangan, termasuk pihak yang bertanggung jawab dan potensi kerugian negara apabila telah ditemukan berdasarkan hasil penyidikan.
Minta Hukuman Maksimal Jika Terbukti Bersalah
Hasbi menegaskan, apabila para tersangka terbukti bersalah melalui proses peradilan, mereka harus dijatuhi hukuman maksimal sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.
Menurutnya, hukuman tegas diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak menyalahgunakan anggaran negara yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.
“Kalau terbukti bersalah, para pelaku harus dihukum berat dan maksimal sesuai undang-undang. Jangan sampai ada kesan bahwa mengorupsi dana bencana merupakan kejahatan yang bisa diselesaikan dengan hukuman ringan. Dana yang seharusnya digunakan untuk membantu masyarakat justru diduga disalahgunakan. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.
Ia menilai, penegakan hukum yang tegas perlu diiringi dengan upaya memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan anggaran kebencanaan. Langkah tersebut penting agar penggunaan dana darurat dapat dipertanggungjawabkan dan tidak membuka peluang penyimpangan.
Di sisi lain, Hasbi meminta KPK menjalankan proses penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai perkembangan perkara, sepanjang tidak mengganggu kepentingan penyidikan, diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik.
Ia berharap penanganan perkara tersebut menjadi momentum untuk memperkuat integritas pengelolaan anggaran kebencanaan sekaligus memastikan dana publik digunakan sesuai peruntukannya.
Hasbi menegaskan, anggaran penanggulangan bencana menyangkut keselamatan dan kebutuhan masyarakat. Oleh sebab itu, dugaan penyalahgunaan dana tersebut harus diusut secara tuntas, sementara pihak yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum.
Dengan penegakan hukum yang tegas dan pengawasan yang lebih kuat, penggunaan dana kebencanaan diharapkan semakin akuntabel serta mampu mendukung penanganan bencana secara cepat, tepat, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Sumber : Sindonews, Editor : KBO Babel)
















