KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Kamis (1/10/2026), di Istana Negara, Jakarta. Jum’at (2/10/2026)
Pelantikan tersebut menandai berakhirnya masa pengabdian Listyo Sigit sebagai Kapolri setelah memimpin Korps Bhayangkara selama lebih dari lima tahun. Ia menggantikan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman yang pada hari yang sama dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam).
Pengangkatan Listyo Sigit sebagai Kepala Staf Kepresidenan tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 105/P Tahun 2026. Dalam prosesi pelantikan, Listyo mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo.
Perpindahan Listyo Sigit dari pucuk pimpinan Polri ke lingkungan Istana menjadi bagian dari perubahan susunan sejumlah pejabat negara yang dilakukan pemerintahan Prabowo pada awal Oktober 2026.
Sebelum dilantik sebagai KSP, Listyo Sigit terlebih dahulu mengakhiri masa jabatannya sebagai Kapolri. Posisi tersebut kemudian diisi Komjen Pol Suyudi Ario Seto yang dilantik Presiden Prabowo pada hari yang sama.
Lulusan Akpol 1991
Listyo Sigit Prabowo lahir di Ambon, Maluku, pada 5 Mei 1969. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991.
Kariernya di kepolisian berkembang melalui berbagai jabatan operasional maupun strategis. Namanya mulai dikenal lebih luas ketika dipercaya menjadi Kapolres Solo pada 2011.
Saat itu, Joko Widodo masih menjabat sebagai Wali Kota Solo. Hubungan profesional tersebut kemudian berlanjut ketika Jokowi terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia. Pada 2014, Listyo Sigit dipercaya menjadi ajudan Presiden Jokowi.
Pengalaman sebagai ajudan presiden menjadi salah satu bagian penting dalam perjalanan karier Listyo Sigit sebelum kembali menempati sejumlah posisi strategis di tubuh Polri.
Setelah menyelesaikan tugas sebagai ajudan, ia dipercaya menduduki sejumlah jabatan penting, termasuk Kapolda Banten pada 2016-2018 dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri pada 2018-2019.
Kariernya kemudian berlanjut ke posisi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Listyo Sigit mulai menjabat Kabareskrim pada 6 Desember 2019, menggantikan Idham Azis yang kemudian menjadi Kapolri.
Pernah Memimpin Bareskrim
Saat menjabat Kabareskrim, Listyo Sigit memimpin penanganan sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik.
Salah satu kasus yang menonjol adalah pengungkapan keberadaan Djoko Tjandra, terpidana kasus Bank Bali yang sempat menjadi buronan selama bertahun-tahun.
Pengusutan perkara tersebut kemudian berkembang menjadi penyidikan dugaan praktik suap yang berkaitan dengan pelarian Djoko Tjandra. Sejumlah anggota Polri terseret dalam perkara tersebut, di antaranya Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.
Pengalaman di bidang reserse dan sejumlah jabatan strategis tersebut turut mengantarkan Listyo Sigit ke posisi tertinggi di institusi Polri.
Menjadi Kapolri pada 2021
Listyo Sigit dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo pada 27 Januari 2021. Ia menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis.
Selama menjabat, Listyo Sigit melewati dua pemerintahan, yakni pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Presiden Prabowo Subianto.
Masa jabatannya berakhir pada 1 Oktober 2026, setelah Presiden Prabowo melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru.
Dengan masa jabatan sekitar lima tahun delapan bulan, Listyo Sigit tercatat sebagai Kapolri dengan masa jabatan terlama pada era Reformasi. Sejumlah catatan media juga menempatkannya sebagai Kapolri dengan masa jabatan terlama kedua sepanjang sejarah, setelah Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo yang memimpin Polri sekitar 14 tahun.
Posisi tersebut sebelumnya dipegang Da’i Bachtiar yang menjabat Kapolri pada 2001 hingga 2005.
Kini Memimpin Kantor Staf Kepresidenan
Setelah meninggalkan jabatan Kapolri, Listyo Sigit kini memasuki babak baru dalam karier pemerintahan dengan memimpin Kantor Staf Kepresidenan.
KSP merupakan lembaga yang berada di lingkungan Istana Kepresidenan dan memiliki fungsi membantu Presiden dalam mengendalikan serta memastikan pelaksanaan agenda strategis pemerintahan.
Sebagai Kepala KSP, Listyo Sigit akan menjalankan tugas yang berbeda dengan saat memimpin institusi kepolisian. Jika sebelumnya ia bertanggung jawab atas kepemimpinan Polri dan pelaksanaan tugas kepolisian, kini perannya berada dalam lingkup koordinasi dan dukungan terhadap agenda Presiden.
Menjelang pelantikan, Listyo menyatakan penugasan tersebut merupakan sebuah kehormatan sekaligus bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara.
Usai dilantik, Listyo juga menyatakan siap menjalankan arahan Presiden Prabowo dan melaksanakan amanah yang diberikan kepadanya.
Peralihan jabatan tersebut sekaligus menempatkan Listyo Sigit dalam posisi strategis di lingkungan pemerintahan setelah lebih dari tiga dekade berkarier di kepolisian.
Dari perjalanan sebagai perwira Polri, Kapolres Solo, ajudan presiden, Kapolda Banten, Kadiv Propam, Kabareskrim hingga Kapolri, Listyo Sigit kini dipercaya mengemban tugas baru sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Pelantikan pada 1 Oktober 2026 menjadi penanda perubahan peran tersebut sekaligus babak baru bagi jenderal polisi kelahiran Ambon itu dalam pengabdian di pemerintahan. (Sumber : Kompas.com, Editor : KBO Babel)














