KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menindaklanjuti keputusan sejumlah partai politik yang menonaktifkan kadernya di parlemen. Lima anggota DPR dinyatakan berstatus nonaktif dan hak-hak keuangan mereka dihentikan sementara. Keputusan ini dipaparkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, usai rapat konsultasi pimpinan DPR dengan perwakilan fraksi-fraksi pada Kamis (4/9/2025). Sabtu (6/9/2025)
Dalam keterangan pers yang disampaikan di Kompleks Parlemen Senayan, Dasco menegaskan bahwa penonaktifan ini merupakan bagian dari penegakan disiplin internal, sekaligus bentuk dukungan lembaga legislatif terhadap proses hukum dan mekanisme partai.
“Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partainya tidak akan dibayarkan hak-hak keuangannya,” ujar Dasco, dikutip Sabtu (6/9/2025).
Hak Keuangan Dihentikan
Dasco menuturkan, penghentian hak keuangan ini berlaku selama status nonaktif masih melekat pada anggota yang bersangkutan. Langkah tersebut diambil agar tidak ada kerancuan administrasi sekaligus menjadi bentuk ketegasan bahwa lembaga legislatif menghormati keputusan partai politik sebagai induk kader.
Selain itu, Dasco menyebutkan DPR akan meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menjalin koordinasi langsung dengan mahkamah partai masing-masing. Hal ini bertujuan mempercepat pemeriksaan internal yang tengah berjalan terhadap anggota dewan nonaktif.
“Melalui mahkamah partai masing-masing dengan meminta MKD berkoordinasi dengan mahkamah partai yang telah memulai pemeriksaan anggota DPR dimaksud,” jelasnya.
Proses di Mahkamah Partai
Penonaktifan lima anggota DPR ini tidak otomatis mencabut keanggotaan mereka di parlemen. Mekanisme hukum dan politik tetap harus dilalui melalui mahkamah partai masing-masing. Jika nantinya terdapat putusan final dari mahkamah partai, DPR akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dasco menegaskan pentingnya sinergi antara MKD dan mahkamah partai.
“MKD diminta segera melakukan langkah koordinasi agar proses pemeriksaan berjalan efektif,” kata dia.
Menurut Dasco, koordinasi yang intensif akan memperjelas arah penyelesaian perkara, sekaligus mencegah munculnya polemik di ruang publik terkait status anggota dewan yang dinonaktifkan.
Dorongan Transparansi
Di luar persoalan penonaktifan anggota dewan, Dasco juga menyoroti kebutuhan akan transparansi dalam kerja legislatif. Menurutnya, keterlibatan publik yang lebih luas dalam penyusunan legislasi dan kebijakan DPR sangat penting untuk mengembalikan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap parlemen.
“DPR akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi maupun kebijakan lainnya,” tandasnya.
Lima Anggota DPR Nonaktif
Adapun lima anggota DPR yang dinyatakan berstatus nonaktif dari fraksinya adalah Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Surya Utama atau Uya Kuya, Eko Patrio, dan Adies Kadir. Penonaktifan tersebut merupakan tindak lanjut dari langkah disipliner yang diambil partai-partai politik terhadap kadernya pasca demonstrasi besar di Jakarta beberapa waktu lalu.
Meski demikian, Dasco menegaskan DPR tetap menghormati hak-hak hukum dan mekanisme yang berlaku bagi kelima anggota tersebut. Status nonaktif tidak serta merta memutuskan keanggotaan mereka di DPR, melainkan menunggu proses pemeriksaan dan keputusan akhir mahkamah partai.
Sikap Tegas DPR
Keputusan pimpinan DPR ini menegaskan sikap lembaga legislatif yang konsisten mendukung penegakan disiplin kader sekaligus menjaga marwah parlemen di hadapan publik. Dengan dihentikannya hak keuangan anggota nonaktif, DPR berusaha memastikan bahwa integritas lembaga tetap terjaga, serta memberi ruang kepada partai politik untuk menyelesaikan persoalan internalnya sesuai aturan yang berlaku. (Sumber : BeritaNasional, Editor : KBO Babel)