Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Indonesia 24 Jam » Tangis Ekiawan Heri di Sidang Kasus Korupsi Taspen Rp 1 Triliun: “Saya Tidak Ada Niat Mencuri”

Tangis Ekiawan Heri di Sidang Kasus Korupsi Taspen Rp 1 Triliun: “Saya Tidak Ada Niat Mencuri”

  • account_circle putri utami
  • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
  • visibility 83
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (Jakarta) – Mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto, tak kuasa menahan air mata saat diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi investasi fiktif pada PT Taspen yang merugikan negara Rp 1 triliun. Ekiawan menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat untuk mencuri. Jumat (12/9/2025)

Peristiwa ini terjadi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (12/9/2025). Saat sidang berlangsung, hakim menanyakan aset milik Ekiawan yang telah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya disita rumah saya dan mobil saya, Yang Mulia,” jawab Ekiawan.

Hakim kemudian menanyakan apakah masih ada aset lain yang memiliki nilai ekonomi dan ikut disita.

“Ada lagi yang punya nilai ekonomi yang lain yang disita?” tanya hakim.

“Tidak ada, Yang Mulia, itu saja,” jawab Ekiawan.

Hakim menegaskan bahwa Ekiawan wajib membuktikan sumber dana yang digunakan untuk membeli aset tersebut. Hakim meminta agar pembelaan Ekiawan disampaikan melalui sidang pleidoi.

“Nah, itu kewajiban Saudara untuk membuktikan ya, bisa nanti karena ini silakan Saudara ajukan dalam bentuk bisa dokumen itu melalui pleidoi Saudara, nanti penuntut punya kesempatan untuk menanggapi dalam bentuk replik, nanti majelis hakim mengambil keputusan,” ujar hakim.

“Terima kasih, Yang Mulia,” ucap Ekiawan.

Setelah itu, hakim kembali menanyakan apakah ada hal lain yang ingin disampaikan Ekiawan. Pada momen inilah terdakwa tidak kuasa menahan tangis dan menyatakan tidak ada niat untuk melakukan pencurian.

“Ada hal lain lagi yang Saudara ingin sampaikan?” tanya hakim.

“Dari tahun 2012 sampai periode BUMN, nggak ada niatan untuk mencuri,” jawab Ekiawan sambil menangis.

Ekiawan juga menyampaikan keinginannya untuk tetap membantu masyarakat, di luar kasus yang tengah dihadapinya.

“Demikian ya, cukup? Ada lagi?” tanya hakim.

“Cukup, Yang Mulia. Satu lagi, Yang Mulia. Kami juga sebetulnya selain membantu nelayan, kami juga banyak membantu masyarakat,” ujar Ekiawan.

Kasus ini menjerat Ekiawan bersama mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih alias ANS Kosasih. Sidang tuntutan bagi keduanya dijadwalkan pada Kamis (18/9/2025) mendatang.

Keduanya didakwa merugikan negara hingga Rp 1 triliun akibat investasi fiktif. Jaksa menilai terdakwa ikut menikmati keuntungan dari perbuatan korupsi tersebut.

Jaksa menyebut Kosasih melakukan investasi pada reksa dana I-Next G2 dari portofolio PT Taspen tanpa didukung analisis investasi yang memadai. Perbuatan ini dilakukan bersama Ekiawan.

Selain itu, Kosasih menyetujui peraturan direksi terkait kebijakan investasi PT Taspen yang mengakomodasi pelepasan Sukuk SIA-ISA 02 melalui investasi reksa dana I-Next G2. Jaksa menilai pengelolaan investasi ini dilakukan secara tidak profesional.

Perbuatan Kosasih diketahui memperkaya dirinya sebesar Rp 28.455.791.623, ditambah sejumlah mata uang asing, antara lain USD 127.037, SGD 283 ribu, 10 ribu euro, 1.470 baht Thailand, 20 pound sterling, 128 ribu yen, HKD 500, dan 1.262.000 won Korea.

Sementara itu, Ekiawan dikatakan turut memperkaya diri sebesar USD 242.390, dan Patar Sitanggang menerima Rp 200 juta. Selain itu, sejumlah korporasi juga ikut menikmati keuntungan dari investasi fiktif tersebut.

Kosasih dan Ekiawan didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, yang mengatur tindak pidana korupsi. (Sumber: Detikcom, Editor: KBO Babel)

  • Penulis: putri utami

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 135 Kantong Darah Terkumpul, PT Timah Gelar Donor Darah HUT ke-49 di Belinyu

    135 Kantong Darah Terkumpul, PT Timah Gelar Donor Darah HUT ke-49 di Belinyu

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA) – Sebanyak 135 kantong darah berhasil dikumpulkan dalam kegiatan donor darah yang diselenggarakan oleh PT Timah Tbk dalam rangka Bulan Bakti HUT ke-49. Kegiatan kemanusiaan ini digelar di Gedung Krida, Belinyu, Kabupaten Bangka, Senin (29/7/2025), bekerja sama dengan PMI Kabupaten Bangka dan Komunitas Donor Darah Kabupaten Bangka. Kamis (31/7/2025) Aksi donor darah […]

  • Menuju PLTN Nasional, Menteri PANRB Dukung Satgas Percepatan Berbasis NEPIO

    Menuju PLTN Nasional, Menteri PANRB Dukung Satgas Percepatan Berbasis NEPIO

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Pemerintah semakin mematangkan langkah menuju pemanfaatan energi nuklir sebagai bagian dari transisi energi nasional. Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyatakan dukungannya terhadap pembentukan satuan tugas percepatan pembangunan dan pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) yang akan berperan sebagai Nuclear Energy Programme Implementation Organization (NEPIO) Indonesia. […]

  • JPU Sebut Empat Warga Babel Terlibat Sebar Opini Negatif dalam Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun

    JPU Sebut Empat Warga Babel Terlibat Sebar Opini Negatif dalam Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Sidang perdana perkara dugaan perintangan penyidikan, penuntutan, dan sidang pengadilan dalam kasus tata niaga komoditas timah yang merugikan keuangan negara hingga Rp271 triliun, resmi digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Rabu malam (22/10). Kamis (23/10/2025) Sidang tersebut menghadirkan enam terdakwa dari berbagai latar belakang, di antaranya advokat, […]

  • Tas Berisi Uang dan HP Dirampas, Ibu di Pangkalpinang Terluka Parah Diseret Jambret

    Tas Berisi Uang dan HP Dirampas, Ibu di Pangkalpinang Terluka Parah Diseret Jambret

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Aksi penjambretan kembali terjadi di Kota Pangkalpinang dan kali ini menimpa seorang perempuan berinisial IS (43). Peristiwa tersebut terjadi saat korban melintas di depan Penginapan Kaisar, Kelurahan Masjid Jamik, pada Kamis pagi (7/8/2025) sekitar pukul 09.55 WIB. Akibat insiden itu, korban mengalami luka serius pada bagian pipi kirinya serta patah tulang […]

  • Kejati Babel Pasang Plang Larangan di Sarang Ikan, Cukong Tambang Timah Ilegal Mulai Panik!

    Kejati Babel Pasang Plang Larangan di Sarang Ikan, Cukong Tambang Timah Ilegal Mulai Panik!

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Bangka Tengah) – Taji penegakan hukum terhadap praktik penambangan timah ilegal di kawasan hutan Sarang Ikan, Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), kembali diuji. Kali ini, Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel) mengambil langkah tegas dengan menancapkan plang papan larangan di lokasi yang selama ini dikenal sebagai “primadona” tambang ilegal. Langkah tersebut menjadi […]

  • Wali Kota Pangkalpinang Tinjau Pemilihan RT/RW, Metode Door to Door Disambut Antusias

    Wali Kota Pangkalpinang Tinjau Pemilihan RT/RW, Metode Door to Door Disambut Antusias

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Pelaksanaan pemilihan pengurus Ketua RT/RW se-Kota Pangkalpinang mulai digelar dengan pendekatan berbeda. Pemerintah Kota menerapkan sistem door to door guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyalurkan hak pilihnya, Sabtu (18/4/2016). Senin (20/4/2026) Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, turun langsung meninjau pelaksanaan pemilihan di Kelurahan Rawa Bangun. Ia didampingi camat, lurah, serta Ketua Tim […]

expand_less