Desakan Pemakzulan Gibran: Surat Forum Purnawirawan TNI Diterima DPR

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran ke DPR, MPR, dan DPD

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (Jakarta) – Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara resmi mengajukan permohonan kepada DPR, MPR, dan DPD RI untuk memproses pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. Surat tersebut telah diterima dan dikonfirmasi oleh Sekretariat DPR. Rabu (4/6/2025)

“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian bunyi surat tersebut.

banner 336x280

Surat bertanggal 26 Mei 2025 itu ditujukan kepada Ketua MPR RI dan Ketua DPR RI. Dalam surat tersebut terdapat tanda tangan dari empat purnawirawan TNI, yaitu Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio, mengonfirmasi pengiriman surat tersebut.

“Ya, betul sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD,” ujar Bimo saat dihubungi pada Selasa (3/6).

Bimo menjelaskan bahwa surat tersebut meminta DPR dan MPR untuk segera menindaklanjuti usulan pemakzulan Gibran dari posisi Wakil Presiden RI.

“Jadi di surat itu kita kasih dalam segi hukumnya. Nanti kalau belum jelas dari DPR, MPR, DPD RI, kita siap purnawirawan untuk rapat dengar pendapat,” tambahnya.

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, menyebut surat tersebut telah diterima dan diteruskan ke pimpinan DPR RI.

“Iya benar kami sudah terima surat tersebut dan sudah kami teruskan ke pimpinan,” kata Indra.

Sementara itu, Sekjen MPR RI Siti Fauziah belum memberikan tanggapan terkait surat tersebut hingga berita ini ditulis.

Dorongan pemakzulan Gibran oleh Forum Purnawirawan TNI sebenarnya telah mencuat sejak April lalu. Saat itu, mereka secara terbuka mengajukan delapan tuntutan, salah satunya adalah mendesak MPR untuk mengganti Gibran dari posisi Wakil Presiden karena proses pemilihannya dianggap melanggar hukum.

Tuntutan tersebut juga ditandatangani oleh sejumlah tokoh purnawirawan TNI, termasuk mantan Wakil Presiden Try Sutrisno, Fachrul Razi, Tyasno Soedarto, Slamet Soebijanto, dan Hanafie Asnan. Forum ini beranggotakan ratusan purnawirawan TNI dari berbagai jenjang, mulai dari kolonel hingga jenderal.

Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menghormati usulan yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan TNI.

“Memang saran itu disampaikan oleh Forum para Purnawirawan TNI, para jenderal, para kolonel, ya ditandatangani, disampaikan secara terbuka, betul kan? Terbuka, secara meluas, ya. Nah di sini tentunya presiden memang menghormati dan memahami pikiran-pikiran itu,” kata Wiranto usai bertemu Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta pada 24 April.

Ketua MPR RI Ahmad Muzani juga merespons tuntutan tersebut dengan menegaskan bahwa Gibran adalah Wakil Presiden yang sah berdasarkan proses konstitusional Pilpres 2024.

“Jadi, Prabowo adalah presiden yang sah, Gibran adalah wakil presiden yang sah,” kata Muzani di kompleks parlemen.

Presiden ke-7 RI Joko Widodo, yang juga merupakan ayah dari Gibran, menyebut usulan pemakzulan tersebut sah dalam konteks negara demokrasi. Namun, Jokowi menekankan bahwa Gibran bersama Prabowo telah mendapat mandat rakyat melalui pemilihan umum.

“Semua orang sudah tahu bahwa Pak Presiden Prabowo Subianto dan Pak Wapres Gibran Rakabuming Raka sudah mendapatkan mandat dari rakyat lewat pemilihan umum,” ujar Jokowi.

Golkar, sebagai salah satu partai pengusung Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024, menyatakan bahwa pintu pemakzulan terhadap Gibran tertutup rapat. Sekjen Partai Golkar, Sarmuji, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Gibran yang dapat menjadi dasar untuk pemakzulan.

“Tidak melakukan pelanggaran yang bisa mendatangkan pemakzulan. Jadi sampai saat ini pintu pemakzulan secara konstitusional masih tertutup,” tegas Sarmuji.

Dengan respons dari berbagai pihak, baik dari pemerintah, DPR, maupun partai politik, upaya pemakzulan Gibran Rakabuming Raka tampaknya masih jauh dari terealisasi. Meski demikian, langkah Forum Purnawirawan TNI ini menjadi salah satu dinamika politik yang menarik perhatian publik. (Sumber: CNN Indonesia, Editor: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *