KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) — Kasus pembunuhan terhadap Adityawarman, Direktur Utama sekaligus Dewan Redaksi salah satu media online di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, mulai terungkap setelah rekonstruksi dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Babel. Reka adegan yang digelar pada Kamis (9/10/2025) itu membeberkan bagaimana dua tersangka, Hasan Basri dan Martin, menghabisi korban secara sadis. Jumat (10/10/2025)
Rekonstruksi berlangsung di lokasi kejadian, kawasan Dealova, Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, Pangkalpinang. Sebanyak 26 adegan diperagakan mulai dari pertemuan antara para pelaku dengan korban hingga proses pembuangan jasad ke dalam sumur.
“Untuk adegan yang diperankan sebanyak 26 adegan. Rekonstruksi ini juga didukung oleh pihak keluarga sehingga prosesnya bisa berjalan dengan baik dan seluruh rangkaian penyidikan sudah kami jalani,” ujar Kasubdit Jatanras Kompol Faisal Fatsey, mewakili Direktur Reskrimum Polda Babel Kombes Pol M. Rivai Arvan, kepada awak media.
Menurut Faisal, adegan ke-11 menjadi titik penting, di mana terungkap cara kedua tersangka menghabisi korban.
“Jadi, posisi korban sedang berbincang dengan tersangka Hasan Basri. Lalu tersangka Martin memukul korban dari belakang menggunakan balok hingga tersungkur,” bebernya.
Usai dipukul, korban kemudian ditenggelamkan ke dalam sumur di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, polisi memastikan pembunuhan dilakukan secara berencana, karena sebelumnya kedua tersangka sudah berkoordinasi untuk menemui korban.

Akibat perbuatannya, Hasan dan Martin kini dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
“Untuk kedua tersangka saat ini kami lakukan penahanan di Mapolda Babel guna pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Faisal.
Suasana di lokasi rekonstruksi sempat memanas ketika keluarga korban mencoba mendekati kedua tersangka. Polisi terpaksa melakukan pengamanan ketat untuk menghindari amukan massa yang geram atas perbuatan pelaku.
“Pak, bawa sini tersangkanya, biar kami salaman dengan dia dan kami izin,” teriak salah satu anggota keluarga korban dengan emosi.
Beberapa warga yang hadir pun melempari air ke arah tersangka ketika mereka digiring menuju mobil tahanan. Salah satu wanita yang dikenal sebagai kerabat korban turut meluapkan kemarahannya.
“Tega kamu, Hasan! Bersandiwara dan membuat Martin jadi tersangka,” ujarnya dengan nada tinggi.
Setelah seluruh adegan selesai diperagakan, kedua tersangka langsung digelandang ke Mapolda Babel dengan pengawalan ketat aparat. Polisi memastikan proses hukum terhadap Hasan dan Martin akan berjalan transparan hingga ke tahap persidangan.
Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat Pangkalpinang mengingat korban dikenal sebagai sosok jurnalis senior dan pimpinan media lokal yang aktif menyuarakan isu-isu sosial. Polisi menegaskan tidak ada motif lain selain kejahatan terencana yang didasari oleh kepentingan pribadi dan konflik antara korban dengan para pelaku. (Sumber: Bangka Pos, Editor: KBO Babel)
















