Digerebek Polisi, Arena Judi Sabung Ayam di Semabung Pangkalpinang Diratakan

Tak Indahkan Police Line, Arena Judi Sabung Ayam di Pangkalpinang Dibongkar Polisi

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pangkalpinang mengambil tindakan tegas terhadap dugaan praktik perjudian sabung ayam di wilayah Kelurahan Semabung, Kecamatan Bukit Intan. Sebuah lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam dibongkar paksa oleh aparat kepolisian pada Sabtu (7/3/2026) sore. Senin (9/3/2026)

Pembongkaran tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners. Langkah ini dilakukan sebagai respons cepat atas laporan masyarakat yang mengaku resah dengan adanya aktivitas perjudian di kawasan tersebut.

banner 336x280

Kapolresta Pangkalpinang mengatakan bahwa tindakan tegas tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya. Selain itu, pembongkaran dilakukan karena pemilik lahan tidak mengindahkan peringatan yang sebelumnya telah diberikan oleh pihak kepolisian.

Menurut Max, sebelumnya aparat kepolisian telah melakukan tindakan awal dengan memasang garis polisi atau police line di lokasi tersebut. Saat itu pemilik lahan juga diminta untuk segera membongkar sendiri fasilitas yang diduga digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam.

Namun hingga batas waktu yang diberikan, permintaan tersebut tidak dipenuhi sehingga polisi memutuskan untuk melakukan pembongkaran secara langsung.

“Minggu kemarin sudah kita pasang garis police line. Saya sudah minta agar fasilitas di lokasi ini dibongkar sendiri oleh pemiliknya, tetapi sampai hari ini tidak juga dilakukan. Karena itu hari ini kita ambil tindakan dengan membongkar dan mengangkut sejumlah barang yang ada di lokasi,” ujar Kombes Max Mariners saat berada di lokasi.

Dalam kegiatan penertiban tersebut, petugas kepolisian membongkar berbagai fasilitas yang diduga menjadi sarana pendukung aktivitas sabung ayam. Beberapa barang yang ditemukan di lokasi juga turut diamankan dan dibawa ke Mapolresta Pangkalpinang untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Meski saat dilakukan penertiban tidak ditemukan aktivitas perjudian yang sedang berlangsung, pihak kepolisian tetap melakukan pembongkaran terhadap fasilitas yang ada di lokasi tersebut.

Kapolresta menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan sebagai tempat perjudian di kemudian hari.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat. Walaupun saat kami datang tidak ada aktivitas perjudian yang sedang berlangsung, namun fasilitas yang ada tetap harus dibongkar agar tempat ini tidak digunakan kembali untuk aktivitas yang melanggar hukum,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun di Kota Pangkalpinang. Oleh karena itu, setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan aktivitas ilegal akan ditindaklanjuti secara serius oleh aparat kepolisian.

Selain melakukan pembongkaran, Polresta Pangkalpinang juga memberikan ultimatum kepada pemilik lahan agar segera membersihkan seluruh fasilitas yang ada di lokasi tersebut.

Polisi memberikan batas waktu selama 1×24 jam agar lokasi tersebut benar-benar dikosongkan dari berbagai sarana yang berkaitan dengan aktivitas sabung ayam.

“Lokasi ini harus kosong dalam waktu 1×24 jam. Tidak boleh ada lagi fasilitas yang berkaitan dengan aktivitas sabung ayam atau perjudian di tempat ini,” tegas Max.

Ia juga mengingatkan bahwa jika instruksi tersebut kembali diabaikan, maka pihak kepolisian tidak akan ragu untuk mengambil tindakan yang lebih tegas. Bahkan pembongkaran secara menyeluruh dapat dilakukan dengan melibatkan personel gabungan.

Langkah tersebut, kata Max, merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas di wilayah Kota Pangkalpinang.

Menurutnya, praktik perjudian tidak hanya melanggar hukum tetapi juga dapat memicu berbagai permasalahan sosial di tengah masyarakat.

Karena itu, kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari aktivitas yang melanggar hukum, termasuk praktik perjudian.

“Kami berharap masyarakat terus bekerja sama dengan kepolisian dengan memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang melanggar hukum di lingkungan sekitar,” katanya.

Dengan adanya penindakan tegas ini, Polresta Pangkalpinang berharap dapat memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang mencoba menjalankan praktik perjudian. Selain itu, langkah tersebut juga diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak memberikan ruang bagi aktivitas ilegal yang dapat merusak ketertiban dan keamanan di Kota Pangkalpinang. (Sumber : wowbabel.com, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *