Dishub Bongkar Fakta: Pemukul Pedagang di Alun-Alun Bukan Petugas Parkir Legal

Kasus Viral Pemukulan Pedagang: Pemerintah Perketat Pengawasan Parkir Liar di Pusat Kota

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Kasus pemukulan terhadap seorang pedagang di kawasan Alun-Alun Taman Merdeka Pangkalpinang kembali memunculkan persoalan klasik yang selama ini menghantui ruang publik, yaitu keberadaan pemungut parkir liar yang kerap memanfaatkan lokasi keramaian untuk mencari keuntungan secara tidak sah. Insiden yang viral tersebut kini mendapat perhatian serius dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Sabtu (15/11/2025)

Kepala UPTD PPTP Dishub Kota Pangkalpinang, Welly A Riduan, menegaskan bahwa pria yang melakukan pemukulan itu bukanlah bagian dari juru parkir resmi yang terdata oleh Dishub. Penegasan ini disampaikan Welly usai mengikuti rapat bersama Pemkot Pangkalpinang di Smart Room Centre, Jumat (14/11/2025).

banner 336x280

“Pelaku itu bukan petugas parkir resmi. Dia hanya preman yang memanfaatkan keramaian untuk meminta uang secara ilegal,” tegas Welly.

Peristiwa pemukulan tersebut terjadi setelah pelaku disebut meminta uang parkir secara paksa kepada seorang pedagang yang tengah beraktivitas di kawasan alun-alun. Saat korban menolak memberikan uang, pelaku kemudian memukul korban menggunakan helm, sehingga menimbulkan luka dan ketakutan di tengah masyarakat. Insiden ini viral setelah video kejadian itu tersebar luas di media sosial.

Aparat dari Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang dengan cepat bergerak menangkap dan mengamankan terduga pelaku. Dari hasil penelusuran kepolisian dan keterangan warga, pelaku diketahui sering muncul secara acak di kawasan tersebut, memungut uang parkir tanpa izin, bahkan kerap melakukan intimidasi kepada warga maupun pedagang.

Banyak masyarakat menyebut kejadian ini sebagai puncak dari keresahan yang sudah berlangsung cukup lama. Sejumlah warga mengaku sering dihadapkan pada pemintaan uang parkir oleh orang yang tidak pernah memakai atribut resmi dan tidak tercatat sebagai petugas.

Dishub Kota Pangkalpinang menegaskan bahwa seluruh tindakan pemaksaan, ancaman, hingga pemerasan di area publik jelas merupakan tindak pidana. Welly menegaskan bahwa pihaknya mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan berharap masyarakat lebih berani melapor jika menemukan kejadian serupa.

“Kalau sudah melakukan kekerasan dan memaksa, itu jelas ranah kepolisian. Kami mendorong masyarakat untuk melapor agar tindakan seperti ini bisa dihentikan,” ujar Welly.

Ia menambahkan, Dishub rutin melakukan pengawasan terhadap petugas parkir resmi yang telah memiliki identitas dan perlengkapan sesuai aturan. Namun, keberadaan preman parkir yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi seringkali sulit terpantau, terutama di area ramai seperti alun-alun.

Pemerintah Kota Pangkalpinang disebut tengah menyusun langkah penertiban yang lebih tegas untuk mencegah kasus serupa terulang. Salah satu upaya yang tengah dipertimbangkan adalah penambahan personel pengawasan di titik-titik rawan serta peningkatan patroli rutin oleh aparat gabungan Dishub dan Satpol PP.

“Ini menjadi perhatian serius Pemkot. Kami ingin memastikan alun-alun sebagai ruang publik benar-benar aman dan nyaman untuk masyarakat tanpa adanya pemungutan liar,” kata salah satu pejabat yang hadir dalam rapat tersebut.

Kasus pemukulan ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemkot Pangkalpinang untuk memperbaiki sistem pengelolaan parkir sekaligus menertibkan pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari rasa takut masyarakat. Sementara itu, proses hukum terhadap pelaku pemukulan masih terus berjalan di tingkat kepolisian sebelum dilimpahkan lebih lanjut.

Dengan adanya penegasan dari Dishub dan langkah cepat dari aparat kepolisian, masyarakat kini menunggu tindakan nyata untuk memastikan keamanan mereka saat beraktivitas di pusat kota. Kasus ini menjadi pengingat bahwa keberadaan premanisme di ruang publik harus diberantas dan tidak boleh dibiarkan berkembang. (Sumber : Babelhebat, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *