DPR Desak Pemerintah Bentuk Satgas Digital TPPO, Usai Lulusan S2 Jadi Korban Sindikat Online

Fenomena Baru TPPO: Lulusan S2 Terjerat Online Scam, DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Fenomena baru dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kini menimbulkan keprihatinan di kalangan legislator. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menegaskan bahwa modus dan target sindikat TPPO semakin berkembang dan tidak lagi terbatas pada kelompok masyarakat dengan ekonomi rentan. Selasa (21/10/2025)

Pernyataan tersebut disampaikan Dave menanggapi laporan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang mengungkap bahwa korban TPPO kini juga berasal dari kalangan muda berpendidikan tinggi, termasuk lulusan S2.

banner 336x280

“Fakta ini menunjukkan bahwa sindikat TPPO telah berkembang secara modus dan target. Mereka kini menyasar bukan hanya kelompok rentan secara ekonomi, tapi juga masyarakat berpendidikan dan digital savvy,” ujar Dave saat dihubungi di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Menurutnya, perkembangan modus operandi sindikat TPPO perlu menjadi alarm bagi pemerintah, karena kejahatan ini kini menyelinap melalui ruang digital dengan kedok tawaran kerja yang tampak kredibel.

“Banyak korban tertarik karena melihat tawaran kerja di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi dan fasilitas lengkap. Namun, di lapangan justru mereka dipaksa bekerja dalam situasi eksploitatif, bahkan menjadi bagian dari jaringan penipuan daring,” kata Dave.

Politikus Partai Golkar itu menilai, kasus eksploitasi tenaga kerja Indonesia di Kamboja yang mengoperasikan online scam harus menjadi titik balik bagi pemerintah dalam memperkuat perlindungan tenaga kerja digital.

Ia menegaskan, pendekatan pemerintah dalam menangani TPPO tidak bisa lagi hanya bersifat reaktif setelah kasus terjadi, melainkan harus dimulai dari pencegahan di hulu.

“Kita membutuhkan sistem deteksi dini yang mampu mengenali pola rekrutmen, jalur migrasi, dan potensi eksploitasi sejak dari hulu. Pencegahan harus dilakukan sejak awal agar masyarakat tidak terjerat,” tegasnya.

Dave juga mendesak agar Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) bersama instansi terkait memperkuat pengawasan terhadap perekrut tenaga kerja yang beroperasi di dalam negeri. Menurutnya, sindikat perekrut ilegal menjadi pintu utama terjadinya perdagangan orang ke luar negeri.

“Pemerintah perlu menindak tegas pihak-pihak yang menjadi perantara atau penyalur tenaga kerja ilegal. Tanpa tindakan hukum yang tegas, jaringan ini akan terus berkembang dan memakan korban baru,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dave mengusulkan agar pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang berfokus pada pembongkaran jaringan TPPO berbasis digital. Satgas ini, katanya, harus dilengkapi dengan dukungan teknologi, intelijen siber, dan kerja sama internasional.

“Perlu dibentuk satuan tugas khusus yang fokus pada pembongkaran jaringan TPPO digital. Kita harus beradaptasi dengan bentuk baru kejahatan ini yang menggunakan teknologi dan media sosial sebagai alat utama,” tutur Dave.

Sebelumnya, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemenlu, Judha Nugraha, mengungkapkan bahwa korban TPPO kini tidak lagi hanya berasal dari kelompok masyarakat miskin, melainkan juga mencakup generasi muda berpendidikan tinggi.

“Yang kita hadapi sekarang, victim profile untuk korban TPPO online scam itu Gen-Z, usia 18–35 tahun, berpendidikan. Kami bahkan pernah menangani kasus WNI dengan master degree (S2) yang bisa ditipu,” kata Judha saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa perkembangan dunia digital membuat sindikat TPPO memanfaatkan media sosial dan platform pekerjaan internasional untuk mencari calon korban. Tawaran pekerjaan yang tampak profesional dan sah sering kali menjadi alat untuk menjerat korban ke luar negeri secara ilegal.

“Modusnya mereka menawarkan pekerjaan yang tampak kredibel, misalnya di bidang IT, marketing digital, atau customer service. Tapi begitu sampai di negara tujuan, mereka dipaksa menjalankan kegiatan penipuan daring dengan ancaman dan kekerasan,” jelas Judha.

Kemenlu mencatat peningkatan signifikan kasus TPPO berbasis online scam dalam dua tahun terakhir, terutama dengan negara tujuan seperti Kamboja, Myanmar, Laos, dan Filipina. Sebagian besar korban dijebak melalui iklan pekerjaan di media sosial dan kemudian disekap di lokasi tertutup.

“Fenomena ini menunjukkan pergeseran pola dari eksploitasi fisik ke eksploitasi digital, di mana korban dijadikan operator penipuan daring lintas negara,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Dave menilai koordinasi antar lembaga harus diperkuat. Ia menyoroti pentingnya peran Kemenlu, Kemenaker, Polri, dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam membangun sistem perlindungan tenaga kerja yang adaptif terhadap ancaman digital.

“TPPO berbasis digital ini kejahatan yang kompleks, lintas negara, dan terorganisir. Karena itu, penanganannya juga harus melibatkan koordinasi lintas sektor dengan dukungan diplomasi internasional yang kuat,” tegas Dave.

Ia berharap pemerintah segera meningkatkan literasi digital masyarakat agar tidak mudah tertipu oleh tawaran pekerjaan palsu.

“Masyarakat harus lebih waspada dan kritis. Jangan mudah percaya dengan tawaran kerja online tanpa verifikasi resmi dari pemerintah atau lembaga yang kredibel,” pungkasnya. (Sumber : Kompas.com, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *