DPRD Babel Dukung Guru PPPK Dibiayai Pusat, APBD Bisa Lebih Fokus Pembangunan

Beban APBD Berkurang, DPRD Babel Setuju Guru PPPK Dibiayai Pemerintah Pusat

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Agung Setiawan, menyambut baik wacana pemerintah pusat untuk mengalihkan status dan pembiayaan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Jum’at (21/8/2026)

Menurut Agung, kebijakan tersebut dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi beban belanja pegawai yang selama ini harus ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

banner 336x280

Ia menilai kondisi fiskal daerah yang terbatas membuat pemerintah daerah perlu memiliki ruang anggaran lebih besar untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan publik lainnya.

“Guru PPPK dialihkan ke pusat, sangat-sangat setuju sekali. Karena APBD daerah saat ini kecil, untuk menggaji dan belum tentu mampu. Kalau diambil pusat secara tidak langsung membuat pegawai atau guru tersebut menjadi lebih tertata,” kata Agung, Kamis (20/8/2026).

Agung mengatakan, pengalihan pembiayaan ke pemerintah pusat juga dinilai dapat memberikan keseragaman dalam sistem penggajian dan tunjangan guru PPPK di seluruh Indonesia.

Menurutnya, apabila pembiayaan berada di bawah pemerintah pusat, guru PPPK di daerah dapat memperoleh pola pengelolaan yang lebih terstruktur.

“Karena kita tahu gaji dan tunjangan kalau pusat sama dengan daerah lain di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Tekanan Belanja Pegawai 2027

Agung menjelaskan, persoalan belanja pegawai menjadi salah satu perhatian dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya menghadapi tahun anggaran 2027.

Ia menyebut pemerintah pusat berencana menekan belanja pegawai daerah hingga sekitar 30 persen. Dalam konteks tersebut, pengalihan pembiayaan PPPK ke pemerintah pusat dinilai dapat menjadi salah satu alternatif untuk membantu daerah memenuhi batas belanja yang ditetapkan.

“Ini untuk mengatasi di 2027 rencana belanja pegawai 30 persen, dilaksanakan daerah, belanja pegawai 30 persen. Salah satu PPPK ditarik ke pusat. Menjadi salah satu solusi mengurangi daripada belanja daerah,” jelas politisi Partai NasDem tersebut.

Menurut Agung, pemerintah daerah membutuhkan ruang fiskal yang cukup agar APBD tidak terlalu banyak terserap untuk belanja rutin. Dengan demikian, anggaran yang tersedia dapat diarahkan untuk program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Ia berharap kebijakan pengalihan pembiayaan tersebut tidak hanya berlaku bagi guru PPPK, tetapi dapat diperluas kepada pegawai tertentu yang pembiayaannya memungkinkan ditanggung pemerintah pusat.

APBD Diharapkan Lebih Fokus Pembangunan

Agung menilai, jika pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan guru dan pegawai tertentu, pemerintah daerah akan memiliki keleluasaan lebih besar dalam menentukan prioritas pembangunan.

Menurutnya, APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat lebih difokuskan pada sektor-sektor yang menjadi kewenangan dan kebutuhan daerah, seperti pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta program peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kita harapkan pusat mengambil alih kalau perlu jangan guru saja, seluruh pegawai di Babel dibiayai pusat. Sehingga APBD dipakai yang lain,” ujarnya.

Ia mencontohkan sektor kesehatan yang juga membutuhkan dukungan anggaran cukup besar. Jika sebagian pembiayaan tenaga kesehatan maupun pegawai lainnya dapat ditanggung pemerintah pusat, maka kapasitas fiskal daerah dapat digunakan untuk kebutuhan pelayanan dan pembangunan lainnya.

“Seperti tenaga kesehatan dan lainnya, apabila dibiaya pusat fiskal daerah bisa dipakai ke yang lain,” kata Agung.

Wacana tersebut, menurut Agung, perlu dikaji secara matang agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam pengelolaan aparatur maupun keuangan daerah.

Namun, ia menegaskan bahwa prinsip utamanya adalah menciptakan pembagian beban pembiayaan yang lebih proporsional antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Dengan kondisi fiskal daerah yang terbatas, pengalihan pembiayaan guru PPPK dinilai dapat menjadi salah satu langkah untuk memberikan ruang lebih luas kepada pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan.

DPRD Babel pun berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat membahas mekanisme tersebut secara komprehensif, termasuk mengenai status kepegawaian, penggajian, tunjangan, serta pembagian kewenangan setelah pengalihan dilakukan.

Bagi Babel, ruang fiskal yang lebih longgar diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memperkuat pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di berbagai sektor yang menjadi kebutuhan masyarakat. (Mung Harsanto/KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed