DPRD Babel Mediasi Warga dan Perusahaan, Polemik Jalan 600 Meter di Desa Nangka Berakhir Damai

Aspirasi Masyarakat Berbuah Hasil, PT BPP Buka Kembali Akses Vital Menuju Perkebunan Warga

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (AIR GEGAS) – Upaya masyarakat Desa Nangka, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan, untuk mendapatkan kembali akses jalan menuju kawasan perkebunan akhirnya membuahkan hasil. Setelah sempat menjadi polemik dan menimbulkan keresahan warga, akses jalan yang ditutup oleh pihak perusahaan kini resmi dibuka kembali setelah mendapat perhatian langsung dari DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Senin (15/6/2026)

Keberhasilan penyelesaian persoalan tersebut tidak lepas dari langkah cepat dan responsif DPRD Babel yang turun langsung ke lapangan guna mendengar aspirasi masyarakat sekaligus mencari solusi bersama seluruh pihak terkait.

banner 336x280

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, memimpin langsung kunjungan ke lokasi PT Bukit Palma Prima (BPP), Jumat (12/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, Didit didampingi anggota DPRD Babel, yakni Rina Tarol, Musani, dan Warkamni. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan beserta jajaran pemerintah daerah untuk memfasilitasi proses mediasi antara masyarakat dan perusahaan.

Kedatangan rombongan DPRD Babel disambut antusias oleh masyarakat yang selama ini mengeluhkan tertutupnya akses jalan sepanjang kurang lebih 600 meter yang menjadi jalur utama menuju lahan perkebunan warga.

Bagi masyarakat Desa Nangka, jalan tersebut bukan sekadar akses biasa. Selama lebih dari satu dekade, jalur tersebut telah menjadi urat nadi aktivitas ekonomi warga, terutama para petani yang menggantungkan penghasilan dari hasil perkebunan.

Penutupan jalan itu membuat aktivitas masyarakat terganggu. Warga mengalami kesulitan untuk menuju kebun, mengangkut hasil panen, serta menjalankan kegiatan sehari-hari yang selama ini bergantung pada akses tersebut.

Meski demikian, masyarakat menegaskan bahwa mereka tidak menolak keberadaan PT Bukit Palma Prima. Sebaliknya, warga mengakui perusahaan kelapa sawit tersebut telah memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah serta membuka peluang usaha dan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.

Karena itu, tuntutan yang disampaikan warga bukanlah penolakan terhadap investasi maupun operasional perusahaan, melainkan permohonan agar akses jalan yang selama ini digunakan masyarakat dapat kembali dibuka.

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya mengatakan pihaknya sengaja turun langsung ke lapangan untuk memastikan informasi yang diterima dari masyarakat sesuai dengan kondisi di lapangan. Menurutnya, penyelesaian persoalan harus dilakukan melalui dialog dan musyawarah agar menghasilkan keputusan yang dapat diterima semua pihak.

“DPRD Babel sengaja datang ke lokasi ini untuk melihat langsung kondisi berdasarkan laporan masyarakat Bangka Selatan. Pada dasarnya masyarakat berterima kasih kepada perusahaan karena keberadaan pabrik sawit ini juga memberikan manfaat dan membuka peluang ekonomi. Tetapi masyarakat memohon agar akses jalan sepanjang 600 meter yang selama ini digunakan menuju kebun dapat dibuka kembali,” ujar Didit.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Babel memfasilitasi komunikasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan. Berbagai masukan serta aspirasi disampaikan secara terbuka untuk mencari jalan keluar terbaik tanpa merugikan salah satu pihak.

Proses mediasi berlangsung dalam suasana kondusif dan penuh semangat kebersamaan. DPRD Babel menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara keberlangsungan investasi dan kepentingan masyarakat yang telah lama memanfaatkan akses jalan tersebut.

Setelah melalui diskusi dan pembahasan yang cukup intensif, akhirnya tercapai kesepakatan yang disambut baik seluruh pihak. PT Bukit Palma Prima menyetujui permintaan masyarakat dan bersedia membuka kembali akses jalan yang selama ini menjadi kebutuhan utama warga.

Keputusan tersebut langsung disambut rasa syukur dan kelegaan oleh masyarakat yang hadir. Warga menilai langkah DPRD Babel yang turun langsung ke lapangan menjadi faktor penting dalam mempercepat penyelesaian persoalan yang selama ini belum menemukan titik terang.

“Alhamdulillah, tuntutan masyarakat dikabulkan oleh perusahaan. Akses jalan ini merupakan jalur utama masyarakat menuju kebun. Hari ini juga langsung dibuka,” tegas Didit.

Pembukaan akses jalan tersebut menjadi kabar menggembirakan bagi para petani dan pemilik kebun di Desa Nangka. Kini mereka dapat kembali menjalankan aktivitas seperti biasa tanpa harus mencari jalur alternatif yang lebih jauh dan sulit dilalui.

Selain memberikan manfaat bagi masyarakat, penyelesaian persoalan ini juga menjadi contoh bahwa konflik antara masyarakat dan perusahaan dapat diselesaikan melalui dialog, komunikasi, dan pendekatan yang mengedepankan kepentingan bersama.

DPRD Babel berharap hubungan harmonis antara masyarakat dan PT Bukit Palma Prima dapat terus terjaga ke depan. Keberadaan perusahaan diharapkan tetap memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan daerah, sementara hak-hak masyarakat juga tetap terlindungi.

Pemerintah daerah bersama DPRD Babel juga berkomitmen untuk terus mengawal berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat agar dapat diselesaikan secara cepat, adil, dan bijaksana.

Dengan dibukanya kembali akses jalan tersebut, aktivitas perkebunan masyarakat Desa Nangka kini kembali normal. Jalan yang selama ini menjadi harapan warga akhirnya dapat dilalui kembali, membawa semangat baru bagi para petani yang menggantungkan kehidupan mereka dari sektor perkebunan.

Keberhasilan mediasi ini sekaligus menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat, pemerintah, DPRD, dan dunia usaha dapat menghasilkan solusi yang bermanfaat bagi semua pihak serta mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat dan berkeadilan di Bangka Belitung. (Sri Rezeki/KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *