
KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali mengambil peran sebagai penengah dalam dinamika persoalan pertambangan rakyat yang terjadi di Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka. Di tengah tuntutan masyarakat yang ingin tetap melakukan aktivitas tambang demi memenuhi kebutuhan ekonomi, DPRD Babel menegaskan bahwa aspek keselamatan kerja dan tata kelola pertambangan tetap menjadi prioritas utama. Kamis (21/5/2026)
Persoalan tersebut mencuat dalam rapat audiensi antara masyarakat Kecamatan Pemali dengan DPRD Babel terkait aktivitas pertambangan yang dikelola CV Tri Mitra Resource. Audiensi berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Kamis (21/5/2026), dan dihadiri sejumlah perwakilan masyarakat, pihak terkait, serta unsur pemerintah daerah.

Rapat berlangsung dinamis karena masyarakat menyampaikan langsung berbagai aspirasi terkait aktivitas tambang yang selama ini menjadi sumber penghidupan utama warga di wilayah tersebut.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya mengatakan sebagian besar tuntutan masyarakat telah mendapatkan respons positif dan mulai menemukan titik penyelesaian.
Menurut Didit, dari lima tuntutan utama yang disampaikan warga dalam audiensi tersebut, empat poin sudah diakomodasi dan disepakati bersama.
“Di pertambangan di daerah Pondi dan Alhamdulillah dari lima tuntutan, empat tuntutan sudah diakomodir,” ujar Didit usai rapat.
Meski demikian, satu persoalan yang masih menjadi pembahasan serius ialah terkait lokasi aktivitas tambang masyarakat yang dinilai bersinggungan dengan area berisiko tinggi atau wilayah primer tambang.
Didit menjelaskan, masyarakat sebenarnya tidak meminta izin untuk melakukan penambangan di titik inti yang berpotensi membahayakan keselamatan pekerja. Warga hanya berharap diberikan ruang untuk menambang di area pinggiran atau yang disebut “kulit” tambang.
“Keinginan masyarakat untuk menambang itu di bagian kulitnya, bukan di primernya. Karena di primer ini menyangkut keselamatan tenaga kerja,” jelasnya.
Menurutnya, DPRD Babel memahami kondisi ekonomi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas pertambangan. Namun di sisi lain, keselamatan para pekerja dan kepatuhan terhadap aturan pertambangan tidak boleh diabaikan.
Karena itu, DPRD Babel berupaya mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat tanpa mengorbankan aspek keselamatan kerja maupun tata kelola tambang yang baik.
“Nah, tetapi yang di kulit-kulit ini, di sisi-sisi kulit, yang tidak membahayakan tenaga kerja,” tambah Didit.
Persoalan tambang rakyat di wilayah Pemali sendiri sudah cukup lama menjadi perhatian masyarakat maupun pemerintah daerah. Aktivitas pertambangan di kawasan tersebut kerap memunculkan tarik ulur antara kebutuhan ekonomi masyarakat dengan regulasi pertambangan yang berlaku.
Bagi sebagian besar warga, tambang menjadi mata pencaharian utama yang sulit dipisahkan dari kehidupan sehari-hari. Karena itu, penutupan atau pembatasan aktivitas tambang sering kali memicu keresahan di tengah masyarakat.
Namun demikian, pemerintah dan perusahaan juga memiliki tanggung jawab memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan serta tidak membahayakan keselamatan pekerja maupun lingkungan sekitar.
Dalam audiensi tersebut, DPRD Babel menilai pendekatan dialog menjadi langkah paling tepat untuk meredam potensi konflik yang lebih besar di lapangan.
Didit menegaskan, penyelesaian persoalan tambang tidak bisa hanya dilakukan melalui penertiban ataupun pelarangan semata. Menurutnya, perlu ada komunikasi yang intensif dan solusi realistis agar kepentingan masyarakat tetap terlindungi.
Untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut, PT TIMAH dijadwalkan menggelar rapat lanjutan pada Kamis siang sekitar pukul 13.30 WIB guna membahas lebih detail titik-titik lokasi yang memungkinkan untuk diakomodasi bagi aktivitas masyarakat.
DPRD Babel juga meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Babel ikut melakukan pengawasan terhadap proses pembahasan agar keputusan yang diambil tetap memperhatikan aspek keselamatan serta aturan pertambangan yang berlaku.
“Dan Alhamdulillah, Pak Fitri PT TIMAH setengah dua ini akan rapat. Dan saya minta Kepala Dinas ESDM mengawasi itu. Mudah-mudahan ini bisa diwujudkan,” katanya.
Didit berharap rapat lanjutan tersebut dapat menghasilkan solusi yang diterima semua pihak sehingga aktivitas masyarakat tetap berjalan tanpa menimbulkan risiko besar di lapangan.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas tambang agar tidak berkembang ke area-area yang membahayakan maupun melanggar ketentuan hukum.
Menurutnya, keberadaan tambang rakyat perlu dikelola dengan baik agar mampu memberikan manfaat ekonomi sekaligus meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan dan keselamatan kerja.
Persoalan tambang rakyat di Bangka Belitung sendiri selama ini menjadi isu kompleks yang melibatkan banyak kepentingan. Selain menjadi sumber ekonomi masyarakat, aktivitas tambang juga berkaitan dengan keberlangsungan lingkungan, keselamatan kerja, hingga stabilitas sosial di wilayah setempat.
Karena itu, langkah DPRD Babel yang membuka ruang audiensi dan mediasi dinilai menjadi pendekatan penting untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Melalui dialog tersebut, DPRD Babel berharap seluruh pihak, baik masyarakat, perusahaan, maupun pemerintah daerah dapat duduk bersama mencari solusi terbaik tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.
Audiensi itu sekaligus menjadi bukti bahwa penyelesaian persoalan pertambangan memerlukan keseimbangan antara kepentingan ekonomi masyarakat dengan penerapan tata kelola tambang yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
Dengan pendekatan komunikasi dan pengawasan yang lebih terbuka, DPRD Babel berharap dinamika tambang di Kecamatan Pemali dapat diselesaikan secara bijaksana serta memberikan kepastian bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan. (Sukma Wijaya/KBO Babel)














