DPRD Babel Usulkan Dua Raperda Inisiatif, Potensi Laut Jadi Andalan Ekonomi Baru
- account_circle Mung Harsanto
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto : akil Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Edi Nasapta. (Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai mendorong penguatan sektor ekonomi di luar pertambangan timah melalui penyusunan regulasi daerah. Langkah tersebut ditandai dengan penyampaian dua rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD, yang salah satunya berfokus pada pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan. Selasa (3/11/2026)
Penyampaian tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (30/10/2026), di Ruang Paripurna DPRD Babel. Rapat tersebut mengagendakan penyampaian tiga rancangan peraturan daerah, pembentukan panitia khusus (Pansus), serta penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Dari tiga Raperda yang disampaikan, dua di antaranya merupakan inisiatif DPRD Babel. Kedua regulasi tersebut yakni Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, serta Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Nasapta, mengatakan perubahan Perda tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan menjadi kebutuhan penting bagi Bangka Belitung. Menurutnya, provinsi yang memiliki wilayah laut cukup luas ini masih belum maksimal dalam memanfaatkan potensi kelautan yang tersedia.
“Ya tentunya perda ini kita perlukan tentang pengelolaan kelautan dan perikanan. Laut Bangka Belitung ini kan luas, tapi pemberdayaannya masih kurang sampai sekarang,” kata Edi kepada wartawan, Jumat (30/10/2026).
Ia menilai, potensi laut Bangka Belitung seharusnya dapat menjadi salah satu kekuatan ekonomi daerah apabila dikelola secara terencana dan berkelanjutan. Pengelolaan tersebut tidak cukup hanya berorientasi pada peningkatan produksi hasil tangkapan, tetapi juga harus mampu mendorong nilai tambah bagi masyarakat, khususnya nelayan dan pelaku usaha perikanan.
Edi menjelaskan, melalui pembentukan panitia khusus, para anggota DPRD akan membahas dan merumuskan substansi perubahan peraturan daerah agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan daerah.
“Bagaimana meningkatkan hasil laut kita, meningkatkan nilai tambahnya, ya. Harus ada itu, nanti semoga itu semua bisa termaktub dalam perda yang akan diterbitkan nanti,” ujarnya.
Peningkatan nilai tambah hasil kelautan dan perikanan dinilai penting agar potensi sumber daya alam yang dimiliki Bangka Belitung tidak hanya menghasilkan komoditas mentah. Dengan pengelolaan yang lebih baik, sektor tersebut diharapkan mampu membuka peluang usaha, memperluas lapangan pekerjaan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Lebih lanjut, Edi menegaskan bahwa Bangka Belitung membutuhkan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru. Ketergantungan terhadap sektor pertimahan perlu diimbangi dengan pengembangan sektor lain yang memiliki potensi besar, termasuk kelautan, perikanan, dan pertanian.
Menurutnya, kekayaan sumber daya yang dimiliki daerah harus menjadi modal untuk membangun kemandirian ekonomi. Karena itu, diperlukan kreativitas, kebijakan yang tepat, serta regulasi yang mampu mendorong pemanfaatan potensi tersebut secara optimal.
“Kita sama-sama doakan supaya Provinsi Bangka Belitung bisa membuat sumber-sumber baru yang sebenarnya itu memang ada di kita. Tinggal bagaimana kita berkreasi, jangan hanya mengandalkan timah,” katanya.
Sementara itu, Raperda perubahan tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan juga menjadi bagian dari upaya DPRD dalam memperkuat kebijakan daerah. Kedua Raperda inisiatif tersebut diharapkan dapat menjadi landasan regulasi yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Melalui pembahasan di tingkat Pansus, DPRD Babel diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penyusunan kedua Raperda ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat arah pembangunan ekonomi Bangka Belitung agar tidak terus bertumpu pada sektor pertambangan timah, melainkan mampu mengoptimalkan potensi kelautan, perikanan, dan sumber daya manusia sebagai kekuatan ekonomi daerah. (Mung Harsanto/KBO Babel)
- Penulis: Mung Harsanto
- Editor: Sri Rezeki





Saat ini belum ada komentar