DPRD Bangka Tengah Sidak Tambak Udang, Temukan Sumur Warga Guntung dan Kurau Tercemar

Sumur Warga Guntung Tercemar Limbah Tambak Udang, DPRD Dorong Perusahaan Segera Perbaiki Sistem

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKA TENGAH) – DPRD Kabupaten Bangka Tengah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perusahaan tambak udang di Desa Guntung dan Desa Kurau, Kecamatan Koba, Rabu (17/9/2025). Sidak ini dilakukan menindaklanjuti keluhan warga terkait pencemaran lingkungan yang diakibatkan aktivitas tambak udang di wilayah tersebut. Senin (22/9/2025)

Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Batianus, menyampaikan bahwa sidak dilakukan bersama sejumlah perangkat organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan aduan masyarakat mendapat tindak lanjut yang nyata.

banner 336x280

“Ini bentuk tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat, agar keluhan warga tidak berhenti di surat atau laporan, tapi langsung ditindaklanjuti di lapangan,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (18/9/2025).

Dari hasil peninjauan, DPRD menemukan sumur warga di Desa Guntung sudah terkontaminasi limbah tambak udang. Kontaminasi ini membuat sumur tidak bisa digunakan untuk kebutuhan rumah tangga, seperti mandi dan mencuci.

Menanggapi hal ini, DPRD bersama manajemen perusahaan tambak udang telah menyepakati langkah penyambungan sistem penyediaan air bersih untuk warga terdampak.

“Perusahaan telah menyanggupi permintaan kami untuk menyediakan suplai air bersih sementara bagi warga yang sumurnya tercemar. Mudah-mudahan ini bisa selesai dalam beberapa hari ke depan agar kebutuhan air warga tetap terpenuhi,” terang Batianus.

Selain itu, pihak perusahaan juga berkomitmen membangun kolam-kolam pengendapan limbah sehingga air yang dibuang memenuhi baku mutu yang ditetapkan. Batianus menambahkan, pembangunan kolam ini memerlukan waktu karena saat ini perusahaan sedang memasuki masa panen.

“Yang pasti, kami akan terus mengawal agar perusahaan benar-benar melaksanakan kewajibannya,” tegasnya.

Sementara itu, di Desa Kurau, masyarakat mengeluhkan adanya pencemaran udara berupa bau menyengat dari tambak udang. Batianus menjelaskan DPRD bersama dinas terkait telah memberikan rekomendasi kepada perusahaan untuk memperbaiki sistem pengelolaan limbah.

Perbaikan yang disarankan antara lain menambah jumlah kolam tampung limbah dari tiga kolam menjadi tujuh kolam dan menutup pipa pembuangan agar bau tidak menyebar ke lingkungan sekitar.

DPRD Bangka Tengah memastikan setiap rekomendasi perbaikan akan diawasi secara ketat.

“Kami telah menindaklanjuti aduan warga, dan prosesnya sudah melibatkan kepala desa serta masyarakat setempat. Komitmen antara DPRD, perusahaan, pemerintahan kabupaten, dan warga sudah ada, tinggal kita kawal pelaksanaannya di lapangan,” jelas Batianus.

Dengan pengawasan berkelanjutan, Batianus berharap perusahaan tambak udang dapat mematuhi aturan pengelolaan limbah, mengurangi dampak lingkungan, dan menjaga kesehatan masyarakat sekitar. (Sumber: Bangka Pos, Editor: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *