KBOBABEL.COM (BANGKA TENGAH) – Malam yang seharusnya menjadi waktu tenang di Desa Kurau Timur, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, mendadak berubah menjadi mimpi buruk bagi enam remaja tanggung. Mereka menjadi korban dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh tiga oknum aparat penegak hukum (APH) pada Jumat malam (12/9/2025). Senin (15/9/2025)
Kasus ini sontak menjadi perhatian publik setelah orang tua salah satu korban, Putri Siska (36), melaporkan peristiwa tersebut ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Bangka Belitung. Laporan itu menuntut agar oknum aparat yang diduga terlibat segera diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan salah satu korban berinisial AL (16), peristiwa bermula ketika ia dan lima rekannya pulang ke Pangkalpinang dengan beriringan menggunakan sepeda motor. Mereka bermain dengan menyalakan mercon kecil di jalanan. Menurut AL, hal itu semata-mata untuk bercanda tanpa maksud melemparkan mercon kepada orang lain.
“Kami niatnya hanya bercanda, bukan mau melempar mereka,” ungkap AL dengan suara lirih, menceritakan ulang kejadian yang menimpanya.
Namun, tanpa disangka, perbuatan itu memancing emosi tiga oknum aparat yang saat itu berada di sekitar lokasi, tepatnya di depan gerai Indomaret Kurau Timur. Mereka belakangan diketahui berinisial ZK, DG, dan PD.
Amarah yang tersulut membuat ketiganya langsung melakukan pengejaran terhadap rombongan remaja. AL dan beberapa temannya berhasil dipepet, lalu ditarik paksa dari sepeda motor.
“Kami langsung dipepet, tangan saya ditarik, lalu saya dipukul,” kata AL.
Penganiayaan di Gang Gelap
Situasi semakin mencekam ketika korban dibawa ke sebuah gang kecil di samping Indomaret. Di tempat gelap itu, tindakan kekerasan diduga dilakukan secara brutal. Para korban mengaku dipukul, ditendang, bahkan dicekik tanpa diberi kesempatan menjelaskan.
“Kawan saya dicekik, ditampar, bahkan di-smackdown,” kenang AL dengan mata berkaca-kaca.
Lebih parah lagi, salah satu korban dipaksa menghubungi rekan-rekannya yang sempat melarikan diri. Oknum aparat mengancam agar mereka segera kembali atau “tidak akan bisa pulang lagi.” Ancaman tersebut membuat para remaja panik dan akhirnya menyerahkan diri.
Ketika mereka berkumpul, tindakan kekerasan fisik dan verbal kembali dilakukan. Menurut pengakuan korban, makian kasar terus dilontarkan hingga membuat mereka ketakutan.
Intervensi Kepala Desa
Peristiwa itu baru mereda setelah Kepala Desa Kurau Timur, Jadila, datang ke lokasi setelah mendapat laporan warga adanya keributan. Ia menemukan sejumlah remaja dikelilingi oknum aparat.
“Aok, kejadian itu malam. Dari keterangan yang saya dapat, para remaja itu main mercon di jalan. Aku dapat laporan dari warga ada keributan. Sampai di lokasi, aku hanya bisa menasihati para remaja. Soal ada pemukulan, aku benar-benar tidak tahu,” jelas Kades Jadila melalui sambungan telepon, Sabtu (13/9/2025).
Meskipun Kades tidak menyaksikan langsung adanya penganiayaan, kesaksian korban dan keluarganya menegaskan bahwa tindakan kekerasan telah terjadi.
Laporan ke Bid Propam
Orangtua korban, Putri Siska, tidak tinggal diam. Ia melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Bid Propam Polda Bangka Belitung. Dalam laporannya, ia menyebutkan nama-nama oknum aparat yang diduga terlibat, yakni ZK, DG, dan PD.
“Saya tidak bisa terima anak saya diperlakukan seperti itu. Saya sudah buat laporan ke Propam Polda Babel. Biar mereka diproses sesuai hukum,” kata Putri Siska kepada awak media.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang ia himpun, ketiga oknum tersebut bertugas di Polda Babel, dua di antaranya adalah anggota Brimob berpangkat tamtama.
Klarifikasi Oknum PD
Di tengah berkembangnya isu ini, salah satu oknum yang disebut, PD, memberikan klarifikasi melalui sambungan telepon kepada orangtua korban. Dalam rekaman pembicaraan yang beredar, PD mengaku tidak berada di lokasi kejadian.
“Nama kan la ter-up di Polda kami bertigela buk. Aku Padil buk, ku dak de bu di situ buk. Izin. Yang ade di situ cuma dua anggota, D**g* dan Zk. Tapi anak ibu berpikir ade tiga anggota di situ. Kumohon ibu menjelaskan kepada Propam kalau ku dak de di lokasi dan dak pernah melakukan pemukulan,” ujar PD dalam rekaman itu.
Namun, orangtua korban merespons tegas klarifikasi tersebut. Mereka meminta kasus ini tetap diproses secara profesional, agar kebenaran bisa terungkap melalui pemeriksaan resmi.
“Nanti kita lihat bagaimana hasil pemeriksaan di Polda oleh Propam. Kelak anak-anak dan saksi akan buka siapa yang melakukan pemukulan,” jawab orangtua korban dalam rekaman itu.
Dampak Psikologis
Peristiwa ini meninggalkan luka mendalam, tidak hanya luka fisik tetapi juga trauma psikologis bagi para korban. Sebagian dari mereka masih mengalami ketakutan berlebih ketika melihat aparat berseragam. Orangtua korban pun cemas jika pengalaman traumatis itu berdampak pada pendidikan dan kehidupan sosial anak-anak mereka.
“Luka di badan mungkin bisa sembuh, tapi luka di hati anak-anak kami ini yang berat. Mereka jadi takut keluar malam, bahkan trauma melihat polisi,” ungkap salah satu orangtua korban.
Sikap Pihak Kepolisian
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Bangka Belitung terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut. Awak media yang mencoba menghubungi ZK melalui pesan WhatsApp juga belum mendapat tanggapan hingga Sabtu sore (13/9/2025).
Namun, publik berharap Polda Babel dapat menangani laporan ini secara transparan dan memberikan sanksi tegas apabila terbukti ada pelanggaran.
Tuntutan Keadilan
Kasus ini telah memicu keprihatinan masyarakat luas. Warga menilai bahwa aparat seharusnya hadir untuk melindungi, bukan melukai. Kekerasan yang dilakukan terhadap anak di bawah umur sangat tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun.
“Kalau memang mereka salah karena main mercon di jalan, ada cara lain untuk menegur, bukan dengan kekerasan. Polisi harusnya jadi contoh, bukan menakut-nakuti anak-anak,” kata seorang tokoh masyarakat di Desa Kurau Timur.
Peristiwa dugaan penganiayaan enam remaja di Bangka Tengah oleh tiga oknum aparat penegak hukum menjadi alarm keras bagi semua pihak. Kekuasaan yang melekat pada seragam aparat seharusnya digunakan untuk menjaga keamanan dan melindungi masyarakat, bukan sebaliknya.
Kasus ini kini berada di tangan Bid Propam Polda Babel. Publik menunggu proses pemeriksaan yang jujur, transparan, dan berkeadilan, agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga. (Sumber : Catatan Merah, Editor : KBO Babel)











