Dugaan Ijazah Palsu Wakil Gubernur Babel, Polisi Masih Lidik, Gubernur: Saya Kecewa

Polda Masih Selidiki Dugaan Ijazah Palsu Hellyana, Pemprov Bongkar Hasil Investigasi

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hellyana, terus menyedot perhatian publik. Meski isu ini semakin panas, Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung memilih bersikap hati-hati dan tidak banyak bicara mengenai perkembangan penyelidikan yang tengah berjalan. Jumat (18/7/2025)

“Masih lidik (penyelidikan). Sabar. Biarkan penyidik bekerja dulu,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Bangka Belitung Komisaris Besar Fauzan Sukmawansyah saat dikonfirmasi, Selasa, 15 Juli 2025.

banner 336x280

Fauzan enggan memberikan detail lebih jauh terkait progres penyelidikan yang dilakukan penyidik terhadap dugaan pemalsuan ijazah Sarjana Hukum (SH) yang digunakan oleh Hellyana. Pernyataan singkat dari pihak kepolisian ini justru kontras dengan langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel yang secara gamblang membeberkan hasil investigasi internal mereka.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Babel yang juga Ketua Tim Investigasi, Ferry Afriyanto, menyebutkan pihaknya telah menemukan sejumlah fakta penting terkait dugaan ijazah palsu tersebut. Salah satu temuan krusial adalah tidak ditemukannya nama Hellyana dalam daftar lulusan Fakultas Hukum Universitas Azzahra.

“Hal ini diperkuat dengan keterangan Mantan Rektor Universitas Azzahra, Syamsu A Mukka, yang ditandatangani pada 5 Juni 2025,” ujar Ferry.

Lebih lanjut, Ferry menjelaskan berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Azzahra Nomor: 097/SK/R/UAZAHRA/IV/2012 tertanggal 27 April 2012 tentang lulusan tahun akademik 2011-2012, nama Hellyana tidak tercantum sebagai salah satu lulusan Fakultas Hukum.

“Selain itu, data dari kampus Institut Pahlawan 12 yang rencananya menjadi tempat Hellyana melanjutkan studi S2 juga menemukan hal serupa sehingga ditolak menjadi mahasiswi S2 dengan alasan data kelulusan S1 tidak ditemukan,” lanjutnya.

Tim investigasi Pemprov Babel juga menemukan data Hellyana dalam basis Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDDIKTI) per 27 Mei 2025. Dalam data tersebut, Hellyana memang tercatat sebagai mahasiswa baru pada Program Studi Ilmu Hukum Universitas Azzahra dengan semester awal pada 2012. Namun, status terakhir yang dilaporkan pihak kampus menyebutkan Hellyana telah mengajukan pengunduran diri.

“Terkait temuan ini, kami sudah melapor ke Gubernur dan selanjutnya kewenangan beliau untuk menindaklanjuti,” tegas Ferry.

Sementara itu, Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani mengaku kecewa atas hasil investigasi yang menemukan indikasi penggunaan ijazah palsu oleh wakilnya. Hidayat menyatakan sudah menanyakan secara langsung ke Hellyana mengenai keaslian ijazah tersebut.

“Soal sah atau tidak ijazahnya biarlah Polda yang menilai kebenarannya. Namun, terus terang saya kecewa atas temuan ini karena sudah menanyakan langsung ke Ibu Wagub. Dia mengatakan ijazahnya asli,” ungkap Hidayat.

Kasus ini mencuat di tengah memanasnya hubungan politik antara Gubernur dan Wakil Gubernur Babel. Kini publik menanti langkah tegas dari Polda Babel untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan pemalsuan ijazah tersebut. (Sumber: Tempo, Editor: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *