Dugaan Penganiayaan di Ponpes Jadi Alarm, DPRD Babel Dorong Pembenahan Sistem Pendidikan

Heriyawandi Desak Evaluasi Total Ponpes Usai Dugaan Penganiayaan di Babel

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Heriyawandi, menyoroti keras dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Bangka Belitung. Ia menilai peristiwa tersebut tidak hanya mencoreng dunia pendidikan, tetapi juga menunjukkan adanya kelemahan serius dalam sistem pengelolaan dan pengawasan internal lembaga pendidikan berbasis keagamaan. Senin (20/4/2026)

Dalam keterangannya, Heriyawandi menegaskan bahwa lingkungan pendidikan seharusnya menjadi tempat yang aman dan kondusif bagi pembentukan karakter peserta didik. Namun, kasus kekerasan yang mencuat justru mengindikasikan adanya praktik yang bertolak belakang dengan nilai-nilai pendidikan.

banner 336x280

“Kejadian ini mencoreng dunia pendidikan kita di Bangka Belitung. Pesantren yang notabenenya berada di bawah pengawasan Kementerian Agama Republik Indonesia, sepertinya pengelolaannya memang perlu dievaluasi secara menyeluruh,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).

Ia mengungkapkan bahwa kasus yang saat ini menjadi perhatian publik bukanlah kejadian pertama. Berdasarkan laporan yang diterima Komisi IV DPRD Babel, sejumlah insiden serupa sebelumnya diduga pernah terjadi, namun tidak terungkap karena diselesaikan secara kekeluargaan di internal lembaga.

Menurutnya, penyelesaian secara informal tanpa penanganan yang transparan justru berpotensi memperpanjang siklus kekerasan. Ia menilai pendekatan tersebut membuat persoalan tidak terselesaikan secara tuntas dan berisiko terulang.

“Yang terjadi hari ini adalah eskalasi dari banyak kejadian yang kami juga menerima laporannya, tetapi kebanyakan diselesaikan secara kekeluargaan. Ini sangat kita sayangkan, karena lingkungan sekolah seharusnya menjadi kawah candradimuka untuk menghasilkan anak didik yang berkualitas, terutama dari sisi akhlak,” tegasnya.

Heriyawandi juga menyoroti dugaan adanya budaya senioritas yang tidak terkontrol di lingkungan ponpes. Ia menyebut praktik tersebut dapat berkembang menjadi tindakan kekerasan yang sistematis apabila tidak diawasi secara ketat oleh pihak pengelola.

Selain itu, ia mengungkap adanya indikasi kasus lain seperti pencurian dan kekerasan fisik yang diduga telah berlangsung cukup lama. Bahkan, menurut informasi yang diterima, praktik tersebut telah berkembang menjadi semacam “tradisi” yang sulit dihentikan.

“Informasinya banyak sekali yang masuk, walaupun itu diselesaikan secara kekeluargaan. Ini bukan hanya sekali terjadi. Mungkin sudah terjadi bertahun-tahun sehingga jadi tradisi, dan akhir-akhir ini eskalasinya semakin memuncak bahkan sampai menggunakan alat bantu,” tambahnya.

Lebih lanjut, Heriyawandi menyoroti minimnya keterbukaan dari pihak pengelola ponpes terhadap upaya pengawasan. Ia mengaku bahwa saat Komisi IV melakukan kunjungan kerja, pihaknya tidak dapat bertemu langsung dengan pimpinan pondok pesantren.

Kondisi tersebut, menurutnya, juga dialami oleh pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama yang beberapa kali melakukan kunjungan namun tidak mendapatkan akses untuk berdialog dengan pengelola.

“Bahkan teman-teman Kanwil pun sangat menyayangkan, beberapa kali ke sana pun tidak diterima oleh pimpinan ponpes. Pengelolaannya agak tertutup. Padahal dengan kejadian ini mestinya kita saling terbuka, di mana kelemahannya bersama kita perbaiki,” ujarnya.

Dengan jumlah santri yang mencapai ribuan orang, Heriyawandi menilai bahwa sistem pengelolaan pondok pesantren seharusnya sudah mengadopsi manajemen modern yang dilengkapi dengan pengawasan internal yang kuat. Ia menegaskan bahwa pembiaran terhadap praktik kekerasan tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun.

Terkait tindak lanjut, Komisi IV DPRD Babel akan melakukan telaah mendalam terhadap kasus tersebut. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama serta instansi terkait lainnya guna memastikan penanganan dilakukan secara komprehensif.

Ia tidak menutup kemungkinan adanya sanksi administratif apabila ditemukan unsur kelalaian atau pembiaran dari pihak pengelola. Namun, untuk aspek pidana, ia menegaskan bahwa sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

“Di sisi pengelolaan, termasuk lemahnya pengawasan, tidak menutup kemungkinan ada unsur pembiaran sehingga eskalasinya seperti sekarang. Kalau soal pelanggaran hukum, itu kita serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum,” jelasnya.

Lebih jauh, Heriyawandi menegaskan bahwa evaluasi tidak hanya akan dilakukan terhadap satu pondok pesantren, tetapi juga mencakup seluruh lembaga pendidikan serupa di Bangka Belitung. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Ia menekankan bahwa pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang menentukan kualitas generasi bangsa. Oleh karena itu, seluruh pihak harus memastikan lingkungan pendidikan bebas dari kekerasan dan mampu membentuk karakter yang berakhlak mulia.

“Namun, kami akan evaluasi secara menyeluruh, tidak hanya ponpes ini tapi juga yang lain. Pendidikan adalah investasi jangka panjang, kita ingin melahirkan generasi yang berkualitas dan berakhlak mulia,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius berbagai pihak dan diharapkan menjadi momentum untuk melakukan pembenahan sistem pendidikan, khususnya di lingkungan pondok pesantren, agar lebih transparan, aman, dan berorientasi pada perlindungan peserta didik. (Abdul Hamid/KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *