KBOBABEL.COM (TERNATE) — Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, akhirnya buka suara terkait isu kepemilikan saham di beberapa perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayah Maluku Utara. Isu tersebut sebelumnya menimbulkan kekhawatiran publik mengenai potensi konflik kepentingan selama ia menjabat sebagai gubernur. Jumat (21/11/2025)
Dalam bincang-bincang bersama Rosiana Silalahi dalam program ROSI di KompasTV, Kamis (20/11/2025), Sherly secara terbuka mengakui bahwa dirinya memang memiliki lima perusahaan tambang. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh perusahaan tersebut sudah ada jauh sebelum dirinya mencalonkan diri sebagai gubernur.
“Apa yang saya miliki itu jauh, bahkan sebelum mencalonkan diri sebagai gubernur. Tahunnya itu mulai dari 2018, 2020. Ini kan aset keluarga, dari suami,” ujarnya.
“Semua sudah ada bahkan jauh sebelum suami memutuskan maju sebagai gubernur,” lanjut Sherly, menegaskan bahwa kepemilikan tersebut bukan sesuatu yang muncul setelah dirinya masuk ke pemerintahan.
Menurut Sherly, kelima perusahaan itu merupakan warisan dari sang suami, mendiang Benny Laos. Ia menyebut aset tersebut merupakan bagian dari usaha keluarga yang telah berjalan sejak lama, bukan perusahaan baru yang didirikan setelah ia memasuki dunia politik. Dengan demikian, ia menilai tuduhan bahwa dirinya membangun kerajaan bisnis saat menjadi pejabat publik adalah tidak berdasar.
Lebih lanjut, Sherly memastikan bahwa setelah dirinya resmi dilantik sebagai gubernur, ia telah melepaskan seluruh jabatan aktif dalam perusahaan yang ia miliki. Ia menyebut bahwa dirinya kini hanya berstatus sebagai pemegang saham pasif tanpa kewenangan dalam pengambilan keputusan.
“Sebelum saya dilantik, saya sudah melepaskan kepengurusan saya yang aktif di semua PT yang saya miliki. Saat ini, ya saya adalah pemegang saham pasif,” tegasnya. “Jadi, saya tidak terlibat dalam rapat direksi, pengambilan keputusan, bahkan segala operasionalnya sudah kita serahkan kepada profesional.”
Pernyataan tegas tersebut disampaikan untuk menjawab keraguan publik serta menepis anggapan bahwa kepemilikan perusahaan tambang dapat memengaruhi kebijakan pemerintahannya. Menurut Sherly, seluruh proses bisnis di perusahaan-perusahaan tersebut kini dijalankan oleh manajemen profesional tanpa campur tangan dirinya atau keluarga.
Isu kepemilikan perusahaan tambang ini sebelumnya mencuat setelah sejumlah laporan menyebutkan bahwa ada beberapa perusahaan yang terkait dengan nama Sherly beroperasi di sektor pertambangan Maluku Utara. Publik pun mempertanyakan potensi conflict of interest, mengingat sektor pertambangan merupakan salah satu sektor strategis dan sensitif di daerah tersebut.
Sherly menegaskan bahwa dirinya berkomitmen menjalankan pemerintahan secara bersih dan profesional. Ia menyebut transparansi adalah hal penting untuk menjaga kepercayaan publik.
“Saya ingin memastikan bahwa jabatan publik tidak dimanfaatkan untuk urusan pribadi,” katanya.
Dengan penjelasan ini, Sherly berharap masyarakat dapat memahami bahwa kepemilikan perusahaan tersebut adalah bagian dari sejarah keluarga, bukan bagian dari aktivitas bisnis yang berjalan paralel dengan jabatannya sebagai gubernur. Ia menekankan kembali bahwa pemisahan peran sudah dilakukan, dan semua proses perusahaan kini berjalan mandiri.
Pemerintah provinsi sendiri saat ini terus menggenjot transparansi tata kelola pertambangan untuk menghindari konflik kepentingan, termasuk memastikan setiap izin dan kegiatan operasional tambang berjalan sesuai aturan. Sherly menegaskan bahwa dirinya mendukung penuh langkah tersebut. (Sumber : Kompas.com, Editor : KBO Babel)











