Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bangka Belitung » KI Babel Surati Dewan Pers: Minta Verifikasi dan Rekomendasi Terkait Oknum yang Mengaku Wartawan GetarBabel.com

KI Babel Surati Dewan Pers: Minta Verifikasi dan Rekomendasi Terkait Oknum yang Mengaku Wartawan GetarBabel.com

  • account_circle sri rezeki
  • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
  • visibility 129
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KI Babel) akhirnya mengambil langkah resmi dengan melayangkan surat kepada Dewan Pers terkait keberadaan seorang individu bernama Dedi, yang mengaku sebagai wartawan media online GetarBabel.com. Jum’at (21/11/2025).

Langkah ini ditempuh setelah beberapa hari terakhir yang bersangkutan intens mendatangi kantor KI Babel tanpa menunjukkan aktivitas jurnalistik yang sesuai kaidah profesi pers.


Surat resmi bernomor 060/KI-BABEL/X1/2025 tersebut dikirim pada 20 November 2025, dengan perihal permohonan tanggapan dan rekomendasi.

KI Babel menilai kehadiran oknum tersebut bukan hanya tidak profesional, tetapi juga berpotensi mengganggu independensi lembaga serta kenyamanan pelayanan publik.

Dalam surat tersebut, KI Babel menjelaskan bahwa Dedi hadir berulang kali dalam kurun waktu sangat singkat dan mengklaim menjalankan fungsi penilaian, pengawasan, hingga pemantauan terhadap aktivitas layanan KI Babel.

Namun, klaim tersebut tidak didukung dengan identitas kewartawanan yang sah maupun penugasan resmi dari redaksi GetarBabel.com.

“Yang bersangkutan tidak memiliki ID pers yang valid, tidak menunjukkan surat tugas, dan namanya tidak tercantum dalam box redaksi media tersebut, bahkan produk jurnalistik dari wartawan tersebut tidak ada setelah mendapatkan data atau klarifikasi resmi usai melakukan konfirmasi ke staf dan komisioner KI Babel,” ungkap Ketua KI Babel, Ita Rosita, S.P., C.Med. saat di konfirmasi oleh redaksi jejaring media KBO Babel.

KI Babel juga menyoroti tidak adanya permintaan klarifikasi jurnalistik sesuai prosedur. Sebaliknya, perilaku yang bersangkutan dinilai mengganggu ritme kerja pegawai, menghambat pelayanan publik, dan menimbulkan persepsi tekanan terhadap independensi KI Babel.

Bahkan, terdapat indikasi intimidasi non-verbal karena oknum tersebut menolak mengikuti mekanisme resmi permintaan informasi publik maupun standar liputan pers.

Meski demikian, KI Babel menegaskan tetap menghormati peran pers sebagai pilar demokrasi dan kontrol sosial.

Hanya saja, fungsi tersebut harus dijalankan secara profesional, beretika, dan berlandaskan Undang-Undang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

Melalui surat ini, KI Babel meminta Dewan Pers melakukan tiga langkah penting:

1. Melakukan verifikasi atas status kewartawanan Dedi di GetarBabel.com.

2. Memberikan pembinaan atau penegasan apabila ditemukan pelanggaran etik atau penyalahgunaan atribut pers.

3. Memberikan rekomendasi langkah hukum bagi KI Babel, termasuk apakah tindakan oknum tersebut dapat dilaporkan kepada pihak kepolisian demi menjaga kehormatan profesi pers serta melindungi independensi lembaga.

Surat tersebut menjadi sinyal tegas bahwa KI Babel tidak menoleransi tindakan yang berpotensi merusak citra profesi jurnalistik maupun mengganggu pelayanan publik.

Lembaga ini berharap Dewan Pers memberikan arahan yang jelas agar tidak terjadi preseden buruk terhadap penggunaan atribut pers secara tidak sah. (Sandy Batman/KBO Babel)

  • Penulis: sri rezeki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelaku Penganiayaan Pedagang di Alun-alun Pangkalpinang Ditangkap Polisi Usai Sembunyi di Laut

    Pelaku Penganiayaan Pedagang di Alun-alun Pangkalpinang Ditangkap Polisi Usai Sembunyi di Laut

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Aksi penganiayaan terhadap seorang pedagang di kawasan Taman Alun-alun Kota Pangkalpinang akhirnya terungkap. Pelakunya, Candra alias Memble (41), berhasil diringkus tim gabungan Satreskrim Polresta Pangkalpinang dan Satpolairud Polresta Pangkalpinang setelah sempat melarikan diri ke laut selama lebih dari seminggu. Selasa (4/11/2025) Penangkapan berlangsung pada Senin (3/11/2025) sekitar pukul 10.30 WIB di […]

  • Hukum Progresif: Ketika Terlalu Sibuk Mengutip Pasal, Tujuan Hukum Justru Terlupakan (Opini)

    Hukum Progresif: Ketika Terlalu Sibuk Mengutip Pasal, Tujuan Hukum Justru Terlupakan (Opini)

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Bangka Belitung) – Dalam beberapa waktu terakhir, ruang publik diwarnai perdebatan mengenai permintaan transkrip persidangan yang dikaitkan dengan Pasal 33 Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik. Perdebatan tersebut menarik untuk dikaji, bukan semata-mata karena persoalan transkrip itu sendiri, melainkan karena menunjukkan bagaimana hukum terkadang dibaca secara […]

  • Tak Tercantum di DPA dan RKBMD, Pemprov Babel Pastikan Klaim Pengadaan Mobiler Wagub Tidak Sah

    Tak Tercantum di DPA dan RKBMD, Pemprov Babel Pastikan Klaim Pengadaan Mobiler Wagub Tidak Sah

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) memberikan klarifikasi resmi terkait polemik yang berkembang mengenai klaim pengadaan mobiler di Rumah Dinas Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat sekaligus meluruskan sejumlah informasi yang beredar di ruang publik. Senin (9/3/2026) Penjelasan tersebut disampaikan setelah dilakukan […]

  • Polisi Bongkar Modus Pengiriman 11,2 Ton Timah Ilegal via Pantai Enjel Mentok

    Polisi Bongkar Modus Pengiriman 11,2 Ton Timah Ilegal via Pantai Enjel Mentok

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) — Kepolisian Resor Bangka Barat, Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menetapkan lima tersangka dalam kasus penyelundupan bijih timah dari wilayah Bangka Barat ke Johor, Malaysia. Total timah yang berhasil dikirim para pelaku mencapai 11,2 ton dengan nilai ditaksir lebih dari Rp3,6 miliar. Selasa (3/3/2026) Kapolres Bangka Barat, Pradana Aditya Nugraha, menjelaskan […]

  • PT Timah Lindungi Ribuan Nelayan dengan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan

    PT Timah Lindungi Ribuan Nelayan dengan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – PT Timah Tbk, anggota holding industri pertambangan MIND ID, terus menunjukkan komitmennya terhadap perlindungan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya nelayan. Melalui program jaminan sosial bersama BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan ini memberikan manfaat nyata bagi nelayan di wilayah operasionalnya. Rabu (14/5/2025) Sejak diluncurkan pada tahun 2022, program ini telah menjangkau ribuan nelayan, dan hingga […]

  • Cuaca Buruk Ancam Babel, BPBD Imbau Warga Tak Rayakan Tahun Baru di Pantai

    Cuaca Buruk Ancam Babel, BPBD Imbau Warga Tak Rayakan Tahun Baru di Pantai

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan malam pergantian Tahun Baru 2026 di kawasan pantai. Imbauan tersebut dikeluarkan menyusul potensi cuaca buruk berupa pasang air laut tinggi yang disertai angin kencang dan hujan lebat, yang diperkirakan masih akan berlangsung hingga Februari 2026. Sabtu (27/12/2025) […]

expand_less