KBOBABEL.COM (SUNGAILIAT) – Aksi tiga pria yang diduga terlibat pencurian komponen alat berat di kawasan Parit Padang, Sungailiat, Kabupaten Bangka, akhirnya terhenti setelah berhasil dibekuk Tim Kelambit Buser Polres Bangka. Jum’at (25/9/2026)
Ketiga pelaku diamankan di lokasi berbeda pada Kamis (24/9/2026) dini hari. Polisi menyebut para pelaku mencuri komponen dan suku cadang alat berat untuk mendapatkan uang yang kemudian digunakan sebagai modal judi online dan membeli narkoba.
Tiga pria yang diamankan masing-masing Robertus alias Akong (40) dan Vael alias Fentjin (30), warga Parit Padang, Sungailiat, serta Saputra Efendo alias Putra Baher (34), warga Kampung Nelayan I, Sungailiat.
Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan dari korban terkait aksi pencurian di sebuah gudang di kawasan Parit Padang pada Selasa (22/9/2026) malam.
Gudang tersebut menjadi sasaran pencurian. Sejumlah komponen dan suku cadang ekskavator yang tersimpan di dalamnya raib dibawa pelaku.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Kelambit Buser Polres Bangka langsung melakukan penyelidikan. Tim yang dipimpin Katim Aiptu Nanang memeriksa sejumlah saksi serta menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh petunjuk mengenai ciri-ciri pelaku maupun kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut barang hasil pencurian.
Berawal dari Penangkapan Akong
Perburuan terhadap para pelaku kemudian membuahkan hasil. Polisi terlebih dahulu menangkap Robertus alias Akong.
Dari hasil pemeriksaan awal, Akong memberikan informasi mengenai keterlibatan rekannya. Keterangan tersebut kemudian dikembangkan petugas untuk memburu pelaku lainnya.
Polisi selanjutnya mengamankan Valerio Rizki alias Vale di kawasan Jalan Maria Goreti.
Dari pemeriksaan terhadap Vale, polisi kembali mendapatkan informasi mengenai dugaan keterlibatan pelaku lain.
Petugas kemudian bergerak menuju kawasan Kampung Baru dan berhasil mengamankan Saputra Efendo alias Putra Baher pada Kamis dini hari.
Ketiga pelaku selanjutnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami peran masing-masing dalam aksi pencurian tersebut.
Polisi Sita Motor hingga Alat Pemotong
Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya dua unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk mengangkut komponen alat berat hasil curian. Polisi juga menyita berbagai jenis komponen dan suku cadang alat berat.
Selain itu, petugas menemukan satu buah tang potong dan satu mesin gerinda yang diduga digunakan para pelaku untuk memotong bagian-bagian tertentu sebelum membawa keluar barang dari dalam gudang.
Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Mauldi Waspadani mengatakan, para pelaku menjalankan aksinya dengan masuk melalui pintu depan gudang.
Sejumlah komponen berbahan besi kemudian dipotong menggunakan peralatan yang telah mereka siapkan.
“Modus para pelaku yakni masuk melalui pintu depan gudang. Beberapa komponen besi dipotong menggunakan tang potong dan mesin gerinda, lalu diangkut menggunakan sepeda motor,” kata Mauldi, seizin Kapolres Bangka AKBP Indra Feri Dalimunthe, didampingi Kasi Humas Iptu Haryanto.
Setelah barang berhasil dikeluarkan dari gudang, komponen tersebut kemudian dijual. Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi dari para tersangka, uang hasil penjualan barang curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan mereka.
“Dari pengakuan para tersangka, uang hasil penjualan barang curian tersebut mereka gunakan untuk judi online dan membeli narkoba,” ujar Mauldi.
Polisi Dalami Aksi Para Pelaku
Pengungkapan ini masih terus dikembangkan penyidik untuk mengetahui secara lengkap rangkaian aksi pencurian yang dilakukan para tersangka.
Polisi juga mendalami kemungkinan adanya lokasi lain yang pernah menjadi sasaran pencurian serta pihak-pihak yang mungkin terlibat dalam penjualan barang hasil kejahatan.
Pemeriksaan terhadap ketiga pelaku dilakukan untuk memastikan peran masing-masing, mulai dari perencanaan, pembobolan gudang, pemotongan komponen, pengangkutan hingga penjualan barang hasil curian.
Keberadaan dua sepeda motor, komponen alat berat, tang potong dan mesin gerinda menjadi bagian dari barang bukti yang diamankan dalam proses penyidikan.
Polres Bangka menegaskan proses hukum terhadap ketiga pelaku akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengungkapan tersebut sekaligus menjadi perhatian terhadap aksi pencurian komponen alat berat yang dapat menimbulkan kerugian bagi pemilik barang.
Polisi mengimbau masyarakat maupun pemilik gudang untuk meningkatkan sistem pengamanan dan pengawasan, termasuk memastikan keberadaan kamera CCTV di lokasi yang memiliki barang bernilai ekonomi tinggi.
Sementara itu, ketiga pelaku kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Bangka untuk mempertanggungjawabkan dugaan tindak pidana yang dilakukan. (Sumber : Timelines.id, Editor : KBO Babel)

















