
KBOBABEL.COM (Bangka Tengah) – Operasi penertiban tambang ilegal kembali digelar Satuan Tugas Penertiban Tambang (Satgas PKH) di Desa Lubuk Pabrik, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah. Pada Jumat (14/11/2025) petang, Satgas mengamankan sembilan unit excavator yang diduga kuat milik Haji Tom, warga setempat yang selama ini dikaitkan dengan aktivitas pertambangan timah ilegal. Sabtu (15/11/2025)
Operasi yang berlangsung sejak sore hingga menjelang malam itu menarik perhatian warga sekitar. Sejumlah warga terlihat menyaksikan pengangkutan alat berat, yang dikabarkan akan dibawa menggunakan truk tronton. Menurut informasi dari awak media, selain kesembilan excavator yang diamankan, besok pagi juga direncanakan kedatangan tiga unit helikopter untuk mendukung operasi.

“Hari ini ada 9 unit lagi diamankan Satgas PKH. Besok pagi ada 3 unit helikopter datang ke lokasi,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Meski demikian, keterangan berbeda muncul dari salah seorang warga berinisial NN. Ia mengaku bahwa alat berat yang diamankan tidak sedang digunakan untuk kegiatan penambangan. Menurut NN, excavator tersebut berada dalam kondisi terparkir di area permukiman dan tidak melakukan aktivitas produksi timah.
“Alatnya tidak kerja, bang. Yang diamankan Satgas itu terparkir di kampung,” katanya.
NN juga menambahkan bahwa kemungkinan seluruh excavator akan diangkut dari lokasi. Informasi yang diterimanya menyebutkan bahwa tim Satgas telah memesan truk tronton untuk memindahkan alat berat tersebut.
“Dibawa itu bang. Alatnya, tadi teman dengar, tim Satgas ada pinjam tronton untuk bawa alat itu,” ujar NN.
Sejauh ini, Haji Tom yang disebut sebagai pemilik excavator, maupun Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang selaku pimpinan Satgas PKH, belum memberikan keterangan resmi. Upaya awak media untuk menghubungi keduanya juga belum membuahkan jawaban.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Satgas PKH untuk menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Bangka Tengah. Lubuk Besar dikenal sebagai salah satu kawasan rawan pertambangan ilegal, sehingga operasi pengamanan alat berat menjadi fokus utama pihak berwenang.
Sebelumnya, Satgas PKH juga telah melakukan pengamanan alat berat lainnya di lokasi berbeda, yang diduga digunakan untuk menambang timah tanpa izin resmi. Langkah ini dinilai sebagai upaya nyata pemerintah dan TNI untuk menegakkan regulasi pertambangan serta mengurangi praktik ilegal yang berdampak pada lingkungan dan ekonomi lokal.
Meski warga sekitar menunjukkan beragam tanggapan, pihak Satgas menekankan bahwa operasi dilaksanakan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pengamanan excavator di lokasi permukiman menjadi bagian dari penertiban guna mencegah penggunaan alat berat dalam kegiatan ilegal di kawasan itu.
Media ini terus memantau perkembangan operasi penertiban di Desa Lubuk Pabrik dan akan memberikan pembaruan informasi segera setelah mendapat keterangan resmi dari pihak Satgas PKH maupun pemilik alat berat. Pihak berwenang menegaskan bahwa seluruh tindakan dilakukan untuk menegakkan hukum sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bangka Tengah.
Dengan pengamanan sembilan unit excavator ini, Satgas PKH berharap dapat menekan aktivitas tambang ilegal dan memberikan efek jera bagi pelaku yang melanggar aturan pertambangan di Bangka Belitung. Operasi tersebut juga diharapkan menjadi peringatan bagi warga maupun perusahaan terkait agar mematuhi regulasi resmi dalam pengelolaan sumber daya alam. (Sumber : Berita5, Editor : KBO Babel)








