KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar Operasi Wirawaspada guna memastikan tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di sektor pertambangan timah dan energi mematuhi seluruh ketentuan keimigrasian yang berlaku. Operasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari pengawasan rutin sekaligus upaya menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dari potensi pelanggaran oleh warga negara asing. Selasa (16/12/2025)
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Ahmad Khumaidi, mengatakan Operasi Wirawaspada merupakan kegiatan pengawasan keimigrasian yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Operasi ini bertujuan memastikan seluruh aktivitas orang asing di wilayah Indonesia berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan izin tinggal yang dimiliki.
“Operasi ini untuk memastikan seluruh aktivitas orang asing sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Ahmad Khumaidi di Pangkalpinang, Selasa.
Menurutnya, pengawasan terhadap orang asing, khususnya yang bekerja di sektor strategis seperti pertambangan dan energi, harus dilakukan secara konsisten. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan izin tinggal maupun aktivitas kerja yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu, pengawasan juga menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan wilayah dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Ahmad Khumaidi menjelaskan bahwa Operasi Wirawaspada menjadi bentuk nyata pengawasan aktif Imigrasi dalam memastikan seluruh orang asing mematuhi ketentuan izin tinggal dan kegiatan keimigrasian yang berlaku.
“Operasi ini sekaligus sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban wilayah,” ujarnya. Ia menambahkan, pengawasan dilakukan secara profesional dengan tetap mengedepankan prinsip humanis serta menghormati hak asasi setiap individu.
Dalam pelaksanaan operasi, tim Imigrasi melakukan pengawasan ke sejumlah perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan dan energi di wilayah Bangka Belitung. Beberapa perusahaan yang menjadi lokasi pemeriksaan antara lain PT Alam Gemilang Energi, PT Buana Bahari Mining, PT Radhika Adifa Dzaki, PT Elisa Utama, PT Bangka Mining Service, PT Saranova Neola Energi, PT Mustika Alam Segara, PT Babelonia Internasional, serta PT Tanjung Bukit Nunggal. Selain itu, pengawasan juga dilakukan terhadap Ponton Isap Produksi yang beroperasi di perairan Sampur.
Pengawasan di perusahaan-perusahaan tersebut dilakukan melalui verifikasi data dan pemeriksaan langsung di lapangan. Petugas Imigrasi berkoordinasi dengan pihak manajemen perusahaan untuk memastikan keberadaan dan aktivitas TKA sesuai dengan izin yang dimiliki. Pemeriksaan juga mencakup pengecekan dokumen keimigrasian serta kesesuaian jabatan dan lokasi kerja para tenaga asing.
Saat melakukan pemeriksaan di mess karyawan PT Tanjung Bukit Nunggal, petugas menemukan satu orang TKA berkewarganegaraan China bernama Zheng Changjian. Yang bersangkutan diketahui bekerja sebagai Mechanical Engineer di PT Trintan Project Solution, perusahaan yang bekerja sama dengan PT Tanjung Bukit Nunggal. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Zheng Changjian memiliki Izin Tinggal Terbatas yang masih berlaku hingga 25 September 2026.
Selanjutnya, pengawasan keimigrasian dilaksanakan di Perairan Sampur, Kabupaten Bangka Tengah, tepatnya pada Ponton Isap Produksi. Dari hasil pemantauan lapangan, tercatat sebanyak 233 unit Ponton Isap Produksi yang berada di bawah CV binaan PT Timah. Berdasarkan pengecekan yang dilakukan petugas, tidak ditemukan keberadaan maupun aktivitas orang asing di seluruh Ponton Isap Produksi yang beroperasi di lokasi tersebut.
Ahmad Khumaidi menegaskan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Wirawaspada, seluruh petugas diinstruksikan untuk menjalankan tugas secara humanis, profesional, dan sesuai dengan standar operasional prosedur. Hal ini bertujuan agar pengawasan dapat berjalan efektif tanpa mengabaikan hak setiap individu yang diperiksa.
“Kami menekankan kepada seluruh petugas agar melaksanakan tugas secara humanis, profesional, dan sesuai SOP,” ujarnya.
Dari seluruh rangkaian Operasi Wirawaspada yang dilaksanakan di wilayah Pangkalpinang dan sekitarnya, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian. Kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif, serta ditutup dengan konsolidasi dan evaluasi hasil pelaksanaan operasi oleh seluruh tim yang terlibat.
Ahmad Khumaidi menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan keimigrasian secara berkelanjutan. Pengawasan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum dan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus memastikan bahwa aktivitas orang asing di Indonesia berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan keimigrasian sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum dan rasa aman kepada masyarakat,” tutupnya. (Sumber : ANTARA, Editor : KBO Babel)











