Ironi! Kuasai 80% Wilayah IUP, Produksi PT Timah Kalah dari Swasta

PT Timah Akui Tambang Ilegal Sudah Jadi ‘Budaya’ di Masyarakat

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – PT Timah Tbk (TINS) secara terbuka mengungkapkan persoalan serius mengenai maraknya tambang ilegal yang beroperasi di sekitar wilayah izin usaha pertambangan (IUP) milik perusahaan. Aktivitas penambangan tanpa izin ini disebut telah berlangsung lama dan bahkan dianggap sudah menjadi “budaya” di tengah masyarakat. Selasa (26/8/2025)

Direktur Pengembangan Usaha PT Timah, Suhendra Yusuf Ratu Prawiranegara, memaparkan bahwa praktik tambang ilegal tersebut mulai muncul pasca era reformasi. Sejak saat itu, aktivitas tersebut semakin sulit dikendalikan karena telah membentuk pola pikir di masyarakat.

banner 336x280

“Nah pada saat itu dibuka, sampai hari ini itulah mulai marak dan sudah menjadi mindset. Kemudian, maaf saya bisa katakan di sini sudah menjadi culture. Nah ini yang harus kita ubah,” jelas Suhendra dalam acara Media Gathering PT Timah di Pangkalpinang, Bangka, Senin (25/8/2025).

Ia menegaskan, aktivitas tambang ilegal telah berdampak langsung pada menurunnya produksi perusahaan. Padahal, PT Timah menguasai mayoritas wilayah IUP di Bangka Belitung, namun hasil produksi yang diperoleh justru lebih rendah dibandingkan pihak swasta.

“Tapi dalam konteks produksi yang terjadi itu berbalik, berbanding berbalik. Kami yang memiliki luasan wilayah IUP yang cukup luas 80%, tapi volume produksi kami hanya 20% dibandingkan dari pihak swasta yang ada,” kata Suhendra.

Kondisi ini dinilai ironis mengingat PT Timah sebagai perusahaan negara seharusnya menjadi pemain utama dalam industri pertambangan timah nasional. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan perusahaan justru kalah dari pihak swasta yang menguasai produksi, meskipun dengan luas wilayah IUP yang lebih kecil.

Lebih jauh, Suhendra mengakui bahwa persoalan tambang ilegal tidak dapat diberantas secara instan. Dibutuhkan pendekatan menyeluruh, terutama kepada masyarakat yang sudah terbiasa menggantungkan hidup pada aktivitas tambang tanpa izin tersebut.

Selain itu, ia juga tidak menutup mata bahwa pengawasan di masa lalu dinilai masih lemah. Hal inilah yang membuat tambang ilegal semakin berkembang dan sulit dikendalikan.

“Mungkin juga dari sisi pengawasan dan lain sebagainya saat dulu sampai mungkin hari ini agak sedikit lemah itu harus kami akui,” tambahnya.

Oleh karena itu, PT Timah mendorong adanya regulasi yang lebih tegas serta penegakan hukum yang konsisten. Perusahaan menilai, tanpa dukungan penuh dari pemerintah, sulit untuk menjaga kelangsungan produksi yang legal dan terukur.

“Jika regulasi itu tidak berpihak, sulit bagi PT Timah untuk menjadi lead dalam proses mining nya, tin mining nya secara baik, terukur dan baik,” tandas Suhendra.

Pernyataan terbuka dari PT Timah ini menjadi sorotan karena isu tambang ilegal sudah lama menjadi persoalan utama di Bangka Belitung. Aktivitas tersebut tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengurangi kontribusi penerimaan negara dari sektor pertambangan.

Dengan adanya pengakuan ini, publik menantikan langkah nyata dari pemerintah pusat maupun daerah dalam menertibkan tambang ilegal. PT Timah menegaskan siap bersinergi dengan berbagai pihak, namun tetap menekankan perlunya aturan yang adil dan tegas agar industri timah nasional bisa berjalan sesuai tata kelola yang baik. (Sumber: CNBC Indonesia, Editor: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *