KBOBABEL.COM (BANGKA SELATAN) — Setelah menunggu selama 24 tahun, masyarakat Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, segera memiliki Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Agama (PA) sendiri. Kehadiran dua lembaga peradilan tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan hukum dan mengakses keadilan tanpa harus menempuh perjalanan ke daerah lain. Jum’at (9/10/2026)
Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, menyampaikan bahwa PN dan PA Bangka Selatan dijadwalkan diresmikan pada 30 November 2026. Peresmian tersebut direncanakan berlangsung bersamaan dengan 13 pengadilan baru lainnya di Indonesia dan akan dilakukan langsung oleh Presiden.
Pernyataan itu disampaikan Riza saat mendampingi Ketua Pengadilan Negeri Sungailiat, Pangeran Hotma Hio Patra Sianipar, bersama tim melakukan peninjauan terhadap kesiapan sarana dan prasarana kedua pengadilan tersebut di Toboali, Kamis (8/10/2026).
“Dalam waktu dekat ini Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama akan segera diresmikan dan beroperasi,” kata Riza.
Menurutnya, dari total pengadilan yang akan diresmikan tersebut, dua di antaranya berada di Kabupaten Bangka Selatan. Kehadiran kedua lembaga peradilan ini menjadi langkah penting dalam memperluas pelayanan hukum bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Selama ini, masyarakat Bangka Selatan yang membutuhkan layanan peradilan harus menyesuaikan diri dengan cakupan wilayah dan lokasi pengadilan yang tersedia. Dengan hadirnya PN dan PA di daerah sendiri, masyarakat diharapkan memperoleh kemudahan dari sisi jarak, waktu, serta biaya ketika mengurus berbagai perkara sesuai kewenangan masing-masing pengadilan.
Pemerintah Daerah Pastikan Kesiapan Operasional
Menjelang peresmian, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan terus mempersiapkan berbagai kebutuhan pendukung agar kedua pengadilan dapat segera menjalankan tugasnya setelah diresmikan.
Riza menjelaskan, pemerintah daerah saat ini menyiapkan kantor sementara yang akan digunakan sebagai tempat operasional PN dan PA Bangka Selatan. Sementara itu, Mahkamah Agung bersama jajaran peradilan bertanggung jawab menyiapkan personel serta sumber daya manusia yang akan ditempatkan di kedua lembaga tersebut.
Persiapan ini dilakukan untuk memastikan bahwa operasional pengadilan tidak hanya bergantung pada kesiapan gedung, tetapi juga didukung oleh ketersediaan pegawai dan kebutuhan pelayanan lainnya.
Pemerintah daerah turut memperhatikan aspek mobilisasi, keamanan, dan kenyamanan lingkungan kerja. Menurut Riza, seluruh aspek tersebut penting agar para hakim dan pegawai dapat menjalankan tugas secara optimal serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap para pegawai yang nantinya ditempatkan di Bangka Selatan dapat bekerja dengan baik dan memberikan pelayanan hukum yang profesional.
“Semoga nanti para calon-calon pegawai dari Mahkamah Agung yang akan ditempatkan di sini nyaman, bisa menjalankan tugasnya dengan baik, dan bisa memberikan rasa keadilan yang seadil-adilnya kepada masyarakat Bangka Selatan,” ujarnya.
Apresiasi kepada Mahkamah Agung
Riza juga menyampaikan apresiasi kepada Mahkamah Agung yang telah merespons kebutuhan masyarakat Bangka Selatan terhadap keberadaan lembaga peradilan di daerah sendiri.
Ia turut mengapresiasi dukungan Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, Artha Theresia, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran pengadilan yang terlibat dalam proses persiapan pembentukan dan operasional kedua lembaga tersebut.
Menurutnya, terwujudnya PN dan PA Bangka Selatan merupakan hasil koordinasi berbagai pihak untuk mendekatkan pelayanan peradilan kepada masyarakat.
“Terima kasih atas respons dari Mahkamah Agung dibantu Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung Ibu Artha Theresia, Forkopimda, dan ketua pengadilan negeri, sehingga masyarakat Bangka Selatan ke depannya bisa mencari keadilannya lebih dekat,” kata Riza.
Harapan Baru bagi Pelayanan Hukum
Beroperasinya PN dan PA Bangka Selatan diharapkan menjadi momentum penting dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum. Keberadaan PN akan mendukung pelayanan perkara yang menjadi kewenangan peradilan umum, sedangkan PA memberikan pelayanan perkara sesuai kewenangan peradilan agama.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak lagi menghadapi kendala jarak yang sama seperti sebelumnya ketika membutuhkan layanan dari kedua jenis pengadilan tersebut.
Meski demikian, kesiapan operasional tetap menjadi hal penting menjelang peresmian. Ketersediaan kantor, penempatan hakim dan pegawai, serta dukungan fasilitas harus dipastikan agar pelayanan dapat berjalan dengan baik sejak awal.
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Mahkamah Agung dan jajaran peradilan untuk mendukung seluruh kebutuhan persiapan.
Setelah penantian selama 24 tahun, kehadiran PN dan PA Bangka Selatan diharapkan bukan sekadar menambah jumlah lembaga peradilan, melainkan juga menghadirkan pelayanan hukum yang lebih mudah dijangkau, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Peresmian yang dijadwalkan pada 30 November 2026 menjadi tahap penting menuju beroperasinya kedua pengadilan tersebut. Masyarakat kini menantikan realisasi kehadiran lembaga peradilan yang diharapkan dapat memperkuat pelayanan hukum sekaligus mendekatkan akses keadilan di Kabupaten Bangka Selatan. (Sumber : Gesuri.id, Editor : KBO Babel)

















