KBOBABEL.COM (KOBA) — Kepala Desa Nibung, Astiar, secara tegas membantah tudingan dirinya terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di kawasan eks tambang PT Koba Tin, tepatnya di wilayah Merbuk, Kenari, dan Pungguk. Ia menyebut pencatutan namanya merupakan tindakan yang merugikan dirinya secara pribadi maupun secara jabatan, sekaligus berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Selasa (2/12/2025)
Astiar menyatakan bahwa selama ini ia justru menjadi salah satu pihak yang aktif mencegah warganya agar tidak masuk dalam kegiatan tambang ilegal. Ia bahkan mengaku kerap beradu argumen dengan para penambang yang mencoba melakukan aktivitas tanpa izin di wilayah tersebut.
“Saya tidak pernah terlibat tambang ilegal. Justru saya selalu melarang warga agar tidak menambang di kawasan itu karena tidak ada izin apa pun,” tegasnya di Koba, Senin (1/12/2025).
Menurut Astiar, ia telah berupaya menempuh jalur resmi dengan mengurus perizinan tambang rakyat ke Kementerian ESDM. Semua proses tersebut dilakukan menggunakan biaya pribadi karena ia ingin masyarakat memiliki legalitas yang jelas dan tidak harus berurusan dengan hukum.
“Saya sudah ajukan izin tambang rakyat ke Kementerian ESDM. Itu pun saya urus dari kantong sendiri demi masyarakat. Tapi sampai sekarang kawasan itu tetap tidak boleh ada aktivitas,” ujarnya.
Astiar juga mengaku telah mendapat penegasan dari tim pengamanan PT Timah bahwa kawasan Merbuk, Kenari dan Pungguk adalah wilayah yang tidak memiliki izin aktivitas apa pun. Karena itu, setiap kegiatan tambang yang dilakukan di sana dipastikan ilegal.
Nama Dicatut Penambang
Tuduhan terhadap Astiar bermula ketika seorang penambang bernama Rudi menyebut nama Kepala Desa Nibung sebagai “koordinator tambang” untuk memberi kesan bahwa aktivitas mereka mendapat restu dari pemerintah desa.
Begitu mendengar tudingan tersebut, Astiar tidak tinggal diam. Ia langsung mendatangi Rudi dan meminta klarifikasi serta mengajak tim keamanan PT Timah beserta aparat untuk mengecek kebenaran tuduhan tersebut di lapangan.
Saat didatangi, Rudi akhirnya mengakui bahwa dirinya mencatut nama kades tanpa dasar.
“Kemarin saya memang salah mencatut nama Kades. Saya minta maaf dan tidak akan mengulangi. Saya Rudi bersaksi bahwa Kades Nibung tak pernah jadi koordinator tambang di Merbuk, Kenari dan Pungguk. Itu hanya saya asal ngomong saja,” ujar Rudi dengan nada menyesal.
Astiar menilai tindakan Rudi sangat merugikan karena dapat menimbulkan fitnah dan menodai integritas pemerintah desa. Kendati demikian, ia tetap memilih meredam emosi agar situasi tidak semakin memanas.
“Saya memperjuangkan kebenaran, memperjuangkan hak masyarakat, memperjuangkan marwah pemerintah, malah selalu difitnah. Tapi saya tetap sabar agar tidak terjadi kisruh,” katanya.
Pengerakit Ponton Ikut Bersaksi
Selain Rudi, seorang pengerakit ponton bernama Putra juga memberikan kesaksian bahwa Kades Nibung sama sekali tidak terlibat dalam aktivitas penambangan tersebut.
“Kami cuma ikut-ikut ngerakit atau siap kerja. Untuk keterlibatan Kades, sama sekali tidak benar. Saya bersaksi soal itu,” jelas Putra.
Putra juga menuturkan bahwa terdapat investor dari Sungailiat bernama Nizam, yang memiliki sebuah CV dan disebut sebagai mitra PT Timah. Investor tersebut dikabarkan menyiapkan dana sebesar Rp100 juta untuk satu unit ponton.
“Benar, ada investor bernama Nizam dari Sungailiat. Tapi saya belum bertemu, rencananya besok baru mau ketemu. Dia siapkan dana Rp100 juta dan katanya merupakan mitra PT Timah,” ujarnya.
Tidak Ada Izin Aktivitas di Merbuk, Kenari, dan Pungguk
Sementara itu, perwakilan tim pengamanan PT Timah menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada izin apa pun yang dikeluarkan untuk aktivitas tambang di wilayah Merbuk, Kenari dan Pungguk.
“Sampai saat ini izin Merbuk, Kenari dan Pungguk belum ada. Apalagi menyuruh mitra bekerja,” ujar salah satu petugas singkat.
Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa seluruh aktivitas tambang di kawasan tersebut melanggar hukum dan tidak memiliki dasar legalitas.
Kades Beri Imbauan dan Sosialisasi
Usai namanya dibersihkan dari tudingan tidak berdasar tersebut, Astiar bersama tim keamanan kembali turun ke lapangan untuk memberikan sosialisasi kepada warga agar tidak melakukan kegiatan tambang ilegal.
Ia mengaku prihatin dengan kondisi masyarakat yang mencari nafkah dari tambang, namun tetap menegaskan bahwa kesejahteraan tidak boleh didapatkan melalui cara melanggar hukum.
“Saya ini kades. Tugas saya mengayomi dan melindungi masyarakat Desa Nibung. Saya mau masyarakat sejahtera, tapi bukan dari kegiatan ilegal,” tegasnya.
Astiar berharap masyarakat makin memahami risiko hukum dan lingkungan dari aktivitas tambang liar, sekaligus menegaskan bahwa pencatutan nama pejabat tidak boleh dibiarkan terjadi.
“Saya tidak pernah terlibat. Nama saya dicatut, dan sekarang sudah diluruskan. Semoga setelah ini masyarakat lebih hati-hati dan tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas,” pungkasnya. (Sumber : wowbabel, Editor : KBO Babel)

















