KBOBABEL.COM (BANGKA) — Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung turun tangan mendampingi Melati (13), bukan nama sebenarnya, korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri, ZA (50). Kasus yang memilukan ini kini tengah ditangani oleh Kepolisian Resor Bangka, sementara pelaku telah ditahan sejak Jumat (7/11/2025). Rabu (12/11/2025)
Kasus tersebut terungkap setelah bertahun-tahun korban mengalami kekerasan sejak masih berusia lima tahun. Fakta mengejutkan ini diungkap oleh Anggota LPAI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ella, atau akrab disapa Bunda Ella. Ia menjelaskan, tindakan asusila itu pertama kali terbongkar saat pelaku melakukan perbuatan bejat di sebuah pondok kebun sawit miliknya.
“Saat kejadian, ada warga yang melintas di kebun terduga pelaku dan tanpa sengaja mendengar jeritan seorang anak dari arah pondok kebun. Warga kemudian mendekat dan melaporkan hal tersebut kepada kepala dusun,” ungkap Bunda Ella, Selasa (11/11/2025).
Mendapat laporan tersebut, kepala dusun bersama bhabinkamtibmas langsung menindaklanjuti dengan mendatangi sekolah tempat korban bersekolah. Mereka berusaha menggali keterangan dari korban mengenai apa yang terjadi di kebun tersebut.
“Awalnya korban tidak mau mengaku. Tapi setelah dilakukan pendekatan oleh gurunya, akhirnya korban menceritakan bahwa kejadian itu adalah persetubuhan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri,” jelas Bunda Ella.
Dari pengakuan Melati, tindakan tersebut telah berlangsung sejak ia masih duduk di taman kanak-kanak hingga kini berusia 13 tahun. Fakta ini membuat masyarakat dan pihak berwenang terkejut sekaligus prihatin.
Lebih lanjut, Bunda Ella mengungkapkan bahwa ibu kandung korban tidak mengetahui perbuatan suaminya. Bahkan saat awal kejadian terungkap, sang ibu sempat tidak percaya terhadap laporan tersebut.
“Kronologi ini juga sudah disampaikan ke ibu kandung, tapi si ibu tidak percaya. Baru setelah ada penyergapan dan penangkapan terhadap suaminya, barulah beliau percaya,” kata Bunda Ella dengan nada kecewa.
Menurut keterangan korban, hubungan dengan ibunya memang tidak harmonis. Ia sering merasa tidak disukai dan diperlakukan berbeda dibanding saudara-saudaranya. Kondisi ini diduga menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku untuk memanipulasi korban.
“Korban bilang ibunya tidak suka dengannya dan sering pilih kasih. Hanya ayahnya yang menuruti keinginannya. Dari sinilah muncul manipulasi emosional yang membuat korban pasrah terhadap perbuatan ayahnya,” ujar Bunda Ella.
Lebih memilukan lagi, meski telah menjadi korban kekerasan selama bertahun-tahun, Melati masih menunjukkan rasa sayang kepada ayahnya.
“Ketika kami tanya bagaimana kalau ayahnya dipenjara, dia bilang tidak mau, karena masih sayang sama ayahnya. Ini menunjukkan betapa dalamnya manipulasi emosional yang dialami korban,” ucapnya.
LPAI Provinsi Bangka Belitung kini terus melakukan pendampingan intensif kepada korban, baik secara langsung maupun melalui komunikasi jarak jauh. Pendampingan difokuskan pada pemulihan psikologis serta menjaga semangat korban agar tetap melanjutkan pendidikan.
“Dukungan yang kami berikan sejauh ini berupa pendekatan emosional, baik melalui tatap muka maupun lewat telepon. Kami ingin memastikan korban tetap bersekolah dan memiliki semangat untuk meraih masa depan yang lebih baik,” tutur Bunda Ella.
Selain itu, pihak LPAI juga telah melakukan koordinasi dengan sekolah tempat Melati menempuh pendidikan. Pihak sekolah diharapkan dapat memberikan perhatian dan perlindungan ekstra terhadap korban agar merasa aman dan tidak mengalami tekanan psikologis di lingkungan pendidikan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah dan guru-guru agar mereka lebih memprioritaskan keselamatan dan kenyamanan korban. Jangan sampai korban merasa dikucilkan atau diperlakukan berbeda,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, LPAI juga berencana melakukan pendekatan dengan keluarga besar korban untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya dukungan moral dan perlindungan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan seksual.
“Kami akan menemui keluarga besar korban agar mereka paham bagaimana cara memberikan dukungan positif kepada Melati. Dia membutuhkan lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang agar bisa pulih dari trauma,” tambah Bunda Ella.
LPAI Babel juga menegaskan bahwa kasus seperti ini harus menjadi perhatian serius semua pihak. Lingkungan keluarga dan sekolah harus menjadi benteng utama dalam mencegah kekerasan terhadap anak.
“Kita semua harus lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan anak. Jangan biarkan anak menanggung trauma sendirian, apalagi ketika pelaku berasal dari lingkungan terdekat,” ujar Bunda Ella.
Ia menambahkan, kerja sama antara lembaga perlindungan anak, pihak kepolisian, tenaga pendidik, dan masyarakat menjadi kunci dalam menghentikan rantai kekerasan seksual terhadap anak.
“LPAI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan korban mendapatkan keadilan serta perlindungan maksimal,” tegasnya.
Saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bangka telah menetapkan ZA sebagai tersangka dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk memperkuat berkas perkara.
Dengan pendampingan yang berkelanjutan dari LPAI dan dukungan dari sekolah serta keluarga, diharapkan Melati dapat bangkit dari trauma, kembali menatap masa depan, dan mendapatkan keadilan yang layak sebagai seorang anak yang berhak hidup aman dan terlindungi. (Sumber : Era Baru Media, Editor : KBO Babel)
















