Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bangka Barat » Modus Ajak Jalan dan Uang Rp50 Ribu, AN Setubuhi Siswi di Mentok Sejak 2023 Hingga Hamil

Modus Ajak Jalan dan Uang Rp50 Ribu, AN Setubuhi Siswi di Mentok Sejak 2023 Hingga Hamil

  • account_circle putri utami
  • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
  • visibility 74
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKABARAT) – Satuan Reserse Kriminal Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang pria berusia 20 tahun berinisial AN. Kasus ini mencuat setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan AN sebagai tersangka. Kamis (22/5/2025)

Kejadian bermula dari laporan orang tua korban setelah mendapat informasi dari pihak sekolah pada Senin, 19 Mei 2025. Pihak sekolah menduga anak perempuan mereka, yang masih berusia 17 tahun, telah menjadi korban kekerasan seksual.

“Informasi tersebut disampaikan langsung oleh pihak sekolah saat memanggil orang tua korban,” ujar Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, dalam keterangan persnya, Selasa (20/5).

Menurut Iptu Yos, penyelidikan dilakukan secara mendalam oleh Unit IV PPA bersama Unit Reskrim Polsek Mentok. Setelah interogasi terhadap pelaku, saksi, dan korban, serta melalui gelar perkara, AN resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan alat bukti oleh Unit IV PPA, kami bersama Unit Reskrim Polsek Mentok berhasil mengamankan terduga pelaku. Dari hasil interogasi terhadap pelaku, saksi, dan korban, serta setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menetapkan AN sebagai tersangka,” tegas Iptu Yos Sudarso.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa perbuatan tersebut telah dilakukan AN sejak tahun 2023 di beberapa lokasi berbeda. Modus yang digunakan pelaku adalah mengajak korban berjalan-jalan, lalu membawanya ke tempat kos untuk melakukan tindakan asusila. AN memanfaatkan hubungan asmara yang terjalin dengan korban serta membujuk rayu dengan iming-iming uang sebesar Rp50.000 untuk melancarkan aksinya.

“Modus pelaku adalah mengajak korban berjalan-jalan, namun kemudian membawanya ke tempat kos untuk melakukan tindakan asusila. Tindakan ini jelas melanggar hukum, dan kami menjerat pelaku dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda maksimal Rp5 miliar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban yang digunakan saat kejadian untuk mendukung proses penyidikan. (Sumber: Berita5, Editor: KBO Babel)

  • Penulis: putri utami

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 140 Ponton Berjejer di Laut Tembelok-Keranggan, Polisi Bongkar Aktivitas Tambang Ilegal

    140 Ponton Berjejer di Laut Tembelok-Keranggan, Polisi Bongkar Aktivitas Tambang Ilegal

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) – Kepolisian kembali melakukan patroli dan penertiban terhadap ponton yang diduga berkaitan dengan aktivitas penambangan ilegal di Perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Rabu (23/9/2026) Penertiban tersebut dilakukan jajaran Polres Bangka Barat bersama Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung pada Selasa (22/9/2026). Kegiatan […]

  • Hantavirus Diwaspadai, DPR Desak Pengawasan Ketat di Pintu Masuk Indonesia

    Hantavirus Diwaspadai, DPR Desak Pengawasan Ketat di Pintu Masuk Indonesia

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini meminta pemerintah memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk Indonesia, termasuk bandara dan pelabuhan, guna mengantisipasi penyebaran Hantavirus ke dalam negeri. Jum’at (8/5/2026) Permintaan tersebut disampaikan menyusul merebaknya kasus Hantavirus di kapal pesiar mewah MV Hondius yang berlayar di wilayah Argentina. Meski hingga kini […]

  • DPR dan Pemerintah Siap Bahas UU Ketenagakerjaan Baru, Buruh Jadi Motor Utama

    DPR dan Pemerintah Siap Bahas UU Ketenagakerjaan Baru, Buruh Jadi Motor Utama

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) membuka ruang luas bagi kalangan buruh untuk terlibat langsung dalam penyusunan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru. Bahkan, para pekerja diminta menyiapkan bahan awal atau konsep dasar regulasi tersebut sebelum dibahas bersama pemerintah dan parlemen. Sabtu (2/5/2026) Langkah ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco […]

  • Napi Kabur dari Lapas Tuatunu, Respons Baru Muncul Setelah Berita Viral

    Napi Kabur dari Lapas Tuatunu, Respons Baru Muncul Setelah Berita Viral

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Masyarakat dikejutkan oleh kabar kaburnya seorang narapidana bernama Zulfikar alias Zul dari Lapas Kelas IIA Tuatunu, Pangkalpinang. Informasi tersebut awalnya tersebar di media sosial dan grup WhatsApp, hingga kemudian viral dan menarik perhatian publik, Kamis (12/6/2025). Jaringan Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) langsung berupaya mengonfirmasi kebenaran kabar tersebut kepada […]

  • Resmi Jadi Tersangka, Febrie Adriansyah Langsung Ditahan Penyidik Kejagung

    Resmi Jadi Tersangka, Febrie Adriansyah Langsung Ditahan Penyidik Kejagung

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, resmi ditahan oleh penyidik Kejaksaan Agung setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sabtu (25/7/2026) Penahanan terhadap Febrie dilakukan pada Jumat (24/7/2026) setelah dirinya menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta […]

  • Putin Peringatkan Dunia: Ancaman Perang Dunia III Kian Dekat

    Putin Peringatkan Dunia: Ancaman Perang Dunia III Kian Dekat

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (St. Petersburg) – Presiden Rusia, Vladimir Putin, menyampaikan kekhawatirannya mengenai meningkatnya risiko terjadinya Perang Dunia III di tengah eskalasi konflik global yang terus memanas. Dalam pidatonya pada Forum Ekonomi Internasional St. Petersburg (SPIEF) pada Sabtu (21/6/2025), Putin menegaskan bahwa situasi dunia saat ini mengarah pada potensi konflik besar yang membutuhkan langkah serius untuk […]

expand_less