Kasus Bauksit Kalbar Memanas, Nama Mantan Kapolda Irjen Pipit Rismanto Jadi Sorotan

IPW Beberkan Isu Pemeriksaan Irjen Pipit Rismanto, Diduga Berkaitan dengan Kasus Aseng

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Isu pemeriksaan terhadap mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung yang juga mantan Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pipit Rismanto, oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menjadi sorotan publik. Informasi yang beredar menyebutkan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pengusutan dugaan praktik pertambangan bauksit ilegal yang selama bertahun-tahun berlangsung di Kalimantan Barat. Rabu (10/9/2026)

Kabar tersebut mencuat setelah Indonesia Police Watch (IPW) mengungkap adanya informasi mengenai pemeriksaan internal yang dilakukan Propam Polri terhadap perwira tinggi Polri tersebut. Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Mabes Polri yang membenarkan maupun membantah informasi tersebut.

banner 336x280

Munculnya isu pemeriksaan Irjen Pipit tidak terlepas dari pengembangan perkara dugaan korupsi tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) bauksit yang tengah ditangani Kejaksaan Agung. Kasus ini menjadi perhatian nasional setelah penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan dan menahan pengusaha tambang Sudianto alias Aseng, pemilik PT Quality Success Sejahtera (QSS).

Aseng diduga terlibat dalam praktik penyimpangan tata kelola pertambangan bauksit yang berlangsung dalam rentang waktu cukup panjang, yakni sejak tahun 2017 hingga 2025. Penanganan perkara tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, terutama terkait kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang diduga turut menikmati atau melindungi aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengatakan bahwa informasi mengenai pemeriksaan terhadap Irjen Pipit saat ini memang beredar luas di lingkungan penegak hukum maupun masyarakat. Menurutnya, publik selama ini mempertanyakan mengapa aktivitas pertambangan yang diduga bermasalah tersebut dapat berjalan dalam waktu lama tanpa adanya tindakan hukum yang signifikan.

“Muncul spekulasi di tengah masyarakat bahwa ada pembiaran. Publik mempertanyakan mengapa aktivitas tambang tersebut aman-aman saja selama bertahun-tahun. Namun, sejauh ini hal tersebut memang masih berstatus isu,” ujar Sugeng seperti dikutip dari Japos.co.

Menurut Sugeng, berbagai pertanyaan publik tersebut menjadi hal yang wajar mengingat skala aktivitas pertambangan yang cukup besar dan berlangsung dalam kurun waktu yang panjang. Namun demikian, ia menegaskan bahwa semua dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses hukum yang objektif dan berdasarkan alat bukti yang sah.

IPW juga menilai penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung saat ini kemungkinan tidak hanya berhenti pada tersangka utama. Penyidik diduga sedang berupaya mengembangkan perkara untuk mengetahui pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas pertambangan tersebut.

Sugeng menduga penyidik Jampidsus tengah menggali keterangan secara mendalam dari Aseng guna mengungkap kemungkinan adanya aktor lain di balik operasional tambang bauksit ilegal tersebut. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah terdapat pihak yang berperan sebagai pelindung atau pemberi kemudahan terhadap aktivitas yang kini menjadi objek penyidikan.

Meski demikian, Sugeng mengingatkan bahwa setiap pengakuan dari tersangka tidak serta merta dapat dijadikan dasar untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka baru. Dalam sistem hukum pidana, keterangan tersangka harus didukung oleh alat bukti lain yang memiliki kekuatan pembuktian.

“Propam Mabes Polri tentu tidak bisa bergerak hanya bermodalkan isu atau pengakuan. Jampidsus mungkin saja mendesak Aseng untuk membongkar siapa pelindungnya, tetapi tanpa alat bukti lain yang sah, pengakuan itu sulit menjerat seseorang,” katanya.

Di tengah berkembangnya isu tersebut, dinamika di tubuh Polda Kalimantan Barat juga menjadi perhatian. Pada awal Juni 2026, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi jabatan sejumlah perwira tinggi Polri, termasuk mengganti Irjen Pipit Rismanto dari posisi Kapolda Kalbar.

Posisi tersebut kemudian diserahkan kepada Irjen Alberd Teddy Benhard Sianipar melalui upacara serah terima jabatan yang berlangsung di Mabes Polri.

Secara resmi, pergantian tersebut disebut sebagai bagian dari mutasi dan rotasi rutin organisasi Polri. Namun waktu pelaksanaannya yang berdekatan dengan penangkapan Aseng oleh Kejaksaan Agung memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Sejumlah pihak mengaitkan pergantian tersebut dengan pengusutan kasus tambang bauksit yang kini menjadi perhatian publik. Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat informasi resmi yang menghubungkan mutasi jabatan tersebut dengan perkara hukum yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.

Kabar lain yang turut berkembang menyebutkan adanya tim dari Mabes Polri yang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak di Kalimantan Barat guna mengumpulkan informasi terkait dugaan pelanggaran etik maupun disiplin anggota Polri. Namun informasi tersebut juga belum memperoleh konfirmasi resmi dari institusi kepolisian.

Pengamat menilai bahwa transparansi dalam penanganan perkara ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Apalagi kasus pertambangan ilegal selama ini kerap menjadi sorotan karena melibatkan nilai ekonomi besar dan berpotensi menimbulkan kerugian negara maupun kerusakan lingkungan.

Sementara itu, publik kini menunggu perkembangan lanjutan baik dari penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung maupun langkah internal yang kemungkinan diambil oleh Divisi Propam Polri. Jika benar terdapat pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat kepolisian, hasilnya diperkirakan akan menjadi bagian penting dalam mengungkap secara utuh jaringan dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tambang bauksit ilegal tersebut.

Hingga berita ini ditulis, Mabes Polri belum mengeluarkan keterangan resmi mengenai kabar pemeriksaan terhadap Irjen Pipit Rismanto. Begitu pula dengan hasil pemeriksaan yang disebut-sebut sedang dilakukan oleh Propam Polri. Karena itu, seluruh informasi yang berkembang saat ini masih menunggu konfirmasi resmi dari institusi terkait serta pembuktian melalui proses hukum yang berlaku. (Sumber : The Newspaper, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *