KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Anggota DPR RI asal Sumatera Barat, Andre Rosiade, mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (12/1/2026). Kedatangan politikus Partai Gerindra itu bertujuan mendesak aparat kepolisian agar segera menangkap para pelaku penambangan emas ilegal yang diduga menjadi akar persoalan dalam kasus penganiayaan terhadap nenek Saudah (68), warga Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Senin (12/1/2026)
Andre secara langsung berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri. Ia meminta penegakan hukum dilakukan secara konkret, terukur, dan tidak setengah-setengah terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin yang selama ini marak di daerah pemilihannya.
“Untuk itu saya datang agar ada penegakan hukum yang konkret, terukur, dan jelas. Para pelaku penambang liar dan ilegal di Sumatera Barat harus segera ditangkap,” kata Andre kepada wartawan usai pertemuan di Gedung Bareskrim Polri.
Andre menilai, kasus penganiayaan terhadap nenek Saudah bukanlah peristiwa berdiri sendiri. Menurutnya, peristiwa tersebut hanyalah puncak gunung es dari persoalan tambang emas ilegal yang telah berlangsung lama dan meluas di berbagai wilayah Sumatera Barat.
“Kasus nenek Saudah di Pasaman itu adalah puncak gunung es. Kita tahu beberapa tahun terakhir penambangan emas ilegal di Sumatera Barat itu marak. Ada di Kabupaten Pasaman, Pasaman Barat, Solok Selatan, Kabupaten Sijunjung, dan beberapa daerah lainnya,” ujar Andre.
Ia menegaskan bahwa keberadaan tambang ilegal tersebut bukan rahasia lagi di tengah masyarakat. Aktivitas penambangan liar bahkan dilakukan secara terbuka, termasuk di aliran sungai, dengan menggunakan alat berat dalam jumlah besar.
“Masyarakat luas sangat tahu bahwa tambang-tambang ilegal di sungai-sungai itu ada. Di Pasaman, Pasaman Barat, Sijunjung, Solok Selatan. Ini bukan cerita sembunyi-sembunyi. Karena itu saya datang hari ini untuk berkoordinasi,” tegasnya.
Andre menyebut, kedatangannya ke Bareskrim Polri bertujuan memastikan agar penegakan hukum tidak berhenti hanya pada penanganan kasus pidana penganiayaan terhadap nenek Saudah. Ia berharap Mabes Polri menurunkan tim khusus untuk menuntaskan praktik tambang ilegal secara menyeluruh, mulai dari pelaku lapangan hingga pihak-pihak yang diduga membekingi aktivitas tersebut.
Ia juga mengingatkan bahwa upaya penertiban tambang ilegal sebenarnya pernah dilakukan sebelumnya. Namun, penindakan tersebut dinilai tidak berkelanjutan sehingga aktivitas penambangan liar kembali muncul setelah beberapa bulan.
“Dulu juga sudah pernah, Pak Kapolri turun, sempat hilang beberapa bulan, habis itu muncul lagi. Kita harapkan dengan kedatangan saya ini, koordinasi dilakukan supaya masalah ini benar-benar selesai, bukan hanya sementara,” kata Andre.
Selain mendesak Mabes Polri, Andre juga meminta aparat penegak hukum di daerah, khususnya kepolisian resor yang wilayahnya terdapat aktivitas tambang ilegal, agar tidak menutup mata terhadap praktik tersebut.
“Kita juga minta Kapolres Pasaman dan jajaran, jangan pakai kacamata kuda. Ini sudah menjadi rahasia umum. Jangan pura-pura tidak tahu soal tambang ilegal dan liar seperti ini,” ujarnya.
Kasus nenek Saudah sendiri menyita perhatian publik setelah video dan informasi penganiayaan terhadap perempuan lanjut usia itu viral di media sosial. Nenek Saudah diketahui menjadi korban kekerasan karena menolak aktivitas penambangan emas ilegal di lahan miliknya di jorong Lubuak Aro, Nagari Matinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman.
Iswadi Lubis (45), anak nenek Saudah, menceritakan bahwa peristiwa tersebut terjadi ketika ibunya mendapat informasi bahwa lahannya akan dimasuki oleh penambang emas ilegal. Nenek Saudah kemudian mendatangi lokasi untuk menghentikan aktivitas tersebut.
Namun, di tengah perjalanan, ia justru diserang oleh orang tak dikenal. Nenek Saudah dilempari batu dan dipukul hingga pingsan. Akibat penganiayaan itu, korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Menurut Iswadi, ibunya sudah lama menentang aktivitas penambangan emas ilegal di lahan tersebut. Nenek Saudah kerap dibujuk agar mengizinkan penambangan, namun selalu menolak. Penolakan itulah yang diduga memicu aksi kekerasan terhadap dirinya.
Kasus ini pun memantik kemarahan publik dan menjadi simbol dampak nyata dari maraknya tambang ilegal, tidak hanya terhadap lingkungan, tetapi juga terhadap keselamatan warga. Andre Rosiade menegaskan, negara tidak boleh kalah oleh penambang ilegal dan kekerasan tidak boleh dibiarkan menjadi alat untuk membungkam warga.
“Kalau kasus ini dibiarkan, maka masyarakat kecil akan selalu menjadi korban. Negara harus hadir dan tegas,” pungkas Andre. (Sumber : Kompas.com, Editor : KBO Babel)










