KBOBABEL.COM (BANGKA TENGAH) – Dua oknum anggota TNI di Provinsi Bangka Belitung (Babel) diamankan Tim Satlap Tri Cakti terkait dugaan keterlibatan dalam pengiriman timah balok ilegal. Penangkapan dilakukan di wilayah Koba, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Selasa (10/2/2026). Rabu (11/2/2026)
Informasi yang dihimpun, kedua oknum tersebut diamankan saat mengangkut timah balok menggunakan kendaraan pribadi jenis Mitsubishi Pajero Sport warna putih. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit truk yang membawa muatan pasir timah basah yang diduga berasal dari wilayah Kabupaten Bangka Selatan (Basel) dan hendak dikirim ke Kabupaten Bangka Barat (Babar).
Komandan Korem (Danrem) 045/Garuda Jaya Brigjen TNI Nur Wahyudi membenarkan adanya penindakan terhadap dua oknum anggota TNI tersebut. Ia memastikan keduanya telah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Betul, ada dua oknum TNI yang diamankan terkait dugaan pengiriman timah. Diamankan di wilayah Koba,” tegas Brigjen TNI Nur Wahyudi saat dikonfirmasi, Selasa.
Ia juga membenarkan bahwa timah tersebut diangkut menggunakan kendaraan pribadi. “Betul, dibawa dengan kendaraan pribadi,” ujarnya singkat.
Menurutnya, kedua oknum tersebut telah diserahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) Bangka untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pihaknya menegaskan akan menindak tegas apabila terbukti ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota.
“Saat ini oknum tersebut sudah diserahkan dan diproses di Denpom Bangka,” jelas Danrem.
Hingga kini, aparat masih melakukan pendalaman terkait asal-usul dan tujuan pengiriman timah tersebut. Jumlah pasti barang bukti timah balok maupun pasir timah basah yang diamankan belum diungkap secara resmi. Proses penyelidikan masih berlangsung guna memastikan keterlibatan pihak lain serta jaringan distribusi yang mungkin terkait.
Kasus ini kembali menyoroti persoalan tata niaga timah di Bangka Belitung yang selama ini kerap diwarnai praktik ilegal. Sebagai daerah penghasil timah terbesar di Indonesia, Babel memiliki aktivitas pertambangan yang cukup tinggi, baik legal maupun ilegal. Pengiriman timah tanpa dokumen resmi atau di luar mekanisme yang ditetapkan pemerintah dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum dan berpotensi merugikan negara.
Pihak TNI menyatakan komitmennya untuk bersikap transparan dan profesional dalam menangani kasus ini. Proses hukum terhadap prajurit yang diduga terlibat akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan hukum militer yang berlaku.
Sementara itu, Tim Satlap Tri Cakti bersama aparat terkait terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak sipil maupun jaringan distribusi lainnya. Aparat juga menelusuri dugaan jalur pengiriman dari Bangka Selatan menuju Bangka Barat yang diduga menjadi rute distribusi timah tersebut.
Masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang. Perkembangan lebih lanjut terkait jumlah barang bukti, status hukum para terduga, serta potensi tersangka lain akan disampaikan setelah proses penyelidikan dan pemeriksaan selesai dilakukan. (Sumber : detiksumbagsel, Editor : KBO Babel)

















