Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bangka Belitung » Ketua Kwarda Pramuka Babel Gugat Kadisparbudkepora, Dana Hibah Rp191 Juta Tak Kunjung Cair

Ketua Kwarda Pramuka Babel Gugat Kadisparbudkepora, Dana Hibah Rp191 Juta Tak Kunjung Cair

  • account_circle sri rezeki
  • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
  • visibility 107
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, KBP (Purn) Dr. Zaidan, SH., S.Ag., M.Hum, resmi mengajukan gugatan perdata terhadap Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudkepora) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang pada Senin (3/11/2025) dengan nomor register PN PGP-03112025FWZ. Selasa (4/11/2025)

Zaidan menggugat Kadis Disparbudkepora dengan dalil Perbuatan Melawan Hukum (PMH) sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Gugatan ini dilayangkan karena dana hibah untuk Kwarda Pramuka tahun anggaran 2025 senilai Rp191.250.000 belum dicairkan hingga awal November 2025, meskipun sudah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 188.44/122/DISPARBUDKEPORA/2025 tanggal 12 Maret 2025.

Menurut Zaidan, dana hibah tersebut merupakan hak Kwarda Pramuka yang digunakan untuk mendukung kegiatan rutin dan program pembinaan generasi muda di lingkungan kepramukaan. Hingga saat ini, pihaknya telah melaksanakan sedikitnya 15 kegiatan, termasuk Jambore Dunia Pramuka Muslim Tahun 2025, namun seluruhnya dilakukan dengan keterbatasan karena belum ada pencairan dana hibah dari pemerintah daerah.

“Dana hibah itu jelas tercantum dalam keputusan gubernur, tapi sampai sekarang tidak dicairkan. Kalau ditanya ke Kadis, jawabannya selalu dana itu ada, tapi tidak dijelaskan kenapa belum dicairkan. Padahal dana tersebut sangat dibutuhkan untuk kegiatan-kegiatan Pramuka,” ujar Zaidan dalam keterangannya, Selasa (4/11/2025).

Ia menyebutkan bahwa Kwarda Pramuka selama ini berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik dan melalui komunikasi langsung dengan pihak Dinas Disparbudkepora. Namun, upaya persuasif itu tidak membuahkan hasil.

“Sudah kami lakukan pendekatan secara baik-baik dan humanis, tapi gagal. Terakhir Kadis berjanji akan menghadap Pak Gubernur pada hari Senin tanggal 27 Oktober 2025. Kami tunggu hasilnya karena kami akan memberangkatkan peserta Pramuka ke PERANSAKA Nasional di Gorontalo,” ungkap Zaidan.

Zaidan mengaku kecewa karena hingga waktu pemberangkatan kegiatan nasional tersebut, dana hibah tak kunjung cair. Meski demikian, berkat dukungan sejumlah Saka (Satuan Karya) Pramuka di Bangka Belitung seperti Saka POM, Saka Kalpataru, dan Saka Bakti Husada, Provinsi Bangka Belitung tetap bisa mengirimkan 7 orang peserta ke ajang Pramuka Nasional di Gorontalo.

“Kalau tidak ikut, malulah Bangka Belitung ini. Untungnya Saka-Saka kita masih punya semangat, mereka berinisiatif sendiri agar tetap bisa berpartisipasi. Tapi kan seharusnya kegiatan resmi seperti ini didukung anggaran yang memang sudah disahkan,” tegas Zaidan.

Yang menjadi kejanggalan, kata Zaidan, dari daftar penerima dana hibah dalam keputusan gubernur tersebut, terdapat empat lembaga yang ditetapkan sebagai penerima, yaitu KONI, KNPI, KORMI, dan Kwarda Pramuka. Namun, dari keempat lembaga itu, hanya dana hibah milik Kwarda Pramuka yang belum dicairkan.

“Ketiga lembaga lain sudah cair dananya, sementara Kwarda Pramuka tidak diberikan. Ini tentu menimbulkan pertanyaan besar. Apa dasar perlakuan yang berbeda ini?” ujarnya.

Atas dasar itu, Zaidan merasa tidak ada pilihan lain selain menempuh jalur hukum agar hak organisasi yang ia pimpin dapat diperoleh. Gugatan perdata terhadap Kadis Disparbudkepora, katanya, adalah langkah terakhir setelah semua cara komunikasi dan pendekatan gagal dilakukan.

“Mengingat dana atau belanja hibah itu hak Kwarda Pramuka Kepulauan Bangka Belitung, dengan sangat terpaksa saya sebagai Ketua Kwarda mengajukan gugatan perdata terhadap Kadis. Gugatan sudah kami daftarkan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, dan sekarang tinggal menunggu jadwal sidangnya saja,” tegas Zaidan.

Ia juga berharap pemerintah provinsi, khususnya Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, dapat memperhatikan permasalahan tersebut secara serius agar kejadian serupa tidak terulang pada tahun-tahun berikutnya.

“Insya Allah yang menjadi hak akan kami dapatkan. Ini bukan soal pribadi, tapi soal keberlangsungan kegiatan pembinaan generasi muda melalui Gerakan Pramuka. Kami berharap ke depan pemerintah bisa lebih transparan dan adil dalam penyaluran dana hibah,” tutupnya.

Gugatan ini menjadi perhatian publik karena menyangkut transparansi penggunaan dan pencairan dana hibah pemerintah daerah yang seharusnya mendukung lembaga kepemudaan dan pendidikan karakter seperti Gerakan Pramuka. Kini, proses hukum di Pengadilan Negeri Pangkalpinang akan menjadi penentu atas langkah yang diambil Ketua Kwarda Babel untuk memperjuangkan hak organisasinya. (Publisher : KBO Babel)

  • Penulis: sri rezeki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Forum KiSSNed Soroti Asta Cita dan Peran Pemuda dalam Satu Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran

    Forum KiSSNed Soroti Asta Cita dan Peran Pemuda dalam Satu Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Forum Kajian Isu Strategis Negara Demokrasi (Forum KiSSNed) menggelar Dialog Kebangsaan bertajuk “Refleksi Satu Tahun Prabowo-Gibran: Pemuda dan Arah Asta Cita” di Auditorium Universitas Islam As-Syafi’iyah, Jakarta Timur, Rabu sore (12/11/2025). Acara ini menghadirkan mahasiswa, aktivis muda, dan sejumlah narasumber dari berbagai sektor untuk meninjau capaian satu tahun kepemimpinan nasional di […]

  • Kapolri Tolak Tegas Wacana Polri di Bawah Kementerian, Tegaskan Amanat Reformasi 1998

    Kapolri Tolak Tegas Wacana Polri di Bawah Kementerian, Tegaskan Amanat Reformasi 1998

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menolak dengan tegas wacana penempatan Polri di bawah kementerian. Penolakan tersebut disampaikan secara terbuka dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/1/2026). Rabu (28/1/2026) Dalam forum resmi tersebut, Sigit menegaskan bahwa kedudukan Polri yang berada […]

  • Pertemuan Strategis Sumsel-Babel, Jembatan Bahtera Kembali Dibahas

    Pertemuan Strategis Sumsel-Babel, Jembatan Bahtera Kembali Dibahas

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PALEMBANG) – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, menerima kunjungan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, di Griya Agung Palembang pada Rabu (18/6/2025). Pertemuan ini menjadi momen penting untuk membahas kerja sama strategis antara kedua provinsi yang memiliki kedekatan budaya dan potensi ekonomi. Jumat (20/6/2025) Herman Deru mengungkapkan bahwa hubungan erat antara […]

  • Kasus Ijazah Palsu, Wakil Gubernur Babel Hellyana Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri

    Kasus Ijazah Palsu, Wakil Gubernur Babel Hellyana Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Politikus Partai Persatuan Pembangunan tersebut diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu pada Rabu, 7 Januari 2026, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Hellyana dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum […]

  • Para Bos Alat Berat Kompak Seret Nama Herman Fu di Tambang Ilegal Lubuk Besar

    Para Bos Alat Berat Kompak Seret Nama Herman Fu di Tambang Ilegal Lubuk Besar

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Dugaan keterlibatan Herman Fu dalam aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, kini semakin terang. Penyidikan yang dilakukan Satgas Pemberantasan Kejahatan Hutan (PKH) bentukan Presiden Prabowo Subianto dan Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel) mengungkap fakta baru setelah para bos alat berat yang […]

  • Mobil Sehat PT Timah Layani Pengobatan Gratis untuk Warga Dusun II Desa Kundur

    Mobil Sehat PT Timah Layani Pengobatan Gratis untuk Warga Dusun II Desa Kundur

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (KARIMUN) – Mobil Sehat PT Timah kembali hadir memberikan layanan kesehatan gratis kepada masyarakat di Dusun II, Desa Kundur, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Kehadiran Mobil Sehat pada Kamis (22/5/2025) ini disambut dengan antusias oleh warga. Sebanyak 100 pasien memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan layanan pengobatan gratis. Senin (26/5/2025) Dalam pelaksanaannya, Mobil Sehat […]

expand_less