KBOBABEL.COM (Belitung)– Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KI Babel) melaksanakan kegiatan Uji Presentasi Badan Publik sekaligus Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung, Rabu 5 Agustus 2026.

Kegiatan dilaksanakan di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung. Pemerintah Kabupaten Belitung mempresentasikan secara langsung implementasi keterbukaan informasi publik yang dipimpin oleh Wakil Bupati Belitung, Syamsir, S.I.Kom.
Kehadiran pimpinan daerah dalam forum penilaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Belitung dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Tim Penilai Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terdiri dari Rikky Fermana, S.I.P., C.Med selaku Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ahmad Tarmizi, S.P., C.Med selaku Anggota Komisioner, serta Abrillioga, S.H., M.H. selaku Tenaga Ahli Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kegiatan ini merupakan tahapan lanjutan dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026. Uji presentasi dan visitasi hanya dilakukan terhadap badan publik yang memperoleh nilai Self Assessment Questionnaire (SAQ) di atas rata-rata, sehingga layak untuk dilakukan verifikasi lapangan sekaligus pendalaman terhadap implementasi keterbukaan informasi publik.
Wakil Ketua KI Kepulauan Bangka Belitung, Rikky Fermana, S.I.P., C.Med, menyampaikan bahwa kehadiran pimpinan daerah secara langsung merupakan indikator penting dalam membangun budaya keterbukaan informasi di lingkungan pemerintahan.
“Komitmen pimpinan menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan implementasi keterbukaan informasi publik. Kehadiran Bapak Wakil Bupati yang memimpin langsung presentasi hari ini menunjukkan bahwa keterbukaan informasi telah menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Belitung. Kami berharap komitmen ini dapat terus diwujudkan melalui peningkatan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Belitung, Syamsir, S.I.Kom., menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Belitung terus berupaya memperkuat tata kelola informasi publik sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.
“Monitoring dan evaluasi yang dilakukan Komisi Informasi menjadi momentum bagi kami untuk terus melakukan perbaikan. Keterbukaan informasi bukan sekadar memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan yang transparan, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ungkap Syamsir.
Melalui pelaksanaan uji presentasi dan visitasi ini, Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berharap setiap badan publik dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik serta memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai fondasi terwujudnya pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan akuntabel. (Abril/KI Babel)

















