KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya menyatakan keprihatinan mendalam terhadap masih maraknya praktik korupsi di Indonesia yang mengakibatkan tata kelola pemerintahan dari pusat hingga daerah tidak berjalan maksimal. Akibatnya, uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan justru bocor ke tangan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Jumat (24/10/2025)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa hingga kini korupsi masih menjadi pekerjaan rumah besar bangsa Indonesia. Ia mengakui, praktik korupsi membuat anggaran pembangunan tidak terserap optimal dan menyebabkan banyak program pemerintah tidak mencapai sasaran.
“Ya, sepakat dengan hal tersebut, karena memang korupsi sampai dengan saat ini masih menjadi salah satu PR utama bangsa Indonesia. Dengan adanya korupsi yang masih terus terjadi, maka anggaran-anggaran yang disiapkan menjadi tidak optimal digunakan, diserap untuk pembangunan. Dengan adanya korupsi, sebagian anggaran tersebut bocor,” ujar Budi, Jumat (24/10/2025).
Budi menilai, dampak nyata korupsi bisa terlihat dari menurunnya kualitas layanan publik. Ia mencontohkan kasus penyelewengan dana hibah untuk Kelompok Kerja (Pokja) di Jawa Timur yang hanya terserap 50% hingga 60% ke masyarakat karena adanya pengkondisian oleh oknum tertentu.
“Misalnya berangkat dari perkara yang ditangani oleh KPK, salah satunya hibah di Jawa Timur terkait dengan hibah untuk kelompok masyarakat. Dalam fakta-fakta yang ditemukan penyidik pada perkara itu, dari 100% anggaran ternyata hanya sekitar 50%-60% yang sampai ke masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Budi menuturkan bahwa KPK akan memperketat supervisi terhadap lembaga, kementerian, serta pemerintah daerah untuk menekan potensi terjadinya praktik korupsi. KPK, kata dia, akan berkoordinasi lebih intens dengan Aparat Penegak Hukum (APH) guna memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan.
“KPK akan meningkatkan fungsi supervisi terhadap lembaga dan kementerian. Kita juga akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum lain untuk memperkuat pengawasan,” ujarnya.
Senada dengan KPK, Menteri Keuangan Purbaya turut mengungkapkan kekhawatiran serupa. Ia menegaskan bahwa praktik korupsi telah membuat serapan anggaran pemerintah tidak optimal, menghambat realisasi program pembangunan, serta menciptakan ketimpangan ekonomi.
Menurut Purbaya, data Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 menunjukkan skor integritas nasional hanya berada di angka 71,53 persen—masih di bawah target pemerintah sebesar 74 persen. Hal ini menunjukkan bahwa reformasi tata kelola di Indonesia masih belum tuntas.
“Data KPK juga mengingatkan kita dalam tiga tahun terakhir masih banyak kasus di daerah, mulai dari suap audit BPK di Sorong dan Meranti, jual beli jabatan di Bekasi, sampai proyek BUMD di Sumatera Selatan. Artinya, reformasi tata kelola ini belum selesai,” ujar Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Ia menambahkan, masih banyaknya kasus korupsi di daerah menunjukkan lemahnya pengawasan internal serta rendahnya komitmen kepala daerah terhadap integritas.
“KPK bilang sumber risikonya masih itu-itu saja: jual beli jabatan, gratifikasi, intervensi pengadaan. Kalau itu tidak dibereskan, semua program pembangunan bisa bocor di tengah jalan,” tegasnya.
Purbaya juga menyoroti bahwa praktik korupsi di tingkat daerah membuat pemerintah pusat berhati-hati menyalurkan dana tambahan ke daerah. Menurutnya, Presiden masih menahan untuk menambah dana transfer ke daerah (TKD) karena adanya kekhawatiran penyalahgunaan anggaran.
“Saya bisa hitung berapa uang yang bisa saya tambah untuk TKD. Tapi dengan cara tata kelolanya sudah baik. Kalau jelek, saya enggak bisa ajukan ke atas. Presiden kurang suka kalau masih ada penyalahgunaan,” ucapnya.
Ia menekankan pentingnya pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berintegritas agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Uang rakyat harus digunakan dengan optimal agar manfaatnya dirasakan langsung oleh rakyat,” katanya.
Purbaya menegaskan, pemerintah tidak hanya berfokus pada peningkatan serapan anggaran, tetapi juga memastikan setiap rupiah digunakan sesuai peruntukannya. Ia menilai, keberhasilan reformasi tata kelola tidak hanya bergantung pada kebijakan, tetapi juga integritas para pelaksana di lapangan.
“Kalau kita disiplin dan berintegritas, anggaran yang ada bisa memberikan dampak besar bagi ekonomi nasional dan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Ia optimistis bahwa dengan kerja sama antara KPK, Kementerian Keuangan, dan pemerintah daerah, praktik korupsi dapat ditekan secara signifikan. “Saya percaya dengan kerja disiplin dan niat yang bersih, kita bisa menjaga stabilitas dan sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi di daerah maupun secara nasional,” tutupnya.
Baik KPK maupun Menkeu sepakat bahwa perang melawan korupsi tidak cukup hanya dengan penegakan hukum, tetapi harus disertai reformasi sistem pengawasan, transparansi anggaran, dan peneguhan nilai integritas di seluruh lini pemerintahan. (Sumber : Kabar24, Editor : KBO Babel)










