Lift Rusak hingga Fasilitas Bermasalah, Kejari Dikabarkan Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Rp17,6 Miliar Gedung BPJS Pangkalpinang

Kejari Pangkalpinang Usut Dugaan Korupsi Proyek Rp17,6 Miliar Gedung BPJS, Pejabat Mulai Diperiksa

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Proyek pembangunan Gedung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Pangkalpinang tahun 2024 senilai Rp17,6 miliar kini tengah diselidiki aparat penegak hukum. Dugaan adanya penyimpangan pada pelaksanaan proyek tersebut mulai memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang memanggil sejumlah pihak terkait. Jumat (12/9/2025)

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Rabu (10/9/2025), beberapa pejabat dan pegawai BPJS Kesehatan Pangkalpinang serta kontraktor pelaksana dari PT Mulia Kreatif Perkasa (MKP) hadir memenuhi panggilan penyidik Kejari. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami indikasi kerugian negara akibat adanya fasilitas gedung yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

banner 336x280

“Iya hari ini ada beberapa orang dari BPJS mulai dipanggil pihak Kejari Pangkalpinang. Tampaknya dugaan tindak pidana kerugian negara pembangunan gedung BPJS Pangkalpinang mulai ditindaklanjuti pihak kejaksaan,” ujar sumber, Rabu (10/9/2025).

Dugaan penyimpangan yang diselidiki Kejari berkaitan dengan fasilitas elektronik gedung. Lift yang baru dipasang sempat tidak berfungsi, beberapa peralatan elektronik mengalami kerusakan, dan yang lebih mengejutkan, fasilitas tersebut tidak dilengkapi dengan garansi resmi. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait kualitas barang yang digunakan serta kemungkinan adanya penggelembungan anggaran.

Kepala BPJS Kesehatan Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita, ketika dikonfirmasi, tidak menampik bahwa pembangunan gedung mereka kini menjadi sorotan Kejari. Ia menegaskan pihaknya akan menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

“Kita menghormati proses hukum. Jika memang dibutuhkan keterangan, akan kita berikan kepada pihak kejaksaan,” ujarnya.

Meski demikian, Aswalmi memastikan bahwa gedung baru tersebut sudah difungsikan dan saat ini melayani masyarakat Bangka Belitung.

“Demikian ya pak terima kasih atas atensinya. Alhamdulillah gedungnya sudah digunakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Bangka Belitung,” tukas Aswalmi.

Pembangunan gedung yang digadang-gadang menjadi pusat layanan BPJS Kesehatan di Bangka Belitung ini semestinya memberikan peningkatan pelayanan bagi masyarakat. Namun fakta bahwa sejumlah fasilitas tidak berfungsi dengan baik sejak awal menimbulkan kekecewaan. Apalagi proyek ini menelan anggaran besar yang berasal dari uang negara.

Kejari Pangkalpinang belum mengumumkan secara resmi siapa saja pihak yang telah diperiksa dan sejauh mana penyelidikan berkembang. Namun langkah awal memanggil pejabat BPJS dan kontraktor menunjukkan keseriusan aparat dalam mengusut kasus ini.

Sementara itu, pihak kontraktor PT MKP yang melaksanakan proyek hingga kini belum memberikan keterangan. Media masih terus berupaya meminta penjelasan terkait pelaksanaan pembangunan yang kini dipersoalkan.

Kasus dugaan korupsi proyek Gedung BPJS Kesehatan Pangkalpinang menjadi perhatian publik, mengingat anggarannya mencapai Rp17,6 miliar. Masyarakat menuntut transparansi agar penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu, serta memastikan pelayanan publik tidak lagi dirugikan oleh praktik yang merugikan keuangan negara.

(Sumber: Trasberita.com, Editor: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed