Mangrove Rusak Akibat Tambang, Forkopimda Bangka Barat Turun Tangan Hentikan Aktivitas di DAS Kampak
- account_circle Mung Harsanto
- calendar_month 1 menit yang lalu
- visibility 2
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto : Tim gabungan Bangka Barat saat memantau, menertibkan aktivitas tambang ilegal di DAS Kampak Jebus, Kecamatan Jebus, Jumat (6/11/2026). (Ist/Pemkab Babar)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tim gabungan Forkopimda turun langsung ke kawasan tersebut pada Jumat (6/11/2026) untuk mengecek kondisi lingkungan sekaligus menegaskan penghentian seluruh aktivitas pertambangan di wilayah perairan mangrove yang dilaporkan mengalami kerusakan.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah bersama aparat keamanan dalam mencegah kerusakan lingkungan semakin meluas, terutama pada kawasan mangrove dan aliran sungai yang memiliki peran penting bagi ekosistem serta kehidupan masyarakat sekitar.
Tim gabungan yang diterjunkan terdiri dari unsur Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Polres Bangka Barat, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pemerintah kecamatan, Dinas Lingkungan Hidup, serta sejumlah instansi terkait.
Sebelum melakukan pengecekan lapangan, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel persiapan di Kantor Camat Jebus. Apel tersebut dipimpin oleh Asisten I Pemerintah Kabupaten Bangka Barat sebagai bagian dari koordinasi pelaksanaan kegiatan.
Setelah apel selesai, sekitar pukul 09.30 WIB, rombongan bergerak menuju kawasan DAS Kampak untuk melihat langsung kondisi lokasi yang sebelumnya menjadi area aktivitas pertambangan.
Dalam peninjauan tersebut, petugas masih menemukan sejumlah ponton tambang yang bersandar di kawasan perairan. Keberadaan ponton-ponton tersebut menjadi perhatian tim gabungan karena lokasi itu telah menjadi sasaran penghentian aktivitas pertambangan.
Meski demikian, berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, ponton-ponton yang ditemukan tersebut diketahui dalam kondisi tidak beroperasi.
Peninjauan ini sekaligus menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar tidak kembali melakukan aktivitas pertambangan di kawasan perairan mangrove DAS Kampak.
Asisten I Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menegaskan bahwa aktivitas pertambangan di wilayah tersebut harus dihentikan. Imbauan itu disampaikan dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan yang telah mengalami kerusakan akibat aktivitas pertambangan sebelumnya.
Pemerintah daerah bersama unsur Forkopimda sepakat bahwa kawasan DAS Kampak perlu dijaga agar kerusakan tidak semakin meluas. Keberadaan mangrove di sepanjang aliran sungai dinilai penting untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan keberlangsungan ekosistem perairan.
Kesepakatan penghentian aktivitas tambang tersebut juga menjadi bentuk upaya bersama untuk mencegah munculnya kembali kegiatan penambangan yang berpotensi memperburuk kondisi kawasan.
Selain melakukan pengecekan, kehadiran tim gabungan di lapangan menunjukkan bahwa persoalan kerusakan lingkungan membutuhkan keterlibatan lintas sektor. Pemerintah daerah, aparat keamanan, dan instansi teknis harus memiliki komitmen yang sama dalam menjaga kawasan yang memiliki fungsi ekologis tersebut.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan, keterlibatan kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap langkah terpadu Forkopimda untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Menurutnya, sinergi antarlembaga diperlukan agar kesepakatan penghentian aktivitas pertambangan di DAS Kampak dapat berjalan dan dipatuhi masyarakat.
“Melalui sinergi Tim Gabungan Forkopimda, kita ingin memastikan bahwa kawasan DAS Kampak tetap terjaga. Kerusakan lingkungan yang sudah terjadi jangan sampai semakin meluas. Karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk menghentikan aktivitas pertambangan di kawasan tersebut,” ujar Yos.
Ia menegaskan, masyarakat diharapkan mendukung kesepakatan yang telah dibangun bersama dan tidak kembali melakukan aktivitas pertambangan di kawasan mangrove.
Menurut Yos, persoalan lingkungan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah maupun aparat keamanan. Partisipasi masyarakat menjadi faktor penting agar upaya menjaga kelestarian kawasan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan dinilai sangat diperlukan, terutama di kawasan DAS yang memiliki fungsi penting bagi keseimbangan alam.
“Menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat, tetapi tanggung jawab kita bersama. Polres Bangka Barat mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian mangrove DAS Kampak demi keberlangsungan lingkungan dan kehidupan generasi mendatang,” katanya.
Melalui langkah tersebut, Forkopimda Bangka Barat berharap penghentian aktivitas pertambangan di DAS Kampak dapat dipatuhi seluruh pihak. Pengawasan dan dukungan masyarakat juga diperlukan agar kawasan mangrove tetap terjaga serta kerusakan lingkungan tidak semakin meluas.
Peninjauan lapangan ini menjadi penegasan bahwa perlindungan lingkungan di Bangka Barat membutuhkan komitmen bersama, bukan hanya sebatas imbauan, tetapi juga kepatuhan terhadap kesepakatan untuk menghentikan aktivitas pertambangan di kawasan tersebut. (Mung Haranto/KBO Babel)
- Penulis: Mung Harsanto
- Editor: Sri Rezeki





Saat ini belum ada komentar