KBOBABEL.COM (MENTOK) — Pemerintah Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), resmi melakukan penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Keputusan ini diambil sebagai langkah terakhir menyikapi kondisi keuangan daerah yang tengah mengalami tekanan akibat utang tahun 2024. Kamis (18/9/2025)
Bupati Bangka Barat, Markus, menegaskan penyesuaian TPP dilakukan dengan sangat hati-hati dan merupakan solusi terakhir agar Pemkab tetap mampu membayarkan hak PNS sesuai kemampuan daerah.
“Ini dilakukan karena kondisi keuangan sangat berat, kita harus menanggung utang di tahun 2024, yang dibayarkan di tahun 2025, ini sangat besar,” kata Markus dalam keterangannya, Rabu (17/9/2025).
Menurut Markus, Pemkab Bangka Barat sebelumnya telah melakukan berbagai langkah pengelolaan anggaran, termasuk beberapa kali refocusing belanja daerah. Setelah dihitung secara matang, penyesuaian TPP menjadi opsi yang tak terhindarkan.
“Kalau ini dibiarkan terus menerus, tanpa keputusan cepat, bahkan di bulan 10 kemungkinan TPP ASN tidak akan terbayar lagi. Jadi dengan berat hati disesuaikan,” ujarnya.
Bupati menambahkan, keputusan ini diambil untuk memastikan hak PNS tetap dibayarkan secara proporsional sesuai kemampuan keuangan daerah.
“TPP ini dapat dibayarkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, kalau kekurangan kita tidak mampu bagaimana membayarnya. Jalan satu-satunya disesuaikan, sudah banyak kegiatan dipangkas, ini opsi terakhir,” jelas Markus.
Penyesuaian TPP tersebut diatur secara resmi melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Bangka Barat Nomor 188.45/260/BPKAD/2025. Besaran penyesuaian ditentukan berdasarkan golongan dan jabatan masing-masing ASN. Untuk eselon IIA atau Sekretaris Daerah (Sekda), TPP disesuaikan sebesar 65 persen. Eselon IIB dan dokter spesialis disesuaikan sebesar 55 persen. Sementara eselon lainnya dipukul rata sebesar 45 persen dari jumlah semula.
Langkah ini dinilai sebagai upaya pemerintah daerah untuk menjaga keberlanjutan pembayaran TPP sekaligus menyeimbangkan keuangan daerah. Dengan penyesuaian ini, Pemkab Bangka Barat tetap berkomitmen memastikan hak PNS tidak terabaikan meski kondisi fiskal daerah sedang menantang.
Sejumlah pihak menyadari keputusan ini sebagai langkah terpaksa akibat utang tahun sebelumnya yang harus dibayarkan di tahun berjalan. Kondisi tersebut, menurut Markus, berdampak signifikan pada likuiditas daerah, sehingga penyesuaian menjadi solusi yang paling realistis.
Meski demikian, Markus menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui pengkajian mendalam dan mempertimbangkan berbagai opsi pengelolaan anggaran.
“Setelah dihitung, opsi terakhir yang memungkinkan pembayaran TPP tetap berlangsung adalah dengan penyesuaian. Keputusan ini diambil dengan penuh pertimbangan dan tanggung jawab,” kata Markus.
Dengan penyesuaian ini, Pemkab Bangka Barat berharap dapat tetap menjaga disiplin pembayaran TPP ASN sekaligus memastikan keberlanjutan kegiatan pemerintahan lainnya. Meskipun keputusan ini berat, langkah tersebut dinilai perlu agar hak PNS tetap terjamin di tengah tekanan keuangan daerah. (Zulfikar/KBO Babel)
















