Modus Arisan Fiktif, Selebgram Bangka Selatan Raup Belasan Juta dari Korban

Polres Basel Bongkar Arisan Bodong Selebgram, Korban Lain Diminta Segera Lapor

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (TOBOALI) – Kasus arisan bodong kembali mencuat di Kabupaten Bangka Selatan. Kali ini seorang selebgram muda berinisial SJ (22), warga Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menipu sejumlah ibu rumah tangga dengan modus menjual nomor arisan fiktif. Akibat perbuatannya, korban menderita kerugian hingga puluhan juta rupiah dan kepolisian meminta masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera melapor. Senin (15/9/2025)

Kronologi Penipuan Bermula dari WhatsApp

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bangka Selatan, AKP Raja Taufik Ikrar Bintani, menjelaskan kasus ini bermula pada Kamis, 20 Februari 2025, saat korban Ratna Dewi Purnama (32), seorang ibu rumah tangga dari Kelurahan Tanjung Ketapang, menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari SJ.

banner 336x280

Dalam pesan tersebut, SJ menawarkan dua nomor arisan dengan nominal berbeda, yakni Rp6,5 juta dan Rp7 juta. Ia mengiming-imingi korban bahwa dengan membeli nomor tersebut, keuntungan yang didapat bisa mencapai Rp10 juta per nomor. Jadwal jatuh tempo arisan disebutkan pada 30 Maret 2025 dan 10 April 2025.

Korban ditawari dua nomor arisan dengan janji keuntungan besar. Tersangka bahkan berjanji akan bertanggung jawab jika ada hal yang tidak diinginkan. Namun, saat itu korban sempat menolak karena mempertimbangkan kebutuhan lain,” jelas Raja Taufik, Sabtu (13/9).

Rayuan Berulang hingga Korban Luluh

Keesokan harinya, Jumat (21/2), SJ kembali menghubungi korban melalui pesan WhatsApp dengan tawaran serupa. Meski masih menolak, korban mulai tergoda oleh janji keuntungan besar. Akhirnya, pada Sabtu (22/2), Ratna luluh dan menghubungi SJ untuk membeli nomor arisan tersebut.

Awalnya, SJ meminta korban membayar Rp13,5 juta untuk dua nomor. Namun saldo rekening Ratna hanya Rp12,9 juta. Bahkan ia sempat mengirimkan tangkapan layar isi saldo rekeningnya. Setelah bernegosiasi, SJ menyetujui pembayaran sebesar Rp12,8 juta, dengan alasan Rp100 ribu sisanya akan dipakai korban untuk kebutuhan anaknya.

Korban langsung mentransfer Rp12,8 juta ke rekening pelaku. Namun setelah jatuh tempo, korban tidak pernah menerima haknya,” ungkap Raja Taufik.

Korban Mulai Panik dan Temukan Korban Lain

Saat jadwal arisan tiba, Ratna berulang kali menanyakan kepada SJ soal nomor arisan yang dibelinya. Sayangnya, pesan-pesan itu tidak pernah ditanggapi. Korban mulai panik karena uang belasan juta rupiah yang sudah ditransfer tak kunjung kembali.

Ratna kemudian bertanya kepada temannya, Ocha (23), yang juga tinggal di Kelurahan Teladan. Dari percakapan itu, ia kaget mengetahui bahwa Ocha juga membeli nomor arisan dari SJ senilai Rp5,5 juta, namun hasilnya sama: tak ada kejelasan.

Keduanya akhirnya sepakat melaporkan kasus tersebut ke Polres Bangka Selatan.

Jadi total kerugian dari dua korban sementara mencapai Rp18,3 juta,” jelas Kasatreskrim.

Polisi Tetapkan Selebgram sebagai Tersangka

Laporan korban langsung ditindaklanjuti oleh penyidik Satreskrim Polres Bangka Selatan. Pada Jumat (12/9) sekitar pukul 11.00 WIB, SJ dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Namun setelah dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan intensif, status SJ ditingkatkan menjadi tersangka.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit iPhone 11, dua lembar rekening koran BCA, tujuh lembar tangkapan layar percakapan WhatsApp, serta satu lembar bukti transfer.

Tersangka mengaku melakukan penipuan karena alasan kebutuhan ekonomi. Modusnya menjual nomor arisan fiktif kepada ibu rumah tangga dengan iming-iming keuntungan besar,” kata Raja Taufik.

Saat ini SJ telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bangka Selatan dan dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Polisi Buka Posko Pelaporan Korban Lain

Meski baru dua korban yang melapor, polisi meyakini ada lebih banyak korban lain yang terjebak dalam arisan bodong ini. Pasalnya, modus penipuan serupa kerap menjaring banyak orang dengan memanfaatkan jaringan pertemanan atau popularitas pelaku.

Kalau memang ada masyarakat yang merasa menjadi korban, silakan segera melapor ke Polres Bangka Selatan. Kami masih membuka posko pelaporan agar kasus ini bisa terungkap secara menyeluruh,” tegas Kasatreskrim.

Ia juga menekankan agar masyarakat lebih berhati-hati dengan tawaran arisan atau investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu singkat.

Masyarakat harus bijak, jangan mudah tergiur iming-iming untung besar dengan cara cepat, karena itu biasanya tidak masuk akal dan cenderung penipuan,” tambahnya.

Fenomena Arisan Bodong di Bangka Belitung

Kasus arisan bodong seperti ini bukan yang pertama kali terjadi di Bangka Belitung. Dengan memanfaatkan kedekatan emosional, pelaku biasanya menyasar kalangan ibu rumah tangga yang mencari tambahan penghasilan. Rayuan berupa keuntungan besar dalam waktu singkat menjadi senjata utama.

Selebgram seperti SJ bahkan dianggap lebih meyakinkan karena memiliki pengikut banyak di media sosial. Popularitas itulah yang membuat sebagian korban merasa percaya tanpa berpikir panjang.

Menurut pengamat sosial lokal, fenomena arisan bodong sering terjadi karena dua faktor: rendahnya literasi keuangan masyarakat dan kuatnya ikatan sosial yang dimanfaatkan pelaku.

Masyarakat seringkali terjebak pada rasa percaya karena faktor kenal atau teman, bukan karena perhitungan rasional,” ungkap salah seorang pemerhati kasus sosial di Toboali.

Pesan Polisi untuk Masyarakat

Polres Bangka Selatan berharap masyarakat lebih kritis dalam menyikapi tawaran investasi, baik berupa arisan, tabungan berjangka, maupun trading online. Semua skema yang menjanjikan keuntungan besar dengan waktu singkat patut dicurigai.

Kami imbau masyarakat untuk selalu memverifikasi kebenaran sebelum menyerahkan uang. Jangan mudah percaya meskipun pelaku adalah teman dekat atau figur populer di media sosial,” kata AKP Raja Taufik.

Ia juga meminta masyarakat yang sudah menjadi korban namun belum berani melapor agar tidak takut. Semua laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Harapan Korban

Korban berharap uang mereka bisa kembali meskipun menyadari kecil kemungkinan itu. Ratna mengaku trauma atas kejadian ini.

Saya percaya karena kenal pelaku. Tidak menyangka ternyata malah ditipu. Uang itu hasil jerih payah kami, semoga pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Ratna.

Sementara Ocha menambahkan, ia baru sadar bahwa tawaran arisan dengan keuntungan berlipat sangat tidak masuk akal.

Semoga tidak ada lagi korban lain, biarlah saya yang terakhir,” ujarnya lirih.

Kesimpulan

Kasus arisan bodong selebgram Toboali ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran investasi instan. Aparat kepolisian kini masih mendalami kasus tersebut, membuka peluang munculnya korban-korban baru. Dengan jeratan hukum yang menanti, SJ kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Kami tegaskan kasus ini akan terus kami dalami. Siapapun yang terbukti terlibat akan kami proses sesuai ketentuan hukum,” pungkas Kasatreskrim Polres Bangka Selatan. (Sumber : BabelNews, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *