Modus Pasang Susuk dan Buka Aura, Dukun Cabul di Bangka Lecehkan Siswi SMP

Janji Beli Baju Jadi Tipu Daya, ABG 15 Tahun Jadi Korban Dukun Gadungan

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKA) – Aksi bejat seorang pria paruh baya berinisial SY (51) akhirnya berakhir di tangan pihak kepolisian. Pria yang kerap berkedok sebagai penyedia jasa spiritual ini diringkus setelah melakukan tindakan asusila terhadap seorang remaja putri berusia 15 tahun, sebut saja Mawar, dengan modus pemasangan susuk dan ritual pembukaan aura. Pelaku yang merupakan warga Belinyu, Kabupaten Bangka, ditangkap di kediaman istri sirinya di kawasan Sungailiat pada Jumat, 24 April 2026. Senin (27/4/2026)

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, dalam keterangan resminya mengungkapkan bahwa peristiwa memilukan ini telah terjadi sejak Sabtu, 12 Juli 2025. Kasus ini baru terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan penderitaannya kepada pihak keluarga beberapa bulan setelah kejadian. Luka trauma yang mendalam membuat korban sempat bungkam sebelum akhirnya tabir kejahatan SY terbuka lebar.

banner 336x280

Kejadian bermula saat pelaku membujuk korban yang masih berstatus siswi SMP untuk menemaninyan menghadiri sebuah acara pernikahan di Pangkalpinang. Untuk memuluskan niat bulusnya, SY menjanjikan akan membelikan baju baru serta berbagai aksesori sebagai hadiah jika Mawar bersedia ikut. Tidak hanya itu, pelaku juga melakukan tipu daya terhadap orang tua korban dengan dalih bahwa Mawar akan menginap di rumah kerabat selama di Pangkalpinang. Percaya pada bualan pelaku, orang tua korban pun memberikan izin tanpa menaruh rasa curiga sedikit pun.

Namun, setibanya di Pangkalpinang, rencana jahat SY mulai dilancarkan. Bukannya membawa korban ke rumah kerabat sebagaimana janji semula, pelaku justru mengarahkan kendaraan menuju sebuah penginapan. Di dalam kamar hotel itulah, SY mulai mencuci otak korban dengan doktrin mistis. Ia mengklaim bahwa
Mawar memiliki aura yang tertutup dan memerlukan ritual khusus berupa pemasangan susuk agar auranya terpancar dan membawa keberuntungan.

“Pelaku memerintahkan korban untuk melepaskan seluruh pakaian dengan alasan ritual mandi bugil. Setelah itu, dalam kondisi korban yang tidak berdaya secara psikologis, pelaku menyuruhnya berbaring dan di sanalah terjadi tindakanpersetubuhan,” ujar Kombes Pol Max Mariners.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mengaku sempat merasakan sakit luar biasa akibat perbuatan biadab tersebut. Namun, ancaman dan manipulasi spiritual yang dilakukan pelaku membuat korban merasa tertekan untuk melapor seketika. Rahasia kelam ini terkubur selama kurang lebih enam bulan hingga akhirnya Mawar
tidak sanggup lagi menahan beban mental dan menceritakan kronologi kejadian kepada bibinya. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada ibu korban yang langsung melaporkan SY ke pihak berwajib.

Saat dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polresta Pangkalpinang, SY tidak dapat mengelak lagi. Ia mengakui seluruh perbuatannya dan berdalih bahwa persetubuhan tersebut adalah bagian dari prosesi “pembukaan aura”. Kini, SY harus mendekam di balik jeruji besi dan terancam hukuman berat berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya korban lain yang terjerat oleh modus serupa yang dilakukan oleh sang dukun gadungan ini.

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih waspada terhadap oknum yang menawarkan jasa spiritual atau mistis, terutama yang melibatkan anak di bawah umur dengan prosedur yang tidak wajar. Kasus ini menjadi pengingat pahit bahwa predator seksual sering kali menggunakan kedok
agama atau tradisi untuk memangsa korban yang polos. (Farraz Prakasa/KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed