KBOBABEL.COM (SUNGAILIAT) — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depati Bahrin Sungailiat mencatatkan capaian penting dalam peningkatan pelayanan kesehatan di Kabupaten Bangka. Rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Bangka tersebut resmi naik status dari tipe C menjadi tipe B. Sabtu (1/8/2026)
Peningkatan status ini sekaligus menjadikan RSUD Depati Bahrin sebagai satu-satunya rumah sakit milik pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang saat ini telah berstatus tipe B.
Bupati Bangka H. Fery Insani mengatakan, kenaikan status RSUD Depati Bahrin merupakan hasil dari proses pembenahan yang dilakukan secara menyeluruh. Pembenahan tersebut mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), penguatan kompetensi tenaga kesehatan, serta pemenuhan sarana dan prasarana penunjang pelayanan medis.
“Alhamdulillah, RSUD Depati Bahrin kini sudah naik status menjadi tipe B dan telah mandiri secara pengelolaan keuangan. Sekitar 97 persen kebutuhan operasionalnya sudah dapat dibiayai sendiri,” ujar Fery Insani kepada wartawan, Jumat (31/7/2026).
Menurutnya, pencapaian tersebut menjadi kebanggaan bagi Kabupaten Bangka sekaligus menunjukkan adanya peningkatan kapasitas rumah sakit daerah dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Fery menegaskan, untuk kategori rumah sakit yang dikelola pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, RSUD Depati Bahrin menjadi satu-satunya yang telah mencapai status tipe B.
Seiring dengan peningkatan status rumah sakit, struktur organisasi di lingkungan RSUD Depati Bahrin juga akan mengalami penyesuaian. Salah satunya terkait posisi direktur rumah sakit yang sebelumnya berada pada jenjang eselon IIIA.
Setelah perubahan status tersebut, jabatan Direktur RSUD Depati Bahrin akan ditingkatkan menjadi eselon IIB atau setara dengan kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Pelantikan direktur baru direncanakan berlangsung pada bulan depan.
Fery mengatakan, peningkatan status rumah sakit tidak hanya berkaitan dengan perubahan administrasi dan struktur organisasi. Lebih dari itu, pemerintah daerah terus mendorong peningkatan fasilitas dan jenis layanan kesehatan agar masyarakat Kabupaten Bangka dapat memperoleh penanganan medis yang lebih lengkap tanpa harus dirujuk ke rumah sakit di luar daerah.
Salah satu layanan yang menjadi perhatian adalah ketersediaan layanan bedah toraks serta berbagai peralatan medis yang mendukung penanganan pasien dengan kondisi tertentu.
“Karena kita daerah kepulauan, fasilitas lengkap mutlak diperlukan agar masyarakat terlayani secara cepat dan tepat di daerah sendiri,” katanya.
Sementara itu, Direktur RSUD Depati Bahrin, dr. Yogi Yamani, menjelaskan bahwa kemandirian finansial rumah sakit didukung oleh optimalisasi pendapatan dari layanan kesehatan. Selain itu, rumah sakit juga memperoleh pendapatan sah lainnya dari sejumlah sektor pendukung.
Beberapa di antaranya berasal dari retribusi parkir, sewa lahan untuk kantin, mesin ATM, hingga pemanfaatan lahan untuk menara seluler.
Yogi menyebutkan, pendapatan RSUD Depati Bahrin pada tahun lalu mencapai Rp87 miliar. Angka tersebut bahkan melampaui target yang telah ditetapkan sebelumnya.
Sementara untuk tahun 2026, pendapatan rumah sakit sementara telah mencapai sekitar Rp76 miliar. Nilai tersebut masih berpotensi meningkat karena Anggaran Pendapatan Belanja (ABT) akan dilakukan revisi.
“Untuk tahun 2026 ini sementara sudah tercatat sekitar Rp76 miliar, dan ABT masih akan direvisi naik. Saat ini capaiannya sudah mencapai 50 persen dari target awal,” jelas Yogi.
Selain kemampuan pengelolaan keuangan, peningkatan status RSUD Depati Bahrin juga didukung oleh penguatan SDM. Saat ini rumah sakit tersebut memiliki sekitar 55 tenaga medis yang terdiri dari dokter umum, dokter spesialis, hingga sub-spesialis.
Yogi menilai, dari sisi kompetensi, RSUD Depati Bahrin sebenarnya telah melampaui sejumlah standar yang sebelumnya diterapkan untuk rumah sakit tipe C. Menurutnya, klasifikasi rumah sakit saat ini semakin menitikberatkan pada kompetensi dan kemampuan pelayanan, bukan hanya berdasarkan label kelas rumah sakit.
“Kita bahkan sudah memiliki dokter spesialis bedah saraf yang sebenarnya belum menjadi syarat wajib, namun kita sudah penuhi demi pelayanan terbaik,” pungkasnya.
Dengan resmi berstatus tipe B, RSUD Depati Bahrin diharapkan semakin mampu memperluas cakupan pelayanan kesehatan rujukan di Kabupaten Bangka. Peningkatan tersebut juga diharapkan dapat mengurangi kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan medis tertentu ke luar daerah, sekaligus memperkuat posisi Kabupaten Bangka sebagai salah satu pusat pelayanan kesehatan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Sumber : Babelpos.id, Editor : KBO Babel)

















