KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Seorang pilot maskapai asing asal Malaysia berinisial Mohd Saufi bin Othman (MSO) diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas negara. Dalam pemeriksaan, MSO mengaku telah tiga kali membawa narkotika, termasuk dua kali memasok barang haram ke wilayah Indonesia. Jum’at (31/7/2026)
MSO saat ini telah diamankan oleh tim gabungan setelah kedapatan membawa narkotika jenis ekstasi dan sabu yang diduga akan diedarkan di Jakarta. Penangkapan tersebut dilakukan sebelum barang haram yang dibawanya berhasil diserahkan kepada pihak lain.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan tersangka MSO sebelumnya telah dua kali membawa narkotika. Pengakuan tersebut terungkap dalam proses pemeriksaan setelah pelaku ditangkap.
“Tersangka Saufi sudah tiga kali membawa narkotika, yang pertama membawa narkotika jenis sabu ke Sabah, yang kedua membawa sabu sebanyak 7 kilogram ke Jakarta, dan yang ketiga saat ini membawa ekstasi dan sabu ke Jakarta,” ujar Eko dalam keterangan tertulis, Jumat (31/7).
Dari keterangan tersebut, aksi yang dilakukan MSO bukan merupakan aktivitas pertama. Ia diduga telah menjalankan peran sebagai pembawa narkotika dalam beberapa kesempatan. Pada pengiriman kedua, MSO disebut membawa sabu seberat 7 kilogram ke Jakarta.
Sementara dalam pengiriman ketiga, polisi berhasil menggagalkan aksinya. Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan narkotika dalam jumlah besar yang disimpan di dalam koper milik tersangka.
Barang bukti yang diamankan berupa 70.114 butir ekstasi dengan berat keseluruhan sekitar 25 kilogram. Selain itu, petugas juga menemukan satu bungkus narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 2,7 gram.
“Saat diperiksa tim mendapatkan narkotika jenis ekstasi sebanyak 14 dan bungkus besar dan 1 bungkus paket narkotika jenis sabu,” kata Eko.
Menurut Eko, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi dan penyelidikan yang dilakukan tim gabungan terkait dugaan pengiriman narkotika dari Malaysia menuju Indonesia. Polisi kemudian melakukan penindakan terhadap MSO ketika tersangka membawa barang haram tersebut.
Dalam pemeriksaan, MSO mengaku mendapatkan perintah dari seorang bandar yang diduga berada di Malaysia. Ia diminta membawa narkotika tersebut ke Jakarta dan dijanjikan imbalan sebesar 50 ribu Ringgit Malaysia.
Jika dikonversikan, nilai upah yang dijanjikan kepada tersangka mencapai sekitar Rp220 juta. Besarnya imbalan tersebut diduga menjadi salah satu alasan MSO bersedia menjalankan perintah untuk membawa narkotika lintas negara.
“Tersangka nanti akan diarahkan oleh seseorang (diduga berdomisili di Malaysia) bahwa akan ada orang yang akan mengambil ke hotel,” ujar Eko.
Dengan skema tersebut, MSO disebut hanya bertugas membawa barang hingga tiba di Jakarta. Selanjutnya, pihak lain yang telah ditentukan diduga akan mengambil narkotika tersebut di sebuah hotel.
Namun, rencana tersebut berhasil digagalkan aparat. Sebelum barang diserahkan kepada pihak yang dituju, tim gabungan terlebih dahulu mengamankan MSO beserta narkotika yang dibawanya.
Selain mengungkap jaringan pengiriman narkotika, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap kondisi tersangka. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan MSO positif mengonsumsi sejumlah jenis narkotika.
“Hasil pemeriksaan urine positif mengandung Metamfetamina (Sabu), MDMA (Ekstasi/Inex) dan Kokain,” tutur Eko.
Hasil tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa tersangka tidak hanya berperan sebagai pembawa narkotika, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan penggunaan berbagai jenis narkotika.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Polisi berupaya mengungkap identitas bandar yang diduga memberikan perintah kepada MSO, termasuk pihak yang direncanakan mengambil narkotika setelah barang tersebut tiba di Jakarta.
Pengungkapan ini juga menjadi perhatian karena melibatkan dugaan jaringan narkotika lintas negara. Polisi akan terus menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam pengiriman 25 kilogram ekstasi dan sabu tersebut.
Dengan jumlah barang bukti yang cukup besar, aparat diharapkan dapat membongkar jaringan yang lebih luas serta memutus jalur distribusi narkotika dari Malaysia menuju Indonesia. Penyelidikan juga terus dilakukan untuk mengungkap peran masing-masing pihak dalam jaringan tersebut.
Kasus ini menjadi bukti bahwa jaringan narkotika masih berupaya memanfaatkan berbagai jalur dan pihak untuk memasukkan barang haram ke Indonesia. Aparat penegak hukum pun terus memperketat pengawasan dan melakukan penindakan terhadap upaya penyelundupan narkotika lintas negara. (Sumber : CNN Indonesia, Editor : KBO Babel)











